Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Teroris dengan Nama Grup Baru!

"BERIRINGAN dengan kematian Osama bin Laden, balas dendam Taliban atas kematian Osama dengan bom ganda yang menewaskan lebih 80 orang di Pakistan, dua teroris dengan nama grup baru (Tauhid wal Jihad) tewas ditembak mati Densus 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah!" ujar Umar. "Dua teroris yang tewas itu Sigit Qurdhowi dan Hendro Yunianto! Dari persembunyian mereka ditangkap sejumlah tersangka teroris, bersama aneka senjata api dan ratusan butir peluru!"

"Sekali lagi salut buat Densus 88 yang berhasil membongkar jaringan teroris sebelum beraksi!" sambut Amir. "Bahwa Sigit adalah tokoh senior di kalangan teroris, guru pembuatan bom teroris bunuh diri di Cirebon, memberi bukti keefektifan kerja Densus 88. Untuk itu, sebagian besar tugas operasinya dari pengintaian (intel) sampai penggerebekan dilakukan sendiri oleh Densus 88!"

"Jadi tidak seperti operasi yang dilakukan secara bersama-sama berbagai pihak, saat
dilakukan yang dicari sudah tak ada karena bocor duluan!" tukas Umar. "Karena itu, penajaman kemampuan Densus 88 harus lebih diutamakan daripada repot membuat UU intelijen baru yang membuat tugas mengatasi teroris dibagi-bagi tahapannya, yang malah bisa jadi celah terjadinya kebocoran info! Banyak kejadian yang bisa dijadikan contoh untuk semakin banyak pihak dilibatkan, semakin rentan kebocoran informasi!"

"Apalagi seperti masa lampau, yang namanya badan intelijen itu justru perekayasa kelompok-kelompok teroris seperti halnya Komando Jihad yang justru ditumbuhkan oleh kalangan intelijen sendiri dari sel DI-TII, organ NII," timpal Amir. "Karena itu, di tengah perang melawan teror yang serius dewasa ini, usaha membuat UU intelijen yang cuma membangkitkan trauma pada kerja intel masa lalu, amatlah tidak tepat! Apalagi hasilnya cuma rekayasa seperti masa lalu pula, cuma merepotkan semua seksi aparat keamanan dengan korban rakyat tak berdosa!"

"Memang, meningkatkan kemampuan kesatuan antiteror yang ada dengan melengkapi peralatan semutakhir mungkin, jelas lebih berguna daripada mereproduksi dengan UU lembaga-lembaga intel baru yang masih harus diuji lagi kapasitas dan kebenaran cara kerjanya!" tegas Umar. "Konon lagi kalau dengan superioritas UU baru dan kelembagaan intelnya itu nanti malah mengurangi atau membatasi kebebasan badan dan detasemen yang telah ada dan terbukti efektif kerjanya! Belajar dari pengalaman, kian banyak yang ikut menangani, kian banyak kepentingan terlibat, kian rawan kebocoran!" ***

0 komentar: