Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ironi 75 Tahuun Indonesia Merdeka! (9)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 14-08-2020
Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (9)
H. Bambang Eka Wijaya

NGONO YO NGONO: Di zaman Orde Baru pihak pemerintah mengimbau media massa jika mengritik pemerintah "ngono yo ngono, ning ojo ngono". Maksudnya meski realitasnya memang begitu, kritiknya jangan menyakitkan hati apalagi intimidatif.
Kini rupanya zaman terbalik. Justru media yang mengimbau pemerintah, agar "ngono yo ngono, ning ojo ngono." Ini terkait keluarnya Inpres yang mengancam pidana berupa kerja sosial terhadap rakyat yang melanggar protokol kesehatan. 
Mungkin ada kecenderungan rakyat bandel, tak menaati protokol kesehatan, yang terlihat pada banyaknya pelanggaran di DKI Jakarta, hingga sanksi denda dalam dua minggu terkumpul lehih dua miliar rupiah itu tak lagi cukup untuk mendisiplinkan masyarakat. Maka dibuatlah Inpres yang bersanksi pidana kerja sosial. (Di zaman penjajah namanya kerja psksa)
Itu yang diimbau "ngono yo ngono, ning ojo ngono." Mungkin benar rakyat bandel, ada yang tak menaati protokol kesehatan. Namun, kurang elok kalau pemerintah langsung mengintimidasi rakyatnya dengan sanksi yang bisa meresahkan. Apalagi kalau itu dilakukan oleh pemerintahan Jokowi, amat mustahil.
Sebab, Jokowi naik dari wali kota Solo menjadi Gubernur Jakarta, lalu dari Gubernur naik  jadi Presiden, terkenal berkat kemampuannya menggalang partisipasi rakyat dalam menyelesaikan masalah.
Di Solo mengundang makan siang pedagang kaki lima yang mau direlokasi. Pedagang yang merasa "di-wongke" pindah sendiri ke lokasi baru. Di Jakarta, Jokowi mengundang makan siang warga Pluit untuk rehab waduk, warga pun siap berpartisipasi dalam program Pemda.
Tapi kini setelah di priode kedua jabatan presidennya, Jokowi seolah melupakan dahsyatnya kemampuan dirinya menggalang partisipasi rakyat. Jangan-jangan ini terjadi karena adanya salah 'asupan' dari lingkungan kekuasaannya, sehingga keunggulan dirinya dikesampingkan dan diganti dengan intimidasi pada rakyat.
Mungkin waktunya sudah tepat untuk diingatkan, "ngono yo ngono, ning ojo ngono."
Untuk itu layak disayangkan perubahan hubungan Jokowi dengan rakyat menjadi indimidatif. Mungkin karena tekanan Covid-19 dan resesi yang berat
Namun, untuk menjaga agar tak terjadi tindakan sewenang-wenang para petugas kepada rakyat di jalanan, penerapan sanksi hukum Inpres ini tetap dilakukan lewat mekanisme peradilan umum oleh hakim.
Jadi prinsipnya tetap the tule of law. Tilang saja yang dendanya hanya Rp10.000 harus lewat putusan hakim di sidang pengadilan. *** (Habis)


Selanjutnya.....

Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (8)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 13-08-2020
Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (8)
H. Bambang Eka Wijaya

JAGOKAN UANG: Ungkapan Batak "Ise do mangatur nagara on? Hepeng!" (Siapa yang mengatur negara ini? Uang) jadi kenyataan. Untuk mengatasi Covid-19 dan resesi, Presiden membuat UU (No.2/2020), ia bebas menarik defisit APBN tanpa kontrol DPR dan DPD.
Defisit yang ditarik melampaui batasan UU lama (3%) menjadi lebih 5% atau Rp695 triliun dijagokan untuk mengatasi Covid-19 dan stimulus pemulihan ekonomi nasional mencegah resesi. Itu diputuskan lewat Prepres (No.54 dan 72/2020), tanpa pembahasan dan persetujuan DPR dan DPD yang mewakili rakyat.
Pemerintah mengandalkan uang dengan menyisihkan DPR dan DPD serta rakyat yang diwakilinya untuk kebebasannya menarik dana APBN tanpa perlu persetujuan rakyat lewat lembaga perwakilannya. Kemampuan uang untuk itu harus dibuktikan lewat realisasinya.
Karena uang yang dijagokan untuk mengatasi pandemi dan resesi, kinerja menteri kabinet juga diukur lewat seberapa besar dan cepat ia merealisasikan anggaran. Tak kepalang, presiden pun berulang kali marah-marah ketika para menteri cenderung lamban dalam merealisasikan anggaran.
Sayang, marah-marahnya Presiden itu mengisyaratkan kurang berhasilnya upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahksn hingga lima bulan menumpas virus korona dengsn kebebasan menarik uang APBN itu, 2 Maret--2 Agustus, belum ada tanda-tanda kapan serangan Covid-19 bakal berakhir.
Malah belakangan, harapan menyelesaikan masalah Covid-19 digantungkan pada sukses uji klinis vaksin buatan Tiongkok (Sinovac). Dan itu sama sekali tak ada kaitannya dengan kebebasan menarik defisit APBN. Sebab, kalau hanya untuk memproduksi vaksin, Biofarma biasa membuat ratusan juta unit.
Namun, kita doakan uji klinis vaksin Sinovac sukses, agar tak terlalu dalam lagi menggali defisit utang yang harus dipikul anak cucu.
Kalau Covid-19 bisa selesai dengan vaksin, maka ujian dalam menjagokan uang sebagai solusi tinggal terfokus mengatasi resesi. Memang, salah satu sisi New Deals mengatasi depresi besar 1930-an, adalah program padat karya tunai di proyek-proyek Pekerjaan Umum. Dan itu telah diadopsi Kementerian PUPR.
Lalu apakah dengan dana jaring pengaman sosial dan stimulus ke korporasi dan UMKM bisa menggagalkan resesi, itu yang ditunggu hasilnya. Apakah benar, hanya dengan uang segala bisa beres.
Kalau cukup begitu, syukur. Tapi logikanya pasca-Covid yang telah mengobrak-abrik paradigma lama, perlu inovasi holistik merujuk paradigma baru yang bukan semata uang. ***




Selanjutnya.....

Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (7)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 12-08-2020
Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (7)
H. Bambang Eka Wijaya

IMPOR PANGAN: Janji cukup sandang dan pangan tak kunjung terpenuhi. Impor pangan kian tinggi. Negeri tropis, agraris, disatukan laut ini impor garam 2019 sebanyak 2,6 juta ton, 2020 naik jadi 2,9 juta ton. Impor kedelai 2,67 juta ton, impor gandum 10,69 juta ton.
Franky Welirang dari Kadin menyebut, 2019 impor jagung 1,58 juta ton. (Indonesia-inside.id (28/2/2020).
Sementara untuk memenuhi konsumsi daging sapi 700.000 ton per tahun, produksi dalam negeri hanya mampu 400.000 ton. Kekurangan 300.000 ton, menurut  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, harus impor sapi bakalan antara 1,3 juta ekor sampai 1,7 juta ekor.
Selain itu, untuk sektor industri pemerintah mengimpor 60.000 ton daging kerbau dan 129.000 daging olahan. Kompas.com, 30/1/2020)
Kekurangan daging yang dicukupi dari impor cukup besar itu, terjadi pada konsumsi daging Indonesia yang terendah dari tetangga, 2,6 kg per kapita per tahun, dibanding Filipina 3,1 kg, Malaysia 4,8 kg, Vietnam 9,9 kg.
Rendahnya konsumsi daging sapi karena harganya mahal, 4 kali lipat dari Australia. Itu terjadi sejak Kabinet Indonesia Bersatu II, yang mencanangkan swasembada daging sapi dan menghentikan impor sapi bakalan. Nyatanya sapi lokal tak cukup, hingga sapi bunting pun dipotong. Harga daging meroket tiga kali lipat, hingga kini tak berhasil diturunkan seperti sebelumnya.
Soal swasembada pangan ini, di awal kiprah Kabinet Kerja Presiden Jokowi saat membuka Munas HIPMI XV di Bandung 12 Januari 2015 mengatakan, "Saya sampaikan berkali-kali bahwa dalam tiga tahun saya targetkan kepada Menteri Pertanian untuk bisa swasembada, tiga tahun tidak boleh lebih. Dimulai dengan beras, kemudian nanti jagung, gula, kedelai, terus daging, semuanya."
Alhamdulillah, berkat target itu swasembada beras terwujud. Sedang lain-lainnya, sampai masa tugas Kabinet Kerja berakhir masih dalam perjuangan.
Gagalnya swasembada kedelai menurut Dirjen Tanaman Pangan Sumardjo Gatot Irianto karena keterbatasan lahan. Kebutuhan tanah 2,5 juta hektare untuk itu susah dipenuhi, juga lahan yang sesuai untuk kedelai sangat terbatas.
Sedangkan untuk membumikan gandum di Indonesia, berbagai percobaan yang dilakukan gagal. Salah satunya program Bulog di Jatim 1980-an, tak berhasil. 2016 Unpad dan Satya Wacana melakukan percobaan, hingga kini belum jadi tanaman massal.
Banyak upaya dilakukan untuk menghentikan impor pangan, termasuk yang sederhana, garam, tapi 75 tahun merdeka tak berhasil. ***

Selanjutnya.....

Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (6)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 11-08-2020
Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (6)
H. Bambang Eka Wijaya

BANCAKAN APBD: Sudah 75 tahun merdeka, 27,6% anak Indonesia menderita stunting, kurang gizi kronis sejak di kandungan hingga 1.000 hari usianya. Tubuh anak lebih pendek dari teman seusianya. Penyebabnya, antara lain, APBD hanya jadi bancakan elite daerah.
Stunting satu dari setiap empat anak Indonesia membuktikan otonomi daerah dan ramainya pemekaran kabupaten tidak menjadi peluang bagi anak bangsa untuk tumbuh sehat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, hampir 70% APBD hanya untuk orang Pemda. (CNBC Indonesia, 14/11/2019)
Sri Mulyani memerinci, sebesar 31% habis untuk perjalanan dinas dan jasa kantor. Kemudian 36% APBD habis untuk belanja gaji pegawai. "Jadi APBD-nya hampir 70% untuk mengurusi orang-orang pemda," ujarnya.
Bukan berarti sisanya buat rakyat. Belanja DPRD yang disiapkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sering harus ditutupi dana transfer pusat untuk APBD. Sisanya untuk proryek, kena potong fee proyek lagi buat pimpinan daerah. Banyak elite kabupaten kena OTT KPK karena bancakan fee proyek dana APBD.
Akibatnya, daerah kekurangan dana untuk membangun kesejahteraan rakyat. Jangankan kesejahteraan rakyat, jalan kabupaten saja, umumnya 50% rusak, dan 50% sisanya rusak parah. Itu menyebabkan stunting tak cukup kuat menarik perhatian alite daerah untuk mengatasinya.
Stunting di atas angka prevalensi nasional menurut Presiden Jokowi terdapat di 10 provinsi. Yakni, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. (Kompas.com, 5/8/2020)
"Untuk itu, saya juga ingin minta para gubernur, nanti Mendagri juga bisa menyampaikan, bupati, wali kota, sampai ke kepala desa, teutama untuk10 provinsi tersebut, agar betul-betul bisa konsentrasi dan fokus untuk penurunan stunting," kata Jokowi.
Jokowi berharap dari angka prevalensi stunting sekarang 27,6%, pada 2024 turun menjadi 14%.
Provinsi Lampung berada di luar 10 provinsi yang jadi sorotan presiden itu. Angka prevalensi stunting Lampung 27,28%, di bawah nasional.
Untuk mencapai target nasional menjadi 14% pada 2024, Lampung melakukan intervensi melalui Lembaga Stunting Agency (LSA). Ini aliansi strategis berbagai pemangku kepentingan dengan NGO terkait dan fakuktas kedokteran. Intervensi ke kabupaten yang angka prevalensi stuntingnya masih tinggi, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Tanggamus. ***





Selanjutnya.....

Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (5)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 10-08-2020
Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (5)
H. Bambang Eka Wijaya

PERBUDAKAN MODERN:  Meski sejak 2014 Indonesia sudah di Peringkat Delapan Global Slavery Index hasil penelitian perbudakan global modern di 167 negara, pemerintah malah memaksakan RUU Ciptakerja yang justru melegalisasi perbudakan modern.
Itu yang membuat banyak pihak menolak Omnibus Law Ciptakerja, terutama kaum buruh. Pola perbudakan modern itu dalam Klaster Ketenagakerjaan yang oleh serikat pekerja minta dicabut dari RUU. 
Dalam klaster itu, hak-hak buruh yang diatur UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, ada yang dihilangkan. Contohnya, terhadap buruh perempuan hak atas cuti melahirkan, cuti haid, cuti pernikahan, dan cuti ketika ada acara keluarga dihapus. Artinya, jika mengambil hak cuti gajinya tak dibayar.
Kemudian penerapan perjanjian kerja waktu tertentu atau sistem kontrak dan outsourcing dilembagakan. Akibatnya, masa depan pekerja muda tidak jelas. Bayangkan ketika bonus demografi pekerja muda membanjiri pasar kerja, mereka hanya bisa mendapatkan lapangan kerja tanpa jaminan sosial dan masa depan yang jelas.
Dan yang amat merugikan kaum buruh, mulai dari jam kerja yang semakin memberatkan buruh, upah minimum yang tak memakai UMK lagi, dalam pemutusan hubungan kerja, pekerja tak lagi mendapatkan haknya penuh seperti sebelumnya.
Padahal, tanpa itu pun, masalah perbudakan modern di Indonesia sudah parah. Tertutama terkait peketja migran (TKI), pembantu rumah tangga (PRT) dan pekerja anak.
Wahyu Susilo dari Migrant Care yang melakukan penelitian untuk Global Slavery Index di Indonesia, dikutip BBC-News mengatakan, area dari advokasi ini bukan hanya buruh migran. Tapi juga perbudekan di sektor pekerja anak.
Juga upaya untuk mengeksploitasi buruh perempusn untuk proses produksi rantai pasok komoditas minyak kelapa sawit. Lalu memperkerjakan PRT di bawah umur tanpa memberi hak-hak mereka.
Belum lagi perbudakan modern terkait bisnis berbasis digital yang menjadi sorotan Sharan Burrow, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC). (Antara, 13/11/2019).
Pertumbuhan bisnis berbasis digital mulai dari aplikasi jasa transportasi dan pengantar makanan, pembuat aplikasi yang hanya meniru Taksi Uber Amerika untuk tranpostasi lokal, mengambil bagian terlalu besar dari mitra driver (20%). Mereka membuat pekerja kian rentan karena mereka kesulitan mendapatkan kontrak kerja yang jelas serta jaminan sosial. Akibatnya pekerja sulit memperoleh hak dasar seperti gaji yang layak, jelas Burrow. ***




Selanjutnya.....

Ramuan Bawang Putih Antibiotik 1.000 Tahun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 09-08-2020
Ramuan Bawang Putih
Antibiotik 1.000 Tahun!
H. Bambang Eka Wijaya

ERA 1950-an, di desa belum ada Puskesmas. Jika kaki anak kudisan, diobati dengan irisan bawang putih dan merah, diberi minyak goreng, dipanaskan di mangkuk sampai mendidih. Saat minyak hangat, dioleskan merata pada kudis. Hasilnya lumayan, cepat sembuh.
Studi baru dipimpin Jessica Furner-Pardoe dari Universiity of Warwick menemukan ramuan bawang putih dan merah itu merupakan antibiotik yang sangat kuat. Bahkan terhadap bakteri yang telah resisten (kebal) terhadap antibiotik modern, bisa dihabisinya.
Studi itu berpangkal pada penemuan buku teks medis berusia 1.000 tahun di Inggris. Para peneliti menggunakan ramuan bawang putih dari buku kuno itu ketika bakteri mematikan semakin resisten terhadap antibiotik modern.
Seperti dikutip sains.kompas dari Science Alert (30/7/2020), manuskrip kuno tersebut dikenal sebagai Bald's Leechbook.
Di masa lalu, resep untuk eyesalve ini telah terbukti membunuh Stephylococcus aureus, bakteri yang menyebabkan penyakit yang disebut golden steph. Hasil temuan studi Jessica mendukung fakta kuno tersebut.
Ketika bakteri membentuk struktur kokoh yang dikenal sebagai biofilm, ramuan kuno tersebut bekerja efektif.
S. aureus adalsh bakteri yang sangat resisten, sebagian besar karena mereka bisa membentuk biofilm, atau seperti disebutkan sebuah penelitian, agregat yang tertutup lendir dari bakteri sessile, melekat secara permanen pada permukaan. Itu yang kemudian membuat golden staph menjadi penyakit berbahaya.
Memecah biofilm pada bakteri membutuhkan konsentrasi antibiotik 100 hingga 1000 kali lebih besar dari yang diperlukan. Dalam kasus yang ekstrim, bahkan mungkin memerlukan amputasi untuk menghindari keracunan darah.
Meski begitu, jika penelitian ini benar, tak ada yang tak bisa ditangani oleh ramuan kuno ini. Bahkan lebih baik, ramuan ini melawan semua bakteri yang menginfeksi luka, membentuk biofilm,  dan tumbuh sangat resisten terhadap antibiotik.
"Kami kira itu memiliki janji khusus untuk mengobati infeksi kaki pada penderita diabetes," kata ahli mikrobiologi University of Warwick, Freya Harrison, ke CNN. Infeksi kaki diabetik adalah infeksi biofilm yang sangat redisten, imbuhnya.
"Penyakit itu adalah beban kesehatan dan ekonomi yang sangat besar. Itu benar-benar bisa nenjadi penyakit yang tak bisa diobati," ujar Harrison.
Ramuan yang diuji para peneliti dari manuskrip kuno itu terdiri dari bawang putih, bawang merah, daun bawang, empedu sapi dan anggur. ***


 
Selanjutnya.....

Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (4)

Artikel Halaman 8,Lampung Post Sabtu 08-08-2020
Ironi 75 Tahun Indonesia Merdeka! (4)
H. Bambang Eka Wijaya

DPR DIAMPUTASI: Setelah 75 tahun merdeka, performa demokrasi semestinya sudah pada kondisi ideal. Namun, DPR justru kehilangan tangan kewenangan budgeting, diamputasi UU Nomor 2/2020 demi menyelamatkan negara dari pandemi dan krisis ekonomi.
Ironis, saat menghadapi tantangan berat berupa pandemi Covid-19 dengan dampak sosial-ekonominya, yang terbaik mestinya semua kekuatan negara-bangsa disatukan untuk mengatasinya. Tapi ini, DPR (juga DPD) malah disingkirkan dari hak dan kewajibannya ikut mengelola APBN. Padahal hak dan kewajban DPR untuk itu konstitusional.
Lebih ironia lagi, DPR yang hak dan kewajiban konstitusionalnya diamputasi itu, malah setuju mengesahkan UU yang mengamputasi kewenangan mereka tersebut.
Dengan tersingkirnya DPR (dan DPD) dari kewenangan penentuan APBN itu, eksekutif atau pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang berhak dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah Covid-19 dengan segala bentuk dampak dan akibatnya.
Mengingat DPR dan DPD adalah wakil rakyat, dengan tidak disertakannya DPR dalam melaksanakan hak konstitusionalnya mewakili rakyat itu, sekaligus bisa berarti, pemerintah telah berjalan sendiri dalam mengatasi Covid-19, tanpa lagi dukungan rakyat yang berlaku dalam sistem demokrasi perwakilan.
Mungkin, kesimpulan penafsiran rakyat yang cenderung sedemikian rupa, membuat partisipasi rakyat dalam mendukung perang melawan Covid-19 tidak maksimal sepenuh greget. Buktinya, banyak orang menjalani protokol kesehatan lebih karena adanya pengawasan yang keras, sehingga denda tak pakai masker di Jakarta terkumpul mendekati Rp1 miliar pekan lalu.
Sikap masyarakat yang cenderung mengikuti irama gendang yang ditabuh pemerintah untuk mau jalan sendiri mengatasi Covid-19 itu, bisa membuat upaya percepatan menghentikan penyebaran virus korona tersandung lemahnya partisipasi masyarakat.
Apalagi kalau sebelumnya partisipasi masyarakat itu setiap hari dirangsang oleh briefing Gugus Tugas Covid-19 di layar televisi dan internet, balakangan briefing harian itu ditiadakan. Partisipasi pun jadi melempem.
Alhasil, keberhasilan uji klinis vaksin Sinovac menjadi tumpuan harapan untuk cepat selesai dan bisa segera diproduksi. Sebab kalau cara penanganan pandemi tetap seperti yang sudah dilakukan selama ini, akhir wabah Covid-19 masih sulit diprediksi.
Hanya dengan kehadiran vaksin, Covid-19 bisa diharapkan teratasi tuntas. Dan setelah itu pula pemulihan ekonomi mendapat momentum. ***



Selanjutnya.....