"PEKAN terakhir peristiwa nan mempermalukan pemimpin negara ini terjadi, anggota TNI menyerang Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan!" ujar Umar. "Tak kepalang, atasan pimpinan dua angkatan yang berbeda itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dari perjalanannya di Eropa memerintahkan pemimpin kedua angkatan itu menyelesaikan masalahnya di lapangan!"
"Tentara menyerang markas polisi tak bisa dibenarkan! Sama-sama pelindung rakyat berantem!" tukas Amir. "Tapi bagi rakyat, peristiwa itu menjadi bahan cerita menarik! Kisah satu pleton tentara (30 orang) ngeluruk (mendatangi) markas polisi tanpa membawa senjata! Padahal, kekuatan markas polisi yang didatangi ratusan orang bersenjata lengkap!"
"Tapi kalau niatnya menyerang, kenapa mereka ngeluruk tanpa bawa senjata?" timpal Umar.
"Itulah yang dijelaskan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, awalnya 30 prajurit yang kini ditahan Pomdam itu berniat baik, ingin menanyakan proses hukum kasus tewasnya seorang teman mereka ditembak polisi terkait pelanggaran lalu lintas!
Niat baik di awal itu dibuktikan dengan mereka datang tanpa membawa senjata!" jawab Amir.
"Kasus hukum yang terjadi Januari 2013 itu, tak jelas prosesnya sudah sejauh mana! Tapi tak ada yang menerima apalagi menjelaskan apa yang ingin mereka ketahui itu! Malah terkesan kehadiran mereka dicuekin!"
"Suasana seperti itu bisa memprovokasi mereka jadi merasa diremehkan!" tukas Umar. "Mungkin itu penyebab mereka marah!"
"Justru itu yang membuat cerita tentara ngeluruk tanpa senjata ke markas lawan itu menarik bagi rakyat!" timpal Umar. "Soalnya, kalau kasus hukum terkait kematian tentara saja masalahnya disepelekan polisi, apalagi kalau kasusnya terkait rakyat jelata!"
"Jadi, tampak hikmah kejadian yang sampai merepotkan presiden itu, yakni kejelasan dan kebenaran proses polisi menegakkan hukum!" tegas Amir. "Labih-lebih kasus hukum berbau solidaritas korps kepolisian, ada seorang ayah jalan kaki dari Malang ke Jakarta menuntut kebenaran proses hukum kematian anaknya! Untuk itu, serangan tantara atau warga ke markas polisi tak bisa diakhiri begitu saja, karena justru jadi petunjuk baik-buruknya kinerja polisi menegakkan hukum!" ***
0 komentar:
Posting Komentar