"DEWAN Pers memberikan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) Utama kepada 100 wartawan senior Rabu, sebagai isyarat dimulainya sertifikasi kompetensi bagi profesi wartawan di Indonesia!" ujar Umar. "Sertifikasi bukan pembatasan pada kemerdekaan wartawan, karena dilakukan oleh masyarakat pers sendiri untuk melindungi dan mensterilkan profesinya dari pencemaran oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab!"
"Memang, masyarakat sudah resah oleh tindakan 'abal-abal' yang memalsukan identitas dengan menyaru sebagai wartawan untuk memeras!" timpal Amir. "Lewat sertifikasi jenjang kompetensi dari wartawan muda, madya, dan utama, setiap wartawan yang benar-benar bekerja di media yang menurut data Dewan Pers memang ada, namanya akan masuk daftar wartawan di website Dewan Pers (www.dewanpers.org). Jika ada masalah, warga bisa mengeceknya. Kalau namanya tak ada sedang medianya juga tak ada di data Dewan Pers, bisa diproses pidana pemalsuan identitas, lalu kasus pemerasannya!"
"Dengan begitu tak bisa lagi abal-abal mengaku wartawan, preman yang tak kompeten seenaknya menabalkan diri menjadi pemimpin redaksi dan mengeluarkan kartu pers buat orang-orang yang dikoordinasi sebagai kelompok pemeras!" tegas Umar. "Sebab, setelah SKW berjalan, untuk jadi pemimpin redaksi harus wartawan utama!"
"Untuk itu, proses SKW harus dipercepat!" timpal Amir. "Dewan Pers memberi peluang organisasi profesi dan perguruan tinggi yang punya jurusan komunikasi untuk menyelenggarakan sertifikasi dengan verifikasi dan akreditasi Dewan Pers! Diharapkan sertifikasi pada wartawan yang benar-benar mustahak selesai lima tahun!"
"Langkah Dewan Pers melakukan sertifikasi untuk mensterilkan profesi wartawan ini melegakan, karena selama ini masyarakat pers tak punya kewenangan hukum untuk menindak perilaku abal-abal yang sudah keterlaluan meresahkan masyarakat dan merusak citra pers!" ujar Umar. "Untuk memperlancar pelaksanaaannya, Dewan Pers dan Kapolri sedang membahas kesepakatan agar nantinya segenap jajaran Polri bisa menindak abal-abal dengan dasar hukum yang jelas!"
"Selain itu, dengan mendapatkan SKW melalui uji kompetensi, kualitas wartawan juga makin baik!" timpal Amir. "Jelas, untuk lolos kualifikasi itu tak mudah! Tapi Dewan Pers memberi kelonggaran boleh mengulang uji kompetensi berapa kali pun atau berpindah-pindah penyelenggaranya sampai lulus! Itu bisa mendorong wartawan giat belajar, terus mengaktualkan diri di arus peradaban!" ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Kamis, 26 Mei 2011
Sertifikasi Sterilkan Profesi Wartawan!
Label:
SKW
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar