Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Indonesia, 'Superpower' Blok Islam!


"MENGUTIP Samuel Huntington, dunia terbagi menjadi empat blok—Barat/Yahudi-Kristen, Buddha, Hindu, dan Islam—dengan Islam satu-satunya blok yang tak punya superpower, Masdar F. Mas'udi—Rais Syuriah PB NU—mengunggulkan Indonesia menjadi calon superpower di antara 51 negara Islam di dunia!" ujar Umar. "Dalam diskusi bedah buku karya Masdar Syarah Konstitusi UUD 1945 dalam Perspektif Islam di IAIN Raden Intan, Rabu (15-6), ia menyebut kelemahan Indonesia dalam meraih superpower itu adalah kualitas sumber daya manusia—SDM dan korupsi, yang mengakibatkan lebih 65 tahun merdeka cita-cita proklamasi masih jauh dari kenyataan!"

"Yang menyedihkan, semakin hari akhir-akhir ini justru semakin ramai kasus korupsi terungkap, bahkan kian dekat pula dengan poros kekuasaan!" timpal Amir. "Sedang pembangunan SDM, seperti di Lampung, semakin besar juga jumlah murid yang terancam kesulitan mendapatkan ruang di sekolah lanjutan! Jadi, dari kedua syarat untuk meraih posisi superpower di blok Islam, seperti dimaksud Masdar, realitasnya justru berjalan melawan arus! Artinya, kalau tak berhasil diatasi, prospeknya bakal kian jauh dari harapan pula!"

"Kayaknya itulah masalah krusial bangsa kita, karena jika realitasnya cenderung terus semakin menjauh dari ideal cita-cita kemerdekaan—gagal mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat—bisa menyulut radikalisme, yang juga merebak melalui jaringan keagamaan dibalut beraneka alasan!" tegas Umar. "Akibatnya, semua keunggulan yang dimiliki Indonesia sebagai potensi untuk meraih posisi superpower di blok Islam menjadi sia-sia! Secara konkret yang terjadi sebaliknya, bukan peningkatan kesejahteraan rakyat yang terwujud, melainkan kesengsaraan jadi lebih mendalam!"

"Semua itu terjadi akibat kemunduran moralitas, utamanya di kalangan elite bangsa, selain yang berwujud korupsi, kenyataan yang lebih buruk lagi, jatuhnya sumber-sumber strategis ekonomi bangsa ke tangan asing! Ini bisa mempersulit usaha peraihan posisi superpower!" timpal Amir. "Contohnya, sektor pertambangan 75% dikuasai asing, perbankan nasional 50,6%, sektor telekomunikasi XL 80%, Indosat 70%, bursa saham porsi pemain lokal cuma 2%, ritel usaha milik asing sudah pun merasuk jauh ke perdesaan!"

"Meskipun demikian, bukan berarti peluang Indonesia menjadi superpower di blok Islam sudah habis!" tegas Umar. "Jika dapat rahmat pemimpin yang tepat—seperti AS krisis fatal ekonomi 1930-an bisa diatasi, memenangi PD II, dan bangkit jadi superpower—Indonesia juga bisa menjadi superpower!" ***


Selanjutnya.....

Era Kleptokrasi, Negara Dipimpin Para Pencuri!


"KOMPAS (14-6) memajang headline halaman depan lima kolom berjudul Negara Mengarah Kleptokrasi!" ujar Umar. "Di alinea awal beritanya menjelaskan maksud kleptokrasi adalah negara yang dipimpin oleh para pencuri!"

"Dalam konteks seperti apa Kompas menyebut Indonesia mengarah kleptokrasi?" tanya Amir.

"Konteksnya Kompas tulis, korupsi tak hanya terjadi di lembaga yudikatif, peradilan, tetapi juga ada di legislatif dan eksekutif. Kondisi ini diketahui pemerintah maupun rakyat. Namun, pemerintah tak berhasil mengatasinya. Bahkan, bangsa Indonesia mengarah menjadi negara kleptokrasi!" tutur Umar. "Simpul itu ditarik dari pendapat Adnan Buyung Nasution dan Gun Gun Heryanto, dosen komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah! ‘Indonesia semakin terperangkap dalam pusaran kleptokrasi,’ tegas Gun Gun!"

"Kalau itu konteksnya, sudah banyak contoh pejabat yudikatif, legislatif, dan eksekutif dihukum karena melakukan korupsi!" sambut Amir. "Karena itu, masalah utama bangsa kita hingga terjebak perangkap kleptokrasi, kenapa hukuman demi hukuman yang dijatuhkan itu tak membuat jera para pejabat untuk kemudian menghentikan korupsi! Sebaliknya, semakin ke belakang ini kasus korupsi yang terungkap bukan saja semakin besar nilainya, tapi juga semakin dekat dengan poros-poros kekuasaan!"

"Itu karena poros-poros kekuasaan kurang tegas sikap dan tindakannya dalam pemberantasan korupsi!" tegas Umar. "Pemberantasan korupsi di poros-poros kekuasaan itu sebatas retorika! Kalau bicara berapi-api menyatakan berdiri paling depan dan menghunus pedang pertama memerangi korupsi! Tapi, saat ada kasus korupsi yang butuh kewenangannya untuk menghadirkan terperiksa dan mengungkap kasusnya, ia lincah berkilah itu tugas penegak hukum, bukan urusannya!"

"Jadi, boro-boro penguasa di poros kekuasaan itu menjadi teladan atau contoh positif dalam upaya pemberantasan korupsi, justru secara praktis tindakannya tak membantu usaha memberantas korupsi!" timpal Amir. "Atau lebih celaka lagi, ada penguasa cenderung mempersulit pemberantasan korupsi dengan malah melindungi koruptor!"

"Kenapa penguasa di poros-poros kekuasaan ada yang cenderung mempersulit pemberantasan korupsi atau bahkan melindungi koruptor dalam lingkup dan jaringan kekuasaannya?" tukas Umar. "Jawabnya sederhana, karena justru itulah bukti kleptokrasi—para pemimpinnya tidak hanya bagian dalam gejala korupsi, tapi justru pihak yang harus paling bertanggung jawab!" ***


Selanjutnya.....

Mencegah Anak Putus Sekolah!


"SETIAP tahun ajaran baru, Lampung terancam dengan besarnya jumlah anak putus sekolah akibat tak tertampung fasilitas ruang belajar-mengajar yang tersedia di sekolah lanjutan!" ujar Umar. "Besar kebutuhan itu terlihat pada peserta UN terakhir, SD/sederajat 145.489, SMP 126.718, dan SMA 77.466! Berarti, penerimaan di SMP sederajat kurang bangku 20.771, untuk SMA kurang 49.252!"

"Dengan asumsi peserta UN setara daya tampung untuk murid baru di sekolah menengah, tampak pada SMA/sederajat yang tak tertampung nyaris 70% dari fasilitas yang tersedia!" sambut Amir. "Ini mendesak diatasi! Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan akan membangun 11 sekolah baru tingkat SMA, masing-masing tiga lokal, yang bisa langsung menerima murid baru! Murid yang bisa ditampung 11 sekolah baru ini dengan 33 lokal kali 40 murid, sebanyak 1.320 orang—dari 49.252 yang tak dapat ruang belajar!"

"Meskipun sebenarnya agak terlambat membangun sekolah baru sesuai peningkatan kebutuhan yang pesat, tetap lumayan bisa menambah daya tampung sebanyak itu!" tegas Umar. "Sisa yang belum tertampung masih 47 ribu lebih murid itu harus dicarikan jalan keluar dengan sekolah belajar sore, terutama di sekolah swasta! Keadilan dalam mendapat kesempatan belajar itu harus ditangani serius! Jalan keluar sama buat penerimaan di tingkat SMP, jumlah murid yang harus diatasi sekitar 16% dari lulusan SD!"

"Usaha mencegah agar tak besar jumlah anak putus sekolah amat penting, karena masalah ini sejak lama menjadi salah satu penyebab Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung terendah di Sumatera!" timpal Amir. "Untuk selanjutnya, penyediaan fasilitas ruang belajar harus diprioritaskan sampai sesuai dengan kebutuhan demi terwujudnya keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan!"

"Demi keadilan itu pula, proses penerimaan di sekolah-sekolah yang telah mencapai standar kualitas prima diharapkan dilakukan secara fair!" tegas Umar. "Keadilan dimaksud dilakukan dengan benar-benar berdasarkan merit prestasi objektif! Seleksi yang efektif dijalankan dengan merit prestasi objektif bisa mendorong murid junior penyusulnya bekerja keras untuk memenangkan persaingan masuk ke sekolah berprestasi!"

"Setelah membangun banyak sekolah baru, perjuangan selanjutnya adalah melengkapi tenaga pengajar dan fasilitas belajar-mengajar!" timpal Amir. "Artinya, untuk mengatasi masalah krusial pendidikan di Lampung, sebuah perjalanan panjang baru memulai langkah pertama!" ***


Selanjutnya.....

Nazaruddin, akan Hadirkah ke KPK?

"JUMAT lalu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni, mangkir dari panggilan KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi!" ujar Umar. "Akan hadirkah ia pada panggilan kedua Senin ini, sebelum panggilan ketiga yang disertai penghadiran paksa?"

"Dari watak umum ‘Anak Siantar' yang tak kenal ajaran lari dari tanggung jawab, tetapi tangan mencencang bahu memikul, Nazarudin hampir bisa dipastikan hadir memenuhi panggilan KPK!" jawab Amir. "Namun, dengan berbagai kepentingan di seputar dirinya, meski tinggal mantan bendahara umum, Nazaruddin kini masih anggota DPR dan kader Partai Demokrat, ia tidak bisa lagi sepenuhnya memutuskan dengan pertimbangan sebagai 'Anak Siantar'! Sebelum dipecat dari Partai Demokrat dan DPR, keputusan yang diambilnya harus mengacu pada keberadaannya sebagai anggota partai dan DPR! Karena itu, di mata 'Siantarman' ia sakit sampai turun berat badan 18 kg seperti dilaporkan tim DPP Partai Demokrat yang menemuinya di Singapura, bukan karena takut KPK, tapi karena konflik antara watak dasarnya 'Anak Siantar' dengan keharusan bersikap sebagai anggota partai dan DPR itu!"

"Tapi dengan bersikap sebagai anggota partai dan DPR begitu, berlaku imbal-baliknya,
perlindungan partai terhadap dirinya!" tegas Umar. "Seperti kata Hendardi dari Setara Institut (MI, 11-6), kemangkiran Nazaruddin dari panggilan KPK diduga mendapat dukungan Partai Demokrat, yang bisa dianggap secara sengaja memproteksi Nazaruddin!"

"Perlindungan atau proteksi Partai Demokrat pada Nazaruddin terkesan cukup kuat!" timpal Amir. "Setelah janji sejumlah elite partainya jika dipanggil KPK Nazaruddin akan hadir tidak terbukti, Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan partai tak punya kewajiban menghadirkan kadernya memenuhi panggilan KPK! Bahkan ia tegaskan, tim DPP Partai Demokrat jumpa Nazaruddin di Singapura di tempat khusus, tak tahu tempat tinggal dan tempatnya berobat!"

"Perlindungan terhadap Nazaruddin itu bukan sebatas kewajiban formal partai pada anggotanya, tapi menurut guru besar hukum pidana Unair J.E. Sahetapi (Metro TV, 10-6) lebih disebabkan karena Nazaruddin itu 'bola panas'!" tegas Umar. "Kata Sahetapi, Nazaruddin itu 'bola panas' yang mengetahui isi perut pembukuan keuangan Partai Demokrat! Jika ia dipaksa pulang dan marah, semua akan dibuka! Ini bisa menjadi krisis konstitusional! Sahetapi yakin, Nazaruddin baru pulang ke Indonesia usai Pemilu 2014! Lain hal jika KPK bisa menghadirkan paksa Nazaruddin!" ***
Selanjutnya.....

Tarif Truk Priok Dinaikkan 20%!


"RAPAT menteri dan lembaga terkait, Jumat (10-6), memutuskan truk tetap dilarang melintas tol lingkar dalam kota Jakarta mulai pukul 06.00 sampai 22.00. Sebulan ke depan aturan itu berlaku permanen dengan SK Menteri Perhubungan!" ujar Umar. "Organda setuju aturan itu dengan syarat tarif muatan truk menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok dinaikkan 20%—sesuai tambahan jarak tempuh akibat larangan itu!"

"Tuntutan Organda itu disetujui?" potong Amir.

"Tuntutan itu disampaikan dalam rapat yang berakhir memutuskan kebijakan itu, tentu diakomodasi dalam SK Menteri Perhubungan!" jawab Umar. "Artinya, harga freight on board (FOB) semua komoditas ekspor kena tambahan ongkos transpor ke pelabuhan!"

"Itu dia, dalam persaingan global negara-negara lain mecari segala celah agar lebih efektif dan efisien guna meraih sen demi sen keunggulan bersaing produk ekspor! Sebaliknya kita, demi lebih nyaman dan nikmatnya para pengendara mobil pribadi di jalan tol dalam kota, pemerintah kita malah mengorbankan keunggulan komoditas ekspor dengan menambah tarif angkutnya 20%!" timpal Amir. "Celakanya, karena harga komoditas di pasar internasional standar, berarti tambahan biaya itu dipikul pihak produsen lokal—petani sampai pabrikan! Simpulnya, kebijakan itu menekan pertumbuhan ekonom!"

"Jadi, percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi yang dicanangkan Presiden baru-baru ini cuma isapan jempol, karena yang nyata terbukti membuat keputusan justru bertentangan dengan semangat percepatan itu!" tegas Umar. "Percepatan pembangunan, jika dilihat pada kemajuan China dan India, diukur dengan tingkat pertumbuhan tinggi—China di atas 10% per tahun berturut satu dekade, India di atas 9%! Sedang Indonesia, satu dekade ini untuk tembus di atas 7% setahun saja berat!"

"Begitulah!" timpal Amir. "Jika tidak dari setiap dimensi keefektifan dan keefisienan disesuaikan dengan usaha percepatan dan perluasan pembangunan, usaha itu tak bisa berjalan semulus diharapkan! Konon pula kalau langkah demi langkah melawan arus, tak pakai sarana analisis canggih pun bisa ditebak bakal seperti apa!"

"Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi pada tingkat signifikan, seperti China dan India, tercapai berkat mengutamakan orientasi semua proses ekonomi pada sistem yang efektif dan efisien!" tegas Umar. "Jika keefektifan dan keefisienan dikesampingkan sedemikian rupa, seperti juga pada penghentian impor sapi bakalan asal Australia dan produksi udang eks Dipasena, bukan percepatan dan perluasan pembangunan, tapi malah stagnasi dan penyempitan yang terjadi!" ***


Selanjutnya.....

Konflik Bisnis Sapi Bakalan Australia!


"MULAI pekan ini pengiriman sapi bakalan dari Australia dihentikan!" ujar Umar.

"Berita televisi ABC yang menyebut rumah potong hewan (RPH) Indonesia menganiaya dan menyakiti sapi saat pemotongan, dijadikan alasan penghentian ekspor sapi itu oleh pemerintah Australia!"

"Banyak RPH Indonesia memotong sapi masih secara tradisional, dengan menyerimpung kaki lalu dijatuhkan (ini yang dimaksud menganiaya), kemudian lehernya digorok dan dibiarkan sekarat sampai mati—yang dimaksud menyakiti!" sambut Amir. "Menariknya, cara itu direkomendasi untuk mendapat status halal menurut Islam! Sedang menyembelih cara modern dengan mesin—sapi baris di atas ban berjalan seketika kepalanya lepas dari badan, tewas tanpa merasakan sakit!"

"Tapi sejauh ini cara modern itu belum mendapat pembenaran syariah kehalalannya, sehingga di negeri maju yang toleran seperti Jepang, diizinkan menyembelih hewan dengan cara halal itu bagi muslim!" tegas Umar. "Di sisi lain, pemerintah Jepang tegas memberlakukan pencantuman keterangan di label kemasan setiap produk yang mengandung unsur babi!"

"Kebijakan Pemerintah Australia beda dalam hal itu!" timpal Amir. "Meski sebenarnya, laporan ABC itu cuma kebetulan saat pemerintah Australia butuh alasan untuk melakukan tindakan balasan atas keputusan sepihak pemerintah Indonesia memangkas jumlah impor sapi bakalan Australia, dari 750 ribu ekor setahun menjadi hanya 400 ribu ekor setahun pada 2011!"

"Ekses kebijakan sepihak pemerintah Indonesia itu juga memukul sentra usaha penggemukan sapi di Lampung! Paling menderita rakyat peternak plasma, kandang sapi dibangun dengan kredit bank itu kini tak dapat sapi untuk digemukkan!" tegas Umar.

"Begitu gaya penguasa Indonesia, membuat kebijakan penting bukan cuma tak dibicarakan dahulu dengan mitra bisnis asing, para peternak sendiri yang jadi korban juga tak diajak urun-rembuk lebih dahulu!"

"Lebih disepelekan lagi konsumen Indonesia yang harus menanggung peningkatan harga daging sapi! Masih jauh Ramadan saja sekarang harus membayar Rp65 ribu/kg dari sebelumnya kurang Rp60 ribu/kg!" ujar Amir. "Itu konsekuensi harga produksi sapi eks bakalan impor Rp20 ribu/kg timbang hidup, sedang sapi lokal Rp26 ribu/kg. Belum lagi jumlah sapi lokal tak bisa ditingkatkan lebih cepat untuk menutupi pengurangan impor bakalan! Sapi lokal tak bisa dipaksa sekali beranak tiga ekor! Artinya, ke depan konsumen ditambahi beban lagi akibat jumlah penawaran terus turun, padahal permintaan meningkat pasti!" ***


Selanjutnya.....

Nazaruddin dan Istri Sekalian Diuji!


"KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—hari ini memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi!" ujar Umar. "Nazaruddin terkait proyek di Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp142 miliar yang sudah diproses KPK sejak Maret! Sedangkan istrinya sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi!"

"Tampaknya amat berat cobaan yang dihadapi pasangan suami-istri itu!" sambut Amir.

"Harus menjalani ujian sendiri-sendiri sekalian diuji secara bersama pula! Lebih berat lagi, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan panggilan Kamis untuk kehadiran Jumat! Padahal, keduanya sedang berada di Singapura! Si suami berobat, istri menyusul untuk mendampinginya!"

"Berada dalam kota saja kalau panggilannya mendadak belum tentu bisa hadir! Apalagi jauh, di luar negeri!" timpal Umar. "Karena itu, Partai Demokrat tak bisa memastikan kehadiran kadernya itu memenuhi panggilan KPK! Yang bisa dipastikan justru kondisi Nazaruddin sedang sakit, sesuai laporan rombongan tokoh Demokrat yang diutus menemuinya di Singapura pekan lalu!"

"Menurut perkiraanmu, apakah hari ini pasangan itu datang memenuhi panggilan KPK?" tanya Amir. "Alasan logis dan rasional tersedia di balik realitas Nazaruddin sakit dan pendadakan panggilannya!" jawab Amir. "Tapi bola bukan di tangan Nazaruddin atau pengacaranya! Melainkan di tangan KPK! Maka itu, andai kau orang KPK, coba tebak sendiri apa yang sebenarnya sedang kau lakukan dengan panggilan dadakan itu?"

"Untuk mempercepat proses panggilan pertama, kedua, dan ketiga, kalau tak hadir juga langsung masuk DPO—Daftar Pencarian Orang!" tebak Umar. "Jika skenario itu yang berjalan, law enforcement bisa ditempuh dengan lebih lugas—termasuk saat ada kaitan dengan politik dan mafia di birokrasi!"

"Itu dia, tepatnya penegakan hukum yang lugas dan tegas!" sambut Amir. "Sekaligus ini bisa diartikan dimulainya sebuah tradisi menjalankan hukum secara sungguh-sungguh menonjolkan supremasinya! Selama ini supremasi hukum telah dikecundangi, baik oleh uang, mafia hukum dan mafia peradilan, serta kekuasaan!"

"Semoga prosesnya bisa dibaca dan mengaktual seperti itu!" tegas Umar. "Betapa, dengan ditemukannya cara memulihkan supremasi hukum dari segala pengencundangan itu, meski pada awalnya tak mulus, nantinya siapa ada kemauan sudah tersedia jalannya!" ***


Selanjutnya.....