Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'Welcome Home' Nazaruddin!

"KATA peribahasa, sejauh-jauh bangau terbang kembali ke kubangan juga! Begitulah Nazaruddin, sejauh-jauh ia terbang dengan pesawat carter ke Cartagena, kota pantai sisi tenggara Karibia, akhirnya dengan pesawat dan pengawalan gratis kembali ke kubangan!" ujar Umar. "Welcome home, Nazaruddin!"

"Sejak kabur ke luar negeri 23 Mei, meskipun secara praktis ia cuma melancong ke belahan bumi lain, tujuan sesungguhnya Nazaruddin kabur—untuk melakukan perlawanan terhadap usaha-usaha penumbalan dirinya—sudah terlampiaskan secara maksimal!" sambut Amir. "Setidaknya ia sempat membuat tameng yang menabiri dirinya dari intervensi politik terhadap proses hukum! Sebab, dengan 'peluru' yang ia berondongkan dari luar negeri, Nazaruddin berhasil menabalkan diri sebagai tokoh penting bagi pemberantasan korupsi di jantung kekuasaan—dalam posisinya selaku bendahara umum partai penguasa!"

"Posisi Nazaruddin selaku bendahara umum partai penguasa, jabatan yang relevan dengan tindakan korupsinya! Sebab, kalau cuma Nazaruddin 'bocah gembala sapi' di Bangun, Simalungun, tempat ia dilahirkan, tak bakalan bisa mengatur komisi proyek wisma atlet dan Sport Center Hambalang!" tegas Umar. "Tindak pidana memang dilakukan perorangan atau kerja sama beberapa orang, tapi tindak pidana korupsi hanya bisa dilakukan jika
ada dasar kekuasaan dan tak terlepas dari kepentingan-kepentingan kekuasaan! Jadi, meskipun proses hukum berjalan atas pribadi Nazaruddin, si Nazaruddin itu adalan yang bendahara umum partai, bukan Nazaruddin gembala sapi!"
"Namun, dengan relevansi Nazaruddin sebagai bendahara umum partai, eksistensinya menjadi politisi yang diburu penguasa, bisa dia buat alasan untuk berkelit dengan menggunakan haknya meminta perlindungan hukum pada negara tempat ia berada!" timpal Amir. "Itu kalau ia mau melakukan perlawanan atas deportasi dirinya ke Indonesia! Contohnya Hendra Raharja, buron koruptor, melalui pengadilan Australia ia ajukan gugatan kalau ia dibawa pulang akan mendapat perlakuan hukum yang tak adil di Indonesia, lalu di penjara Indonesia ia bisa ketularan penyakit HIV! Gugatannya dimenangkan pengadilan, Hendra pun tak bisa dibawa pulang ke Indonesia!"

"Sejauh ini belum ada laporan Nazaruddin akan melakukan perlawanan hukum di Bogota!" tegas Umar. "Mungkin ia tertangkap setelah merasakan, hidup dalam pelarian tak lebih enak dari terpidana di negeri sendiri—apalagi kalau banyak uang bisa mengubah ruang penjara jadi istana!"

0 komentar: