Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

BUMDes, Badan Usaha Milik Desa!

MENTERI Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan tahun ini akan membentuk 40 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari 74 ribu desa di Indonesia. Dana APBN Rp200 juta hingga Rp300 juta per desa tahun ini dan alokasi dana desa (ADD) dari kabupaten, dijadikan modal pembentukan BUMDes. (Kompas.com, 1/2) 

 Menurut Menteri Desa, pembangunan perekonomian desa telah lama menjadi pekerjaan rumah yang harus terpecahkan untuk mendobrak kebuntuan pergerakan dan pertumbuhan kemakmuran desa-desa di Indonesia. Potensi desa dianggap sudah bisa digunakan sebagai amunisi untuk menggerakkan roda perekonomian desa dalam tahapan-tahapan periode tertentu.

"BUMDes adalah solusi paling benar untuk mengelola seluruh transaksi ekonomi desa, baik internal maupun eksternal," kata Marwan. Karena itu, Marwan mendorong agar dana desa diprioritaskan untuk pembentukan BUMDes. Sedang desa-desa yang telah memiliki BUMDes agar dana desa dijadikan tambahan modal kerja. 

 Gagasan BUMDes itu sangat baik. Namun, penggunaan dana desa untuk modal BUMDes itu tentu perlu sangat berhati-hati sekali! Apalagi realisasi dana desa dari APBN tahun ini hanya Rp200 juta sampai Rp300 juta, bukan seperti dijanjikan saat kampanye Jokowi Rp1,4 miliar per desa! 

Pengalaman dana Rp200 juta per desa setahun itu, dalam Gerakan Serentak Membangun Kampung di Tulangbawang, hanya jadi setara jalan onderlaag 1,2 km dengan sepenuhnya dikerjakan secara gotong royong oleh rakyat. 

Prinsipnya, terpenting justru untuk menghidupkan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Jadi, kalau dana desa diprioritaskan untuk modal BUMDes, kurang klop dengan Permendagri No. 113/2014 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menetapkan untuk pemberdayaan masyarakat hanya sebagai fungsi keempat dana desa, selain untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan, untuk pembangunan, dan untuk pembinaan masyarakat. 

 Selain itu, karena di desa masih terbatas SDM yang mampu mengelola badan usaha, apalagi yang berbasis IT, dana desa yang diidamkan rakyat untuk membangun desa bisa buyar tanpa bekas! Untuk itu, gagasan pembentukan BUMDes harus tetap diwujudkan, tapi dengan tahapan sesuai tingkat kemampuan setiap desa mengelolanya. 

Suntikan modal yang diberikan sesuai tingkat perkembangan skala usahanya. Jadi, bukan ujug-ujug semua telur ditempatkan dalam satu keranjang BUMDes yang baru terbentuk—sekali terpeleset semua telur pecah! 

Di lain pihak, rencana meningkatkan layanan administrasi dan infrastruktur desa tetap dijalankan sebagaimana mestinya! ***

0 komentar: