"PD—Partai Demokrat—sebagai partai berkuasa secara ekstra dijaga kebersihannya oleh Ketua Dewan Pembina—SBY—dari segala cacat dan cela terkait dengan korupsi dan suap!" ujar Umar. "Maka itu, ketika saat pertama disebut-sebut ada kader PD terkait dengan kasus wisma atlet yang tiga tersangkanya tertangkap tangan KPK, SBY langsung tampil menegaskan partainya tidak akan melindungi jika kadernya terlibat! Untuk itu, SBY meminta aparat menegakkan hukum secara profesional!"
"Sebagai partai berkuasa, wajar PD sering dikait-kaitkan dengan kasus yang bisa memengaruhi kredibilitasnya!" sambut Amir. "Seperti dalam kasus terakhir, nama Nazaruddin, bendahara umum PD, disebut Kamaruddin Simanjuntak—pengacara pertama Rosalina Manullang—sebagai penerima komisi 13% dari proyek wisma atlet senilai 199 miliar!
Kebetulan nama Nazaruddin dan Rosalina tercantum dalam akta sebuah PT yang sama! Simanjuntak konon mendapatkan informasi komisi 13% itu dari Rosalina!" "Benar atau tidaknya info itu kita serahkan kepada pengadilan!" tegas Umar.
"Layak diperhatikan justru realitas PD yang terus meremajakan diri, menjadikan dirinya sebagai partai anak muda, mulai dari ketua umum dan sekretaris jenderalnya sampai pimpinannya di daerah seperti halnya di Lampung, hingga lebih memperkuat orientasinya pada idealisme yang menjadi ciri khas kaum muda! Untuk itu, mencuatnya isu korupsi komisi proyek pada inti pengurus pusat PD yang sekaligus terkait dengan tokoh muda (usia Nazaruddin 33 tahun) jelas pukulan dampaknya ke dalam partai amat telak!"
"Karena itu, bagaimana PD bisa lolos dari jerat kasus yang bisa menjadi trauma bagi kader-kader mudanya, akan menjadi penentu integritas (soliditas) dan kredibilitas partainya ke masa depan!" timpal Amir. "Sekaligus, cara lolos menyelamatkan citra partai itu menjadi pelajaran penting bagi kader muda untuk menjauhi pelanggaran sejenis!"
"Cara lolos yang bijaksana itu seperti diputuskan Dewan Kehormatan PD dengan memberhentikan Nazaruddin dari jabatan bendahara umum PD!" tegas Umar. "Putusan itu membantu para kader muda memantapkan diri dalam disiplin partai yang tegas dan tak ada tawar menawar—yang gagal dilunakkan dengan berbagai kontra isu yang dilakukan Nazaruddin dan kawan-kawannya!"
"Terpenting, PD telah lolos dari jerat kasus korupsi dengan mengorbankan bendahara umumnya!" timpal Amir. "Nazaruddin harus siap menjadi tumbal, sebab putusan itu mengesankan sangkaan korupsi pribadi, bukan korupsi kelembagaan partai!" ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Senin, 23 Mei 2011
Partai Demokrat Lolos dari Jerat!
Label:
kpk,
Partai Demokrat,
sby
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar