Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kebebasan Warga Terancam!

“KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan, terdiri dari Setara Institut, Kontras, Imparsial, dan Elsam, mendesak DPR menunda pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) karena 40 pasalnya mengancam kebebasan warga!” ujar Umar. “Ancaman itu menurut Hendardi dari Setara Institut pada konferensi pers koalisi Kamis (1-11), akibat ada keinginan kembali menegakkan supremasi militer dalam kehidupan bernegara!” (Kompas, 2-11) “Jadi, inginkembali ke kondisi era Orde Baru!” 

 “Keinginan itu muncul tak terlepas dari gejala polisi yang masih kurang mumpuni mengatasi masalah keamanan selama berlakunya sistem supremasi sipil!” timpal Amir. “Dengan dalih itu, RUU Kamnas pun jadi mirip pengaturan kerja sama bantuan TNI pada Polri, tapi malah peran TNI yang lebih ditonjolkan hingga justru peran polisi dikesampingkan! Ini dicontohkan Al Araf dari Imparsial pada Pasal 20 dan 28 RUU, kepolisian daerah tak dimasukkan dalam unsur keamanan nasional di daerah! Justru TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang masuk!”

“Itu terpulang ke pemerintah, penyusun RUU, yang kayaknya kepengin punya UU Kamnas sejenis Internal Security Act (ISA) yang dimiliki Malaysia!” tukas Umar. “Banyak alasan untuk sampai pada keinginan seperti itu! Aksi massa yang sering mengganggu kelancaran roda ekonomi di kawasannya, dengan adanya UU Kamnas sejenis ISA mungkin bisa dikategorikan gangguan keamanan yang harus ditangani TNI dan BIN secara represif!” “Lebih celaka karena penentuan status suatu gangguan cukup oleh presiden sendiri tanpa konsultasi/persetujuan DPR, otoritarianisme seperti Orde Baru bisa kembali!” timpal Amir. 

“Tanpa kecuali ketika penentuan status itu memiliki tujuan terselubung untuk meringkus lawan politik penguasa!” “Dari penolakan pada RUU Kamnas tebersit pemikiran rasional, kalau masalahnya polisi yang kurang memadai mengelola sistem keamanan dalam supremasi sipil, kenapa bukan kemampuan dan kekuatan polisi saja yang ditingkatkan hingga tingkat mumpuni mengatasi tantangan!” tegas Umar. “Seiring itu, kapasitas dan kekuatan TNI ditingkatkan di bidang pertahanan baik personalia maupun persenjataannya! Jangan pula tugas TNI diperluas ke bidang keamanan, padahal mayoritas persenjataannya rongsok!” ***

0 komentar: