"ANCAMAN Nur Misuari Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) yang dipimpinnya akan mengacau Sabah jika Malaysia menangkap Sultan Sulu Jamalul Kiram dan orang-orangnya, membuat konflik Sabah kian rumit, makin banyak pihak terlibat!" ujar Umar. "MNLF itu kekuatan bersenjata yang tak bisa dihabisi tentara Filipina! Jika MNLF mengacau Sabah, imbasnya pada TKI yang banyak di situ!"
"Tapi konflik itu tetap terbatas sebagai urusan dalam negeri Malaysia terkait para penyusup ke wilayahnya!" timpal Amir.
"Meski warga kita yang bekerja di Sabah terganggu konflik itu—di Tanduo, Lahad Datu, titik konflik itu saja ada 162 orang TKI yang telah diamankan Konjen RI setempat, kita tak bisa campuri pemerintah Malaysia mengatasi masalahnya!"
"Serbuan Sultan Sulu secara militer sebagai wujud klaimnya atas Sabah merupakan wilayah kesultanannya itu kurang pas, meski secara historis mungkin punya dasar kuat!" tegas Umar. "Lebih tepat jika Sultan Sulu mengajukan klaim ke Mahkamah Internasional di Den Haag! Jadi menempuh jalur hukum, bukan militer!"
"Sultan Sulu tahun 1658 menerima Sabah dari Sultan Brunei! Pada 1761 British East India Company menyewa Sabah dari Kesultanan Sulu!" tutur Amir. "Lalu pada 1980-an Filipina termasuk Kesultanan Sulu dijajah Spanyol! Pada 1885 Spanyol dan Inggris melakukan perjanjian disebut Protokol Madrid, Inggris mengakui kedaulatan Spanyol atas Kesultanan Sulu, tapi Spanyol melepas klaimnya atas Sabah!
Maka jadilah Sabah wilayah protektorat Inggris, yang pada 1963 bergabung ke Malaysia lewat plebisit yang dilakukan Inggris kepada rakyat Sabah untuk memilih bergabung dengan Kesultanan Sulu atau Malaysia!" (MI, 6-3)
"Dengan hasil plebisit rakyat Sabah sendiri yang memilih bergabung dengan Malaysia, tak bisa disebut Malaysia mencaplok Sabah dari Kesultanan Sulu, seperti klaim Sultan Sulu!" tukas Umar.
"Tapi karena penyelenggara plebisit itu Inggris, yang mendapatkan Sabah lewat protokol Madrid sebagai hasil rampasan Spanyol atas wilayah Kesultanan Sulu, maka Sultan Sulu bisa mengklaim penyerahan Sabah oleh Spanyol pada Inggris itu tidak sah—karena sebagai hasil kejahatan merampas milik orang lain! Klaim Sultan Sulu secara militer justru merugikan pihaknya, karena keburu dicap negara-negara sekitar sebagai pengacau!" ***
0 komentar:
Posting Komentar