"ALHAMDULILLAH! Lampung Post hari ini berusia 37 tahun! Usia yang matang!" ujar Umar. "Namun, dalam perubahan pesat, usia saja tak menjamin kemampuan memaknai setiap langkah zaman! Kala masyarakat meragukan penegak hukum dan pemerintah, misal, lalu menjadikan pers sebagai harapan terakhir menguak jalan keadilan dan kebenaran, Lampung Post tak lantas menampilkan alternatif! Sajiannya sebatas potongan-potongan fakta yang selayak puzzle buat pembaca untuk disusun dan dicari sendiri maknanya!"
"Harapan pada pers untuk beyond—melampaui—keterbatasan penegak hukum dan pemerintah dalam membuka jalan keadilan dan kebenaran itu karena kualitas informasi sajian pers masih lebih bisa dipercaya!" timpal Amir. "Artinya, dalam harapan itu terselip rasa kurang puas pembaca atau penonton pada pers yang berkutat pada jurnalisme pernyataan! Untuk keseimbangan berita, pernyataan kedua pihak yang bersengketa diangkat, lalu pihak lain yang mengomentari kasusnya, sampai akhirnya wartawan sendiri bosan dan kasusnya lenyap begitu saja!"
"Harapan pada pers untuk beyond—melampaui—keterbatasan penegak hukum dan pemerintah dalam membuka jalan keadilan dan kebenaran itu karena kualitas informasi sajian pers masih lebih bisa dipercaya!" timpal Amir. "Artinya, dalam harapan itu terselip rasa kurang puas pembaca atau penonton pada pers yang berkutat pada jurnalisme pernyataan! Untuk keseimbangan berita, pernyataan kedua pihak yang bersengketa diangkat, lalu pihak lain yang mengomentari kasusnya, sampai akhirnya wartawan sendiri bosan dan kasusnya lenyap begitu saja!"
"Beyond dimaksud tak sebatas itu!" tegas Umar. "Harus ada follow-up dari setiap isu yang digarap, terutama kelanjutan proses hukumnya! Pers harus mengawal proses hukum setiap kasus, sebab jika bosan lalu diam tanpa disadari pers tahu-tahu muncul di ujung antiklimaks—seperti kasus Prita!"
"Dikawal pun pers sering tak mampu mengoreksi jalannya proses jika kasusnya memang direkayasa menuju antiklimaks—seperti kasus Susno terkait dengan tekadnya membongkar mafia hukum dan mafia pajak!" tukas Amir. "Jadi, sebagai harapan terakhir masyarakat, pers harus beranjak dari jurnalisme pernyataan, dengan meningkatkan ketangkasan observasi dan investigasi! Sudah pun banyak diusahakan untuk itu, tapi hasilnya—apalagi terkait kasus besar—masih jauh dari memuaskan!"
"Sisi kekurangan atau kelemahan yang disadari itu harus cepat ditambal, karena bisa dijadikan celah untuk mengambinghitamkan pers!" tegas Umar. "Dengan fakta pers yang terbatas pada 'katanya-katanya', bukan hanya digugat pencemaran nama baik, pers malah dituduh merusak citra partai yang secara nyata justru dirusak sendiri oleh oknum-oknum partainya yang terlibat korupsi!"
"Lampung Post tak terlepas dari dilematik kehidupan pers sedemikian!" timpal Amir. "Jadi, koran ini juga harus mengaktualkan diri sebagai harapan terakhir masyarakat dimaksud! Tugas berat, yang hanya bisa dilaksanakan berkat doa dan dukungan pembaca setia, seperti yang telah diberikan selama ini! Dirgahayu Lampung Post!" ***
0 komentar:
Posting Komentar