Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Menteri Boleh Baru, Birokrasinya Lama!




MINGGU ceria kakek memenuhi janji membawa cucu ke desa untuk naik gerobak sapi. Cucu heran, pemilik gerobak mengizinkan kakek membawa sendiri gerobak dan sapinya! "Kakek dulu sais gerobak sapi!" jelas kakek. 

"Apa bedanya dengan nyetir mobil?" kejar cucu. "Mobil punya pengatur kekuatan sesuai dengan beban dan kondisi jalan, persneling satu, dua, seterusnya! Sapi tak punya!" jawab kakek. "Mobil seperti birokrasi modern dengan peranti dan mekanisme percepatan kerja mencapai tujuan pemerintah! Sedang gerobak sapi mirip birokrasi tradisional, tak punya peranti percepatan! Birokrasi tradisional justru memperlambat untuk mencapai tujuan sendiri—tak selalu sejalan tujuan pemerintah!"

"Jadi, menteri itu sopir atau sais?" tanya cucu. "Semula dikira birokrasi kita modern, punya peranti percepatan seperti mobil!" jelas kakek. "Setelah dua KIB gagal mencapai tujuan baru disadari, birokrasi kita masih tradisional, tak punya peranti percepatan! Setiap kementerian pun selayak gerobak sapi harus dipercayakan ke sais—wakil menteri—pengendali birokrasi tradisional!" "Jadi, dengan reshuffle menterinya boleh baru, birokrasinya tetap gerobak sapi yang lama!" entak cucu. 

"Apakah dengan sais khusus wakil menteri, sapinya mampu menarik gerobak yang dimuati beban lebih berat oleh menteri baru yang ingin lebih cepat sampai ke tujuan?" "Kita lihat saja!" jawab kakek. "Tapi berharap gerobak sapi bisa sampai tujuan secepat mobil, tentu berlebihan! Apalagi menteri baru yang ambisius memuati lebih berat beban ke gerobak, bisa-bisa sapinya tak mampu menghela!" "Kenapa birokrasi pemerintahan kita, dari tingkat kementerian sampai daerah bertahan tradisional, seperti gerobak sapi, padahal sudah belasan tahun ada program reformasi birokrasi?" tanya cucu. "Apa penghambatnya?" 

"Hambatan utamanya budaya ambtenaar—gaya birokrat warisan Belanda yang tak mudah diubah!" jawab kakek. "Amtenar selalu merasa sebenang lebih tinggi kastanya dari rakyat, hingga berasumsi lebih berhak untuk dilayani oleh rakyat daripada menjadi pelayan rakyat sebagaimana dituntut birokrasi modern! Semangat amtenar itu masih ditopang mentalitas penjajah yang pakaian dan tangannya harus serbabersih—bukan kelas pekerja keras! 

"Pada birokrasi model lama itulah menteri baru menggantungkan harapan sukses!" timpal cucu. "Keandalan wakil menteri sebagai sais jua yang akhirnya menjadi tumpuan!" ***
Selanjutnya.....

Faktor 'DLL' pada Rekrutmen PNS!



DENGAN teman dekat, Temin terpilih jadi kepala daerah, apalagi ia ikut kerja keras di tim sukses, wajar Temin berharap turut menikmati hasilnya. "Dudukkan aku di tempat yang tak mencolok agar tak mengundang perhatian orang!" ujarnya. "Tentu!" jawab temannya. 

"Kau jadi komisaris di BUMD—badan usaha milik daerah! Tugasnya cuma duduk dan bicara sok pintar, gajinya besar!" "Komisaris BUMD?" sambut Temin ternganga. "Apa tak terlalu tinggi? Aku cuma tamat SMA!" "Itu sudah kupikirkan! Komisaris posisi paling tepat karena tak perlu syarat pendidikan maupun pengalaman kerja! Tugasnya basa-basi mengawasi direksi" tegas teman. "Sedang direksinya, malah harus melalui fit and proper test di DPRD!"

"Maksudku jangan posisi setinggi itu!" ujar Temin. "Di bagian lebih rendah agar lebih sesuai dengan kemampuanku! Kubaca di koran, Lampung masih butuh 43.832 PNS, atau 40% dari 108.256 PNS yang ada! Jadi daerah kita setidaknya dapat 2.500-an, apa aku tak bisa diselipkan di situ?" "Untuk masuk PNS, usia maksimal 27 tahun! Berarti kau tak memenuhi syarat!" tegas teman. "Lagi pula, PNS yang dibutuhkan tenaga teknis! Standar tenaga teknis dalam pengangkatan PNS, termasuk guru, S-1. Lagi-lagi kau tak lolos!" "Lucu juga negeri ini!" tukas Temin. 

"Kedudukan di posisi tinggi malah bisa diisi orang berpendidikan rendah dan kualifikasi sembarangan, kian rendah kedudukan semakin tinggi syarat pendidikannya dan ketat persaingan seleksinya!" "Belum lagi syarat 'dan lain-lain (DLL)-nya'!" tukas teman. "Justru faktor 'DLL' itu yang membuat meski diberlakukan moratorium (penghentian sementara) rekrutmen PNS karena APBD terlalu berat memikul belanja pegawai hingga anggaran publik tinggal di kisaran 25%, yang disiapkan justru rekrutmen PNS besar-besaran untuk dilakukan begitu moratorium berakhir!" 

"Tetapi jumlah itu sesuai hasil analisis beban kerja berdasar permenpan-permendagri!" timpal Temin. "Skala beban kerja PNS itu sebanding dengan pertumbuhan pelayanan pemerintah pada rakyat! Pertumbuhan pelayanan bergantung pada belanja negara yang dikeluarkan untuk itu!" tegas teman. "Gejala umum di daerah, belanja pegawai terus naik! Kalau ditambah PNS 40%, akan meludeskan seluruh APBD buat belanja pegawai! Akibatnya, PNS bejibun tak ada yang dikerjakan, karena belanja pembangunan/publik di titik zero!" "Okelah!" ujar Temin. "Aku komisaris BUMD apa?" "BUMD-nya belum dibentuk!" jawab teman. "Tapi sudah ada dalam visi-misiku, kok!" ***
Selanjutnya.....

Siswa SMA Calon Pejabat Publik!

TIGA siswa SMA yang terlambat tak bisa masuk, gerbang sekolah sudah ditutup Satpam. Ketiganya bersepakat di balik pohon, mereka terlambat karena angkot yang mereka naiki bannya kempes! Saat alasan itu disampaikan, komandan Satpam sendiri yang membuka gerbang. “Tapi harus saya cek dulu kebenaran alasan kalian!” tegas Satpam.
“Bagaimana mengeceknya, angkotnya sudah jalan dan menurunkan kami di depan tadi!” kilah siswa. “Mudah mengeceknya!” jawab Satpam. Ia ambil tiga lembar kertas dari laci, dibagikan ke tiga siswa. “Satu siswa dalam pos, satu di dinding kiri luar dan satu dinding kanan pos Satpam! Tulis di kertas masing-masing, ban angkot sebelah mana tadi yang kempes!” Setelah membaca semua kertas, ketiga siswa ia bawa ke kepala sekolah. “Sudah saya cek, alasan terlambat benar, aksidental!” lapor Satpam. “Antarkan ke kelas!” perintah kepala sekolah. Waktu istirahat ketiga siswa mojok. “Untung kita tulis ban yang sama!” ujar satu dari mereka. “Padahal aku asal tulis, kiri belakang!” “Lo, aku tulis kanan belakang!” timpal yang lain. “Aku malah kiri depan!” tegas siswa ketiga. “Berarti, Pak Satpam sengaja menyelamatkan kita! Ayo kita ucapkan terima kasih padanya!” Usai disalam cium tangan oleh ketiga siswa, sang Satpam mengatakan alasan menolong mereka. “Begitu kubaca ketiga jawaban kalian berbeda langsung membuatku yakin, kalian calon pejabat publik!” jelas Satpam. “itu seperti pertemuan tiga pejabat publik, Nazaruddin bendahara partai berkuasa yang anggota DPR, wasekjen partai itu yang anggota DPR, dan Chandra-M. Hamzah wakil ketua KPK, semua mengaku pernah bertemu tapi isi pertemuannya berbeda, mirip beda jawaban ban angkot sebelah mana yang kempes!” “Pak Satpam terbalik!” tukas siswa. “Bukan kami yang mirip pejabat publik, tapi para pejabat publik itu yang seperti siswa pembolos! Seperti telepon penonton menanggapi berita pada acara Suara Anda di Metro TV (13-10), pejabat publik termasuk menterimenteri yang akan diganti banyak yang kekanak-kanakan!” “Sikap kekanak-kanakan itu menonjol sewaktu pimpinan Badan Anggaran DPR ngambek tak mau membahas RAPBN 2012 dan mengembalikan tugas itu pada pimpinan DPR, karena mereka sewot dipanggil KPK!” timpal siswa kedua. “Atau malah ada anggota DPR yang mau membubarkan KPK akibat pemanggilan anggota DPR oleh KPK itu!” “Begitulah!” tegas Satpam. “Maka kuamankan, sebab kusadari tingkah kalian sah sebagai pewaris perilaku konyol pejabat publik negeri ini!” ***
Selanjutnya.....

Kala Politikus Tak Dipercaya!


BUS rombongan politikus pusat sekembali dari meninjau pembangkit listrik tenaga panas bumi di lereng gunung api tergelincir ke jurang! Hari berikutnya kecelakaan itu baru dikhawatirkan karena rombongan malamnya tak masuk hotel dan tidak menghubungi keluarga. Heli tim SAR yang terbang menyusuri rute bus menemukan bus dalam jurang. Tapi saat tim SAR turun terkejut, di samping bus ada kuburan baru sejumlah politikus dalam rombongan! Tim hanya menemukan seorang warga merapikan timbunan tanah di atas kuburan. "Itu kuburan siapa?" tanya komandan Tim SAR.

"Semua korban!" jawab warga. "Kejadiannya kemarin sebelum zuhur, adat sini mengharuskan jenazah dimakamkan sebelum magrib! Soalnya, kalau malam tak dikubur, mayat dilalap macan!" "Apa semua korban tewas?" tanya komandan. "Ada juga yang saat mau dikubur mengaku belum mati!" jawab warga. "Tapi Bapak juga kan maklum, ucapan politikus tak bisa dipercaya!" "Siapa bilang mereka politikus?" kejar komandan. 

"Sopir busnya!" tegas warga. "Dia satu-satunya korban yang sempat meloncat keluar dari bus, meskipun patah kaki jiwanya selamat!" "Bagaimana kalian bisa menyimpulkan ucapan politikus tak bisa dipercaya?" tanya komandan. 

"Pengalaman lintas generasi, dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada, janji membangun jalan tembus dan jembatan ke desa kami yang terpencil tak pernah terwujud!" jelas warga. "Ah, Bapak ini sudah gaharu cendana pula, sudah tahu bertanya juga! Di televisi pekan lalu diberitakan hasil jajak pendapat Lingkar Survei Indonesia (LSI) bahwa kepercayaan rakyat pada politikus tinggal 23,4%, atau dari setiap empat orang cuma satu yang masih percaya—itu pun tak bulat 25%! Itu rakyat biasa! Sedang di kalangan mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi, cuma 18%!" "Kalian simak berita seperti itu?" entak komandan. 

"Aku saja tak tertarik mengikutinya!" "Karena Bapak bukan korban janji palsu politikus turun-menurun!" tukas warga. "Betapa pun juga, kancil seenaknya melupakan jerat, namun jerat tak akan pernah melupakan kancil!" "Sampai begitu geramnya kalian kepada politikus, ya?" timpal komandan. "Untung kalau datang politikus selalu bawa buah tangan, paket sembako, sarung, dan sejenisnya!" tegas warga. "Kami yang memang butuh semua itu, jadi lupa pada janji-janji palsu terdahulu dan menelan lagi janji-janji barunya dengan penuh kesadaran bahwa itu janji palsu yang tak bisa dipercaya juga!" ***
Selanjutnya.....

Pasal-Pasal Karet UU Intelijen Baru!


"BARU disahkan DPR Selasa (11-10), UU Intelijen langsung diproses uji materi oleh Koalisi Advokasi RUU Intelijen!" ujar Umar. "Menurut Haris Azhar, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang gabung dalam koalisi itu pada Tempo Interaktif, mereka menyiapkan judicial review untuk diajukan ke MK selang sehari setelah disahkan DPR! Diuji materi karena dalam UU Intelijen ada ruang multitafsir yang dinilai mengancam kebebasan masyarakat!" 

"Ruang multitafsir itu oleh Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti disebut pasal karet! Salah satunya Pasal 25, 26, jo 44, 45, yang tidak terperinci mengatur rahasia intelijen sebagai rahasia negara!" sambut Amir. 

"Akibat tidak terperinci, pasal karet itu bisa ditafsirkan sepihak oleh penguasa sehingga bisa mengancam kebebasan informasi dan kebebasan pers! Padahal terkait dengan pasal itu, setiap orang yang sengaja membocorkan rahasia intelijen diancam hukuman 10 tahun dan denda Rp500 juta! Sedang yang karena kelelaiannya mengakibatkan rahasia intelijen bocor diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp300 juta!" (Suarapembaruan.com, 11-10) "Ketentuan pidana itu mengancam kebebasan informasi dan kebebasan pers!" timpal Umar. 

"Persis begitu, kata Poengky Indarti!" tegas Amir. "Kebocoran rahasia intelijen seharusnya menjadi tanggung jawab personel intelijen, bukan ditimpakan ke masyarakat umum! Lalu Pasal 31, istilah 'penggalian informasi' terkait dengan orang dicurigai melakukan kegiatan mengancam keamanan, bisa disalahgunakan terhadap warga, seperti intel zaman Orde Baru! Hal itu juga over-lapping dengan fungsi penyelidikan yang telah diberikan pada intelijen!" "Maka itu, dengan pengesahan UU Intelijen ini ada yang sinis menyatakan kita kembali ke era Orde Baru!" timpal Umar. 

"Sinisme karena pengawasan pada intelijen oleh parlemen tak ada perinciannya, juga kewenangan pengawasan Komnas HAM dan Komisi Ombudsman belum diatur di Pasal 43! Dengan tidak adanya pengawasan yang efektif terhadap sepak-terjang intel, praktek intelijen bisa mirip era Orde Baru—cuma jadi alat penguasa mengencundangi lawan-lawan politiknya!!" 

"Lalu apa yang dikerjakan DPR selama sembilan tahun pembahasaan RUU Intelijen itu hingga baru disahkan kemarin, kalau UU-nya cuma berisi semangat Orde Baru?" entak Amir. 

"Membuat intelijen rentan politisasi!" jawab Umar. "Dengan mengharuskan pengangkatan kepala BIN lewat pertimbangan DPR—Pasal 36! Lebih penting ancak politik anggota DPR daripada kecemasan rakyat pada intimidasi intel lapangan!" ***
Selanjutnya.....

Kondisi Negara Serbaparah Nian!


"KONDISI negara kita parah nian! Sebanyak 99,2% responden Jajak Pendapat Kompas 5—7 Oktober menyebut parah perilaku korupsi di lembaga negara!" ujar Umar. "Disusul 93,7% menyatakan parah perilaku politik saling menyerang di antara politisi! Lalu, 88,7% menilai parah penyelesaian kasus korupsi di lingkaran dekat presiden!" (Kompas, 10-10) "Angka-angka hasil jajak pendapai itu mencerminkan apa?" tanya Amir. 

"Akibat perilaku kalangan birokrat dan politikus yang menguasai berbagai instansi negara yang sedemikian, menurut Kompas, mencerminkan penyelenggaraan negara kehilangan arah!" jawab Umar. "Itu juga terlihat dari tingginya ketakpuasan pada kinerja berbagai komponen bangsa!" "Komponen apa saja?" kejar Amir.

"Ketidakpuasan rakyat pada kinerja pemerintah dalam menjamin hak asasi warga negara 75,4%, dalam meningkatkan kesejahteraan umum 81,8%, dan dalam penegakan hukum oleh kepolisian, kejaksaan, kehakiman 84,9%!" tegas Umar. "Mengejutkan penilaian pada KPK, meski masih lebih baik dari lembaga hukum lain, ketakpuasan pada kinerja KPK naik jadi 73,5%! Tapi masih lebih buruk lagi kinerja DPR dalam fungsi perwakilan rakyat, ketakpuasan mencapai 89,4%! Ketakpuasan pada kinerja partai politik dalam fungsi politiknya 88,1%!" (Kompas, idem) "Penilaian Kompas tak meleset, semua itu cerminan penyelenggaraan negara yang kehilangan arah!" tukas Amir. 

"Tapi negara ibarat kapal, ada nakhodanya! Maka secara awam bisa disebut itu kesalahan nakhodanya! Kesalahan nakhoda hingga kapal kehilangan arah itu menyebabkan 13 tahun bangsa melayari reformasi tak kunjung sampai ke tujuan!" "Bahkan kian menjauh dari tujuan!" timpal Umar. "Meskipun demikian, secara teknis tak sepenuhnya salah nakhoda! Misalnya, saat nakhoda memerintahkan belok kanan lima derajat, juru mudi—dalam hal ini menteri—cuma bisa belok tiga derajat! Itu karena birokrasi di kemudi sudah berkarat separah hasil jajak pendapat!" 

"Karena itu, untuk mengatasi semua kinerja yang buruk dimaksud tak cukup hanya bongkar-pasang menteri seperti sedang digarap presiden!" tegas Amir. "Sama pentingnya, harus dilakukan overhaul mesin birokrasi yang berkarat sangat parah itu! Bongkar-pasang menteri tanpa overhaul mesin birokrasi hasilnya takkan jauh beda dari sebelumnya—so nyanda guna!" 

"Kecuali...," potong Umar, "juru mudi baru yang direkrut mengerti mesin, seperti sopir yang bisa bongkar mesin membersihkan karatnya!" "Huahaha...!" Amir terbahak. "Ganti menteri itu seperti ganti bupati! Memang bongkar mesin birokrasi, tapi bukan membersihkan karat, tapi memasang konco dan kerabatnya! Menambah karat lebih buruk lagi!" ***
Selanjutnya.....

Dialog Pejabat Pedagang Kue!


SEORANG pejabat mengunjungi pasar tradisional yang bangunannya sudah tua. Di emperan pasar ia melihat nenek duduk menghadap tampah disangga bakul berisi kue dagangannya. Sang pejabat menghampiri dan bertanya, "Sudah berapa lama jualan kue di sini, Nek?" "Tiga puluh tahun lebih!" jawab Nenek. "Kenapa sendirian?" tanya pejabat. "Ke mana anak-anak Nenek? Tak seorang pun membantu jualan, padahal Nenek sudah renta!" "Anak saya empat orang, semua sudah mandiri!" jelas Nenek. "Satu di KPK, satu di Polda, satu di kejaksaan, si bungsu di pengadilan!"

"Kalian lihat dan dengar sendiri cerita Nenek tua ini!" entak pejabat ke arah wartawan yang mengikuti kunjungan kerjanya dan langsung mengerumuninya. "Hanya dengan jualan kue-kue basah di emperan pasar tradisional, Nenek ini bisa mendidik anak-anaknya sampai semua bertugas di lembaga penegak hukum! Dan bisa dipastikan, anak-anak Nenek ini di lembaga penegak hukum itu amat jujur, jauh dari perbuatan korupsi! Buktinya lihat Nenek ini, ia tetap miskin dan jualan kue di sini! Coba kalau anaknya koruptor, pasti Nenek ini sudah hidup mewah dan tak boleh jualan kueh lagi!" "Tapi apa hubungan sukses Nenek ini mendidik anak-anaknya dengan kedinasan kunjungan kerja Bapak ke pasar tua ini?" potong wartawan. . 

""Sangat relevan!" tegas pejabat. "Coba kalau para pejabat sebelum saya tergesa meremajakan pasar ini, pasti para pedagang lemah di dalam dan di emperan pasar ini sudah tergusur tak bisa berdagang lagi! Soalnya, investor peremajaan pasar pasti akan menetapkan harga bangunan yang sangat mahal sehingga tak terjangkau oleh pedagang lemah sekelas Nenek ini!"" 

"Jadi Bapak pejabat berkunjung ke pasar tua ini bukan dalam rangka untuk membangunnya menjadi pasar modern?" kejar wartawan. "Bukan itu tujuan saya kemari!" tegas pejabat. "Saya pribadi tak setuju bangunan tua pasar ini dirobohkan! Pilihan terbaik justru memugar bangunan tua ini, sekaligus budaya ekonomi pasar tradisionalnya! Orang mau membangun supermarket, mal dan lainnya silakan cari tempat lain! Jangan hancurkan warisan arsitektur pasar tua—karena di Shanghai, misalnya, tumpuan akhir kunjungan turis justru pasar tradisional dengan kekhasan arsitektur bangunan tua!" " 

"Sepeninggal pejabat seorang wartawan menanya nenek untuk memperdalam beritanya, "Anak-anak Nenek di KPK, Polda, kejaksaan dan pengadilan itu posisinya apa?" "Sama dengan saya!" jawab nenek. "Jualan kue juga!" *** . 

Selanjutnya.....