Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Buruh Tuntut Upah 2014 Naik 50%!

"BURUH melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar 50 persen!" ujar Umar. "Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, tuntutan itu selain sesuai inflasi akibat kenaikan harga BBM, juga menyesuaikan dengan pasar upah ASEAN! Upah minimum 2013 di Thailand Rp2,8 juta, Filipina Rp3,2 juta/bulan!" (detikFinance, 29-8) "Tuntutan kenaikan upah buruh yang tinggi itu membuat pemerintah 'kebakaran jenggot'!" timpal Amir. 

"Presiden SBY Kamis kemarin juga mengeluarkan instruksi presiden (inpres) baru mengatur ketentuan kenaikan upah buruh buat provinsi! Inti inpres itu, kebutuhan hidup layak (KHL) yang dipakai hasil survei BPS—tak boleh lagi hasil survei Dewan Pengupahan Daerah! Lalu kenaikannya sesuai tingkat inflasi 'plus', plusnya untuk industri padat karya hanya 50 persen dari industri lainnya!"

"Dengan inpres itu tingkat kenaikan UMP terjadi pada kisaran 10 persen!" tebak Umar. "Untuk Lampung, diperkirakan paling tinggi UMP bisa diperjuangkan Rp1,4 juta/bulan dari UMP 2013 Rp1.150.000!" "Buruh Lampung memang paling pasrah dalam penentuan upah minimum!" tukas Amir. 

"Sebab, UMP dan UMK sering hanya dijadikan perbandingan, sedang yang efektif berlaku hasil kesepakatan bipartit antara buruh dan majikan di masing-masing perusahaan! Tradisi itu membuat sebagian besar buruh di Lampung tak membawa masalah upah ke jalanan!" "Tradisi itu bahkan mampu membuat kaum buruh Lampung tak terpengaruh oleh aksi-aksi buruh di kawasan Jabodetabek yang seru, padahal lokasinya hanya terpisahkan oleh jarak Bakauheni—Merak sekitar 27 km!" timpal Umar.

"Sikap positif buruh Lampung itu jelas layak dihormati, utamanya oleh kalangan majikan! Artinya, dengan sikap positif yang tak neko-neko itu jangan pula malah dimanfaatkan majikan untuk menindasnya!" "Sebaliknya, selain dihormati, sikap positif itu diberi penghargaan, misalnya diberi tambahan kesejahteraan sosial keluarga, seperti bantuan dana pendidikan buat anak buruh!" tegas Amir.

"Nilai untuk penghargaan itu bandingkan jika buruhnya sebentar-sebentar ikut demo dan menelantarkan pekerjaannya! Apalagi tujuan demo memprotes majikan sendiri! Ketenangan perusahaan juga terganggu!"

0 komentar: