Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jubir Al Qaeda Divonis Tak Bersalah!

"JURU Bicara Al Qaeda Sulaiman Abu Gaith, yang menantu Osama bin Laden, Jumat, divonis tak bersalah Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) di New York, didakwa terlibat serangan ke WTC 11 September 2001!" ujar Umar. "Sulaiman, yang sering muncul di video rilis Al Qaeda ke media, ditangkap di Turki, lalu dideportasi ke Yordania, dikirim ke New York untuk diadili!" 

"Langkah Obama mengalihkan teroris pada tim di bawah FBI, bukan CIA, dan cepat diproses pengadilan federal dipertanyakan banyak pihak di AS!" timpal Amir. "CNN misalnya, untuk berita putusan pengadilan atas Sulaiman Abu Gaith itu masih diberi tagline Why New York, Not Gitmo?—maksudnya kenapa diadili di New York tak dikirim saja ke Guantanamo, tempat terduga teroris dikurung dan disiksa tanpa proses pengadilan!"

"Padahal, dia dibawa ke New York dan diadili dekat TKP 11 September supaya memberi pemuasan emosional warga AS!" tukas Umar. 

"Tapi, para juri pengadilan federal menegakkan keadilan benar-benar sesuai fakta, tak bisa dibuktikan keterlibatan Sulaiman dalam teror 11 September, hingga diputus tak bersalah!" 

"Menurut Antara (8-3-2013), sumber-sumber AS mengindikasikan FBI mengambil peran dalam penangkapan ini di bawah Kelompok Interogasi Tahanan Bernilai Tinggi bentukan pemerintah Obama setelah Sang Presiden memerintahkan penutupan program CIA di Guantanamo, di mana para terduga teroris disiksa tanpa diadili selama pemerintahan Bush!" timpal Amir. 

"Berdasar catatan komite sanksi PBB, Sulaiman Abu Gaith kelahiran Kuwait 1965, kemudian ke Pakistan. Setelah serangan 11 September, ia muncul sebagai juru bicara utama Al Qaeda. Para pejabat AS yakin ia termasuk dalam kelompok yang bersama Saad, putra Osama, berada di Iran tempat pemerintah Teheran menyebut mereka sebagai tahanan!" 

"Diadilinya Jubir Al Qaeda Sulaiman Abu Gaith di New York, bukan di-Gitmo-kan seperti tagline CNN, menunjukkan ada perubahan signifikan kebijakan Pemerintah AS terhadap tokoh-tokoh teroris atau bahkan terhadap terorisme!" tegas Umar. 

"Yakni, konsisten menangani terorisme sebagai penegakan hukum! Beda dari era Bush, menangani teroris mengesampingkan hukum, dari serbuan ke Afghanistan sebagai negara berdaulat, sampai program Gitmo—menyiksa terduga teroris tanpa proses pengadilan!" ***

0 komentar: