Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Disorot, Peran Inspektorat Daerah!

SEJAK kepala Inspektorat Daerah Pamekasan, Jawa Timur, kena OTT KPK sebagai inisiator suap ke jaksa terkait kasus korupsi dana desa, peran Inspektorat daerah secara nasional jadi sorotan. Betapa, akibat tidak efektifnya kontrol Inspektorat daerah dalam pengelolaan uang negara di daerah, terjadi banyak kebocoran sehingga tujuan penggelontoran dana besar-besaran ke daerah tidak tercapai.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, setiap tahun Pemerintah Pusat menggelontorkan lebih dari Rp700 triliun dana ke daerah dan desa. Namun, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah dan pejabat desa. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin bukannya turun, namun justru bertambah (Kompas.com, 11/8/2017).
"Kami sudah kasih subsidi beras sejahtera, cash transfer, pupuk, benih, kami kasih desanya (melalui dana desa) masak enggak turun (angka) kemiskinan, itu duitnya menguap atau bagaimana?" tukas Sri Mulyani. Tahun ini dana transfer daerah mencapai Rp764.triliun, termasuk alokasi dana desa Rp60 triliun. Tahun lalu bahkan Rp776 triliun.
Alokasi dana desa Rp60 triliun untuk 72 ribu desa, rata-rata per desa menerima sekitar Rp800 jutaan. Sri Mulyani mempertanyakan apakah hasilnya berdampak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat? Nyatanya data BPS menyebutkan jumlah orang miskin pada Maret 2017 mencapai 27,7 juta orang, lebih banyak dari September 2014 (Jokowi-JK dilantik 20 Oktober 2014) sebanyak 27,3 juta orang.
Celakanya, kepala Inspektorat daerah yang fungsinya mengawasi pengelolaan dana transfer ke daerah itu, di kasus Pamekasan justru jadi inisiator bancakan dana desa. Tak kepalang pula, ia seret kepala daerah jadi penganjur suap. Itu terjadi karena Inspektorat daerah secara struktural bawahan kepala daerah, sehingga tidak efektif melakukan pengawasan terhadap atasannya yang mengelola anggaran.
Karena itu, berkembang wacana agar secara fungsional Inspektorat daerah bersifat vertikal, pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab ke pusat. Orangnya bisa saja pegawai daerah, tapi operasionalnya di bawah kendali pusat. Dengan begitu, Inspektorat tidak menghamba pada kepentingan kepala daerah dan jajaran elitenya.
Secara keorganisasian wacana itu ruwet kecuali Inspektorat Kemendagri membentuk struktur tersendiri seperti Dirjen Pajak. Apalagi, kalau pejabat lokal yang direkrut, sukar dijamin bukan bagian dari jaringan kepentingan elite lokal. Jadi, masalah ini pelik. ***
Selanjutnya.....

HUT Lampost dan Skenario Kiamat Media Cetak!

HUT ke-43 harian Lampung Post diperingati pada Kamis (10/8/2017). Suasana mawas diri dengan wanti-wanti kalangan pimpinan kepada jajaran sejawatnya untuk terus kreatif kalau tidak mau ditelan skenario kiamat media cetak yang sudah mengalun lebih dari satu dekade. Meski, optimisme untuk tetap mampu bertahan melawan arus zaman tetap binar.
Salah satu versi skenario kiamat media cetak dikemukakan Presiden Jokowi pada kuliah umum di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). Generasi X (kini berusia di atas 35), kata Jokowi, masih mau membeli koran dan baca koran secara urut dari halaman pertama sampai terakhir.
Kemudian generasi Y (lahir 1981—1994) dan generasi Z (lahir setelah 1995) mana mau beli koran. Mereka tidak perlu media cetak karena cukup mencari (search) berita di telepon seluler (ponsel) pintarnya. Mereka juga tidak minat dengan urutan berita yang disajikan media. Generasi Y dan Z tahu apa yang mereka mau.
Generasi X, lanjutnya, masih setia menyimak televisi dan duduk manis di jam-jam tertentu menunggu tayangan kesukaannya muncul. Sebaliknya, generasi Y dan Z tidak butuh televisi, apalagi disuruh menantikan tayangan demi tayangan, kecuali siaran langsung sepak bola atau sejenisnya. Semua bisa mereka tonton di internet, baik via YouTube, televisi streaming, dan media massa sejenis.
Jokowi menilai stasiun-stasiun televisi yang besar-besar itu akan mati, digantikan dengan anak-anak muda yang dengan kamera sederhana dari ruang indekosnya membuat monolog yang lucu-lucu untuk diunggah ke YouTube dengan penonton jutaan orang.
"Mereka generasi Y dan Z yang akan mengubah landscape politik dan landscape ekonomi nasional. Lihat nanti lima atau 10 tahun ke depan akan berubah semuanya," ujar Jokowi, seperti dikutip Wina Armada (Antara, 8/8/2017)
Skenario kiamat media cetak dan konvensional itu mengandalkan eksekutornya, internet, dengan sistem broadband (jutaan sumber melayani satu audiens, kebalikan dari broadcast satu sumber mendikte jutaan audiens). Muatan atau isi pesannya bersifat umum dan retoris mengemban misi dan kepentingan produser pesan. Ini bisa membuat audiens terasing di samudera informasi klise.
Dalam kondisi itu, media cetak bisa mengekspresikan keunikan serta kepentingan spesifik audiens, mendampingi dan mengadvokasinya menghadapi tekanan jutaan sumber yang membuat dirinya terasing di tengah kebisingan. Media cetak bertahan sebagai ekspresi perjuangan audiens melawan klise. ***
Selanjutnya.....

Misteri Shifting Kelas Menengah!

TIGA hari setelah rilis BPS ekonomi kuartal II 2017 tumbuh 5,01%, Rabu (9/8/2017), Gubernur BI Agus Martowardojo bahkan Presiden Jokowi masih bicara soal shifting, peralihan budaya masyarakat baik dalam menahan belanja konsumsi maupun beralih dari swalayan dan ritel ke online.
Meski tidak membantah konsumsi rumah tangga tetap tumbuh dari kuartal I 2017 sebesar 4,94% menjadi 4,95% pada kuartal II, Agus menekankan laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat dari 5,18% pada periode sama tahun lalu. (Kompas.com, 9/8/2017)
Misteri pelambatan itu telah dijawab Kepala BPS Suhariyanto, yakni turunnya secara signifikan transaksi debet, yang berarti kelompok masyarakat kelas menengah atas menahan konsumsinya. Dana yang ditahan dari konsumsi itu mengalir ke tabungan bank sehingga dana pihak ketiga (DPK) di bank-bank besar naik lebih 10% setiap semester.
Berapa besarkah nilai absolut shifting kelas menengah atas yang memperlambat pertumbuhan konsumsi rumah tangga dari 5,18% menjadi 4,95% atau melambat 0,23% dari PDB itu. Dengan total PDB kuartal II 2017 sebesar Rp2.470 triliun, berarti setiap 1% PDB Rp24,7 triliun, nilai 0,23% dana shifting itu sedikitnya Rp8 triliun. Tapi, jumlah pastinya ada pada jumlah penurunan yang terjadi pada transaksi debet.
Jumlah penurunan transaksi debet yang terlihat signifikan oleh BPS itu pasti sangatlah besar karena hal itu terjadi justru di tengah booming transaksi debet oleh shifting belanja masyarakat dari swalayan, ritel, dan pasar konvensional lainnya ke online, seperti disebut Presiden Joko Widodo di Solo. Nilai awal booming transaksi online itu, menurut perkiraan BI sekitar 4 miliar—8 miliar dolar AS (Kompas, 4/8/2017), dengan kurs Rp13.300/dolar AS antara Rp53,2 triliun sampai Rp106,4 triliun.
Nilai shifting yang cukup untuk membuat swalayan, ritel, dan pasar konvensional lainnya merasa terpukul dan layak menjadi perhatian Presiden. Betapa, nilainya tak jauh dari perolehan amnesti pajak yang dilakukan secara ambisius.
Konon lagi kalau nilai tersebut juga tertelan shifting kelas menengah atas yang menahan konsumsinya, layaklah kalau Presiden Jokowi berpesan khusus di Kongres Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) agar menyoroti perkembangan pola konsumsi masyarakat yang mulai beralih menggunakan kemudahan online. Menurut Jokowi, ini tantangan bagi ahli ilmu sosial dan ekonomi untuk mencari cara agar tak jauh tertinggal dari negara lain. ***
Selanjutnya.....

Target Pertumbuhan APBN-P 5,2%!

PEMERINTAH terhenyak dengan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2017 hanya 5,01%, jauh dari harapan dibanding dengan periode sama tahun lalu 5,18%. Dengan target pertumbuhan APBN-P 2017 sebesar 5,2%, andai kuartal II itu tumbuh seperti tahun lalu, sudah amat dekat dengan target. Tapi realisasinya hanya 5,01%, harus kerja keras mencapainya pada semester II.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang akan dirilis pekan depan. Fokusnya mendorong investasi sebagai andalan pertumbuhan semester II 2017.
Pilihan fokus kebijakan itu mengacu tren pertumbuhan pada kuartal II 2017, dengan pertumbuhan investasi 5,35%, kontribusinya pada produk domestik bruto (PDB) mencapai 31,2%, peringkat kedua setelah konsumsi rumah tangga 55,6%.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan dengan kebijakan paket jilid XVI itu investasi didorong tumbuh hingga 5,8%. (Kompas.com, 9/8/2017)
Paket XVI yang disebut Darmin kebijakan ekonomi besar-besaran itu, intinya merespons banyak keluhan investor atas berbagai masalah investasi meski sudah ada sejumlah paket kebijakan. Oleh karena itu, paket ini bukan hanya menyangkut pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah.
Ironisnya, hambatan investasi di pemerintahan daerah sudah menjadi keluhan Presiden Jokowi sejak awal berkuasa. Terutama, hambatan oleh ribuan perda yang tidak ramah investasi, sedangkan akhir kisahnya justru antiklimaks, langkah Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan perda-perda antiinvestasi tersebut terhenti oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berdasar gugatan dari asosiasi pemerintahan kabupaten. Masalahnya kemudian, apakah tembok hukum putusan MK itu bisa diterobos dengan paket kebijakan ekonomi jilid XVI?
Optimisme putusan hukum MK itu bisa diterobos tentu boleh-boleh saja. Tapi bahwa perda-perda antiinvestasi itu berakar pada belitan kepentingan elite lokal untuk menjaga dan memelihara privilege (hak-hak istimewa) mereka dalam jaringan kekuasaan yang ada, sifatnya yang melembaga sudah dibuktikan dengan justifikasi MK, terobosan-terobosan di luar dimensi hukum diperkirakan sulit di berhasil lapangan (daerah).
Jadi, harus melalui sistem politik mencairkan tembok-tembok perda tersebut melalui revisi perdanya. Hanya dengan pendekatan kekuasaan menabrak-nabrak perda di daerah, sulit dibayangkan akan mendapat dukungan di daerah. Apalagi yang nongol investor, dihadapkan pada elite daerah yang punya dasar hukum kuat, putusan MK. ***
Selanjutnya.....

Meski Konsumsi Pemerintah Jeblok!

PERTUMBUHAN ekonomi kuartal II 2017 bertahan pada 5,01%, sama dengan kuartal I, meski konsumsi pemerintah jeblok hanya Rp183 triliun, minus 1,93% dibanding periode sama tahun lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat itu akibat belanja barang turun 7,11% dan belanja negara minus 0,44%.
Kemampuan ekonomi bertahan tumbuh pada 5,01% pada kuartal II 2017 itu, meski konsumsi pemerintah jeblok, berkat ditopang konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan 4,95%, investasi 5,35%, ekspor 3,36%, lembaga nonprofit 8,46%, dan impor 0,55% (Kompas.com, 7/8/2017).
Konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan amat tipis 0,01% dari triwulan sebelumnya 4,94% terjadi secara muskil karena kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto sebenarnya pada kuartal II 2017 itu mengalami penurunan signifikan menjadi 55,61% dari triwulan sebelumnya sebesar 56,96%.
Hal itu terjadi akibat proses shifting, peralihan pola arus uang, yang menurut Kepala BPS Suhariyanto, kelompok masyarakat menengah atas menahan uangnya tidak membelanjakan ke konsumsi, diketahui dari turunnya secara signifikan transaksi debet (belanja pakai kartu yang telah menjadi kebiasaan warga kelas menengah atas), dan mengalihkan uangnya ke simpanan di bank.
Hal itu terlihat pada dana pihak ketiga (DPK) bank-bank besar yang sejak semester pertama tahun lalu mencatat kenaikan signifikan. BRI naik 12%, Bank Mandiri naik 10%, dan BCA tumbuh 16,7%. DPK ini pada gilirannya mengalir menjadi investasi pembangunan fisik maupun nonfisik, memperbesar skala investasi dalam PDB, juga skala pertumbuhan ekspor dan lembaga nonprofit, semua itu mengurangi porsi kontribusi belanja rumah tangga dalam PDB yang juga bertambah besar.
Namun, meski porsi konsumsi rumah tangga terhadap PDB turun akibat shifting kelompok masyarakat menengah atas itu, belanja kelompok menengah dan bawah secara kuantitatif terbukti masih mampu meningkatkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2017 meski hanya 0,01%.
Laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2017 itu memperkuat asumsi kalangan ekonom yang melihat merosotnya penjualan di jaringan factory outlet (FO), mal-mal dan pasar modern lainnya bukan semata akibat turunnya daya beli, tapi juga karena terjadinya shifting terkait perubahan gaya hidup yang pesat.
Perubahan yang didorong oleh shifting atau peralihan gaya hidup itu masih akan merebak ke berbagai bidang kehidupan, menjadi sumbu-sumbu kejutan baru lagi. ***
Selanjutnya.....

Pemantapan Pancasila di Istana!

KEPALA Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif menyatakan 11—12 Agustus 2017 ini mengumpulkan mahasiswa dari seluruh Indonesia di Istana Bogor untuk acara pemantapan Pancasila. Untuk kegiatan ini, UKP-PIP bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. "Mahasiswa itu dikumpulkan untuk mengalami proses penguatan nilai-nilai Pancasila," ujar Yudi. (Kompas.com, 3/8/2017).
Untuk penguatan nilai Pancasila pada acara tersebut dibuat kekinian. Misalnya berbentuk penayangan film, permainan, hingga diskusi. "Kami harapkan sehingga belajar Pancasila itu menjadi suatu yang menyenangkan," ujar Yudi.
Acara pemantapan Pancasila ini akan dibuat berkelanjutan. Berikutnya digelar di Jakarta Convention Center (JCC), 21—22 Agustus 2017.
Pemilihan tempat untuk memulai pemantapan Pancasila di Istana Bogor tepat, selain karena lokasinya tenang hingga peserta bisa fokus dan konsentrasi, Istana Bogor juga merupakan tempat pertama Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamal Pancasila (P-4) yang waktu itu diberikan langsung Presiden Soeharto kepada para peserta calon Menggala. Jadi, sejarah sosialisasi Pancasila nyambung di tempat tersebut.
Untuk pilihan peserta pertama sosialisasi Pancasila kali ini mahasiswa juga tepat, karena mahasiswa merupakan barisan elite masa depan bangsa. Dengan demikian, pengalaman kesalahan implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara bangsa tak perlu terulang di masa depan.
Pengalaman kesalahan implementasi itu seperti yang dikemukakan Ketua Badan Pengkajian Pancasila Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Sadono, ditemukan banyak Undang-Undang yang bertentangan dengan Pancasila (Viva.co.id, 20/8/2015). "Ada lisnya undang-undang yang tidak merujuk Pancasila harus direvisi," ujar Bambang Sadono.
Dengan pemantapan Pancasila sedemikian relevan bagi masa depan bangsa yang semakin penuh tantangan, dengan metode apa pun pemantapan itu harus mampu menanamkan Pancasila simultan pada warga bangsa masa depan secara kognitif (menguasainya sebagai pengetahuan), afektif (menjadi landasan sikapnya), psikomotorik (mendorong pengaktualan dalam perilakunya), hingga Pancasila mendarah-daging dalam dirinya menjadi naluri atau insting kedua yang sublim, tercerahkan.
Tanpa mencapai proses capacity building yang simultan dimaksud, pemantapan semacam hanya akan menjadi ornamen kekuasaan, mengulang indoktrinasi Orde Lama atau Penataran P-4 Orde Baru. ***
Selanjutnya.....

Solidaritas Buat Pria Dibakar Massa!

DI Car Free Fay Kota Bekasi, Minggu (6/8/2017), digelar aksi solidaritas terhadap MA, seorang pria yang tewas dibakar massa di Pasar Muara Bakti, Selasa (1/8/2017), karena dituduh mencuri amplifier Musala Al Hidayah, Desa Huripjaya, Kabupaten Bekasi. Warga yang tidak setuju dengan perlakuan main hakim sendiri itu tanda tangan di sebuah banner tanda simpati dan memberi semangat keluarga MA.
Sehari sebelumnya, Sabtu (5/8/2017), LAZIS Nahdlatul Ulama (NU) setempat telah menyampaikan bantuan kepada istri korban, Siti Zubaidah (25), yang sedang mengandung anak kedua. Anak pertamanya usia empat tahun. “Kami memberikan santunan berupa uang tunai, perlengkapan salat, sepeda buat anaknya, dan akan diberikan beasiswa," ujar Direktur Penyaluran LAZIS NU, Slamet Tuhari. (Kompas.com, 5—6/8/2017)
Banyak warga menyesalkan tindakan massa memukuli dan kemudian membakar MA hidup-hidup sampai tewas tanpa kepastian perbuatannya mencuri amplifier, hanya karena korban mampir salat asar di musala itu, di bagasi sepeda motornya ada amplifier, saat kebetulan amplifier musala itu hilang. Padahal, menurut istrinya, pekerjaan korban memang mencari dengan membeli amplifier rusak untuk dia betulkan lalu dijual kembali.
Menurut saksi mata, waktu ia dipukuli massa, ia berteriak menyatakan bahwa ia tidak mencuri amplifier yang dibawanya, tetapi massa yang menggebukinya menyergah, "Mana ada pencuri mengaku!"
Atas adanya saksi mata yang meragukan MA yang hanya mampir salat asar itu mencuri amplifier, serta sebenarnya banyak yang berusaha mencegah tindakan main hakim sendiri itu, tetapi kalah banyak dengan yang brutal, banyak warga yang menyesalkan tindakan main hakim sendiri tersebut. Bahkan, para peserta aksi solidaritas itu mendesak polisi mengusut pelaku yang membakar MA.
"Saya menyuarakan agar keadilan bisa ditegakkan, pelakunya (pembakaran MA) bisa ditangkap dan dihukum," ujar Mery (28), warga yang ikut aksi solidaritas.
Aksi solidaritas terhadap tersangka pencuri yang tewas dibakar massa ini mungkin layak disimak. Sebab, selama ini, banyak tersangka pencuri yang tewas dihakimi dan dibakar massa, tidak dipedulikan orang tanpa kecuali belum ada kepastian si tersangka bersalah secara hukum.
Oleh karena itu, aksi solidaritas ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi main hakim sendiri. Tentu, tindakan tegas yang berwajib kepada setiap yang main hakim sendiri penting, agar tak acap nyawa melayang tanpa jelas masalahnya. ***
Selanjutnya.....