Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Akil Mengaku Minta 3 Ton ‘Emas’!

"DICECAR jaksa, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/1), minta 3 ton ‘emas’ untuk mengurus sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah, untuk memenangkan Hambit Bintih!" ujar Umar. "Kemudian dia perjelas, 3 ton ‘emas’ itu metafora dari Rp3 miliar!" (Kompas.com, 30/1) "Pokoknya sidang kasus Akil memperjelas kemenangan suatu pemilukada bukan semata berkat hasil pengumpulan suara di lapangan, melainkan bahkan lebih pasti lewat pengurusan di MK!" timpal Amir. "Paling mengejutkan pernyataan Akil yang dikutip running text Metro TV (30/1), bahwa yang menang Pilgub Jawa Timur sebenarnya pasangan Kofifah-Herman!" "Begitulah dahsyatnya penjungkirbalikan hasil pemilukada di MK dengan kepiawaian Akil mempermainkan kekuasaan lembaga pengawal konstitusi itu!" tukas Umar. "Lebih salut lagi, Akil amat pintar dalam berargumentasi! Buktinya, meski MK punya sembilan hakim konstitusi, setiap kali dia bisa meyakinkan delapan hakim lainnya untuk membuat putusan sesuai dengan komitmen Akil pada ‘kliennya’! Setidaknya, begitulah kesan dari kok bisanya putusan MK selalu sesuai dengan arah permainan Akil!" "Celakanya, permainan itu di atas sifat putusan MK yang final dan mengikat, tak bisa diganggu gugat!" timpal Amir.

"Putusan tak bisa diubah meski salah, tak kenal perbaikan lewat cara banding, kasasi, atau peninjauan kembali! Sehingga meski putusan nyata-nyata menyimpang dari kebenaran sejatinya. Kalau sudah diputuskan, harus tetap dijalankan!" "Semua itu dilakukan untuk menjunjung asas negara hukum, setiap putusan yang telah dibuat oleh lembaga pengadilan, apalagi pengadilan pengemban supremasi hukum demi pengamalan konstitusi seperti MK, tak bisa ditawar, harus ditaati dan dijalankan!" kata Umar. "Dasarnya keformalan dan pemenuhan prosedurnya! Akibatnya, kala kekuasaan hukum seperti itu dijalankan, keadilan cuma utopia! Hukum dijalankan tanpa keadilan, hingga tak menghasilkan rasa adil masyarakat!" "Sebaliknya, menghadirkan onggokan rasa tak adil dan ketidakadilan di tengah masyarakat!" timpal Amir. "Betapa rasa tidak adil itu hadir telanjang saat pasangan yang sebenarnya kalah hanya karena bisa menyuap jadi menang dan memimpin daerah! Kepemimpinan korupsi dan suap-menyuap pulalah akhirnya yang efektif berjalan di daerahnya! Kekuasaan pun dengan begitu kembali ke tampuknya—suap-menyuap!"

0 komentar: