Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dana Saksi, Kian Tipis Harapan!

"MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan pemerintah belum menyetujui dana saksi parpol di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2014!" ujar Umar. "Belum ada pembahasan lebih lanjut, termasuk rancangan perpres-nya, kata Gamawan." (Kompas.com, 5/2) "Dengan pernyataan itu terkesan kian tipis harapan adanya dana untuk saksi parpol di TPS sekitar Rp700 miliar yang ditanggung negara!" ujar Amir. "Dana saksi itu pertama kali ditolak oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh! Penolakan sama dilakukan PDIP lewat Sekretaris Jenderal Tjahjo Kumolo! Bahkan, kata Tjahjo, kalau pemerintah menyebutkan gagasan dana saksi itu berdasar usul dari parpol, diminta pemerintah menyebutkan parpol mana yang minta dana saksi itu!"

"Pernyataan Gamawan itu cenderung mengarah ke Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak penggunaan uang rakyat di APBN untuk kepentingan partai politik! Koalisi mendesak KPK untuk menjalankan peran pencegahan korupsi, yang kemudian KPK mengingatkan dana saksi itu rawan korupsi!" kata Umar. "Surya Paloh tegas menyatakan lebih baik uang rakyat itu digunakan untuk membantu korban bencana alam!" "Saksi parpol di TPS diperlukan oleh parpol untuk menjaga agar perolehan suaranya tidak dicurangi! Keperluan ini didasarkan pengalaman era Orde Baru, kecurangan dalam pemilu dilakukan sejak proses penghitungan suara di TPS!" ujar Amir. "Untuk itu, saksi mengikuti kegiatan di TPS sejak pemungutan suara sampai selesai penghitungan hasilnya! Selesai penghitungan suara, kepada saksi diberikan formulis C-1 berisi rekapitulasi suara di TPS! Lewat formulir itu yang dikumpul dari semua TPS, parpol bisa mengetahui hasil pemilu, sekaligus menjaga keutuhan suaranya pada tahapan proses penghitungan selanjutnya, dari KPPS di kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai pusat!"

 "Saksi parpol di TPS dengan demikian menjadi kepentingan parpol!" kata Umar. "Sementara bagi penyelenggara, telah dibuatkan sistem pengawasan sistemik yang dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu—Bawaslu!" "Bagi parpol, pemilu adalah sarana untuk meraih kekuasaan! Sementara kekuasaan itu sarana meraih segala kenikmatan bagi orang parpol!" ujar Amir. "Oleh sebab itu, lebih-lebih parpol yang telah menikmati kekuasaan selama ini, wajar kalau mengeluarkan sekadar uang saksi untuk parpolnya di TPS!" ***

0 komentar: