Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Uji Publik Calon Kepala Daerah!

MULAI Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015 calon kepala daerah secara bertahap akan menjalani serangkai pengujian sehat fisik dan mental sampai bersih masalah hukum dan moral! Mendagri Tjahjo Kumolo (Lampost, 21/2) menyatakan tahapan itu mulai di internal partai dalam seleksi siapa yang terbaik untuk diusung partai. 

Lalu uji pemenuhan syarat calon di KPUD. Oleh KPUD diajukan ke uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

Dalam proses di DPRD ada sesi sosialisasi bersifat uji publik. DPRD mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk menilai para calon. Selain itu, DPRD juga memberi kesempatan pada masyarakat luas untuk memberi masukan mengenai para calon, terutama terkait masalah hukum maupun moral. Calon yang gagal di uji publik dikembalikan ke partai oleh KPUD. 

Jika semua proses uji kompetensi dari tahap di partai sampai DPRD itu dilakukan dengan baik dan benar, rakyat bisa mendapatkan calon yang berkualitas minimal untuk mereka pilih! Setidaknya, dalam setiap tahapan proses pengujian itu akan ada hal khusus yang menunjukkan kualitas para calon. 

Hingga lewat proses tersebut juga sambil jalan rakyat sudah bisa menilai calon mana yang mampu memenuhi harapannya. Klimaks prosesnya jelas pada uji publik, karena masyarakatlah yang paling tahu sepak terjang calon dalam realitas hidup sehari-harinya, terutama terkait bersih hukum dan bersih moral. 

Karena itu, ada baiknya partai pengusung setiap calon lebih dahulu melakukan penelitian yang mendalam terhadap rekam jejak setiap calon yang mendaftar di partainya, agar tak kecolongan justru di akhir proses! Namun, layak diakui uji publik itu rawan terhadap tuduhan yang bersifat kriminalisasi. 

Untuk itu, KPU harus punya standar jelas, tingkat dan sifat tuduhan seperti apa yang bisa membuat seorang calon dikembalikan ke partai pengusung. Tanpa standar itu, KPU bisa kehabisan calon untuk dipilih karena bukan mustahil semua calon mengalami kriminalisasi! 

Setiap cara yang baik tak bisa dihindari punya kelemahan, tapi bukan berarti karena kelemahan itu cara yang baik itu dihentikan. Namun, bagaimana diusahakan agar kelemahan itu bisa diatasi, bahkan secara sistemik. 

Melaui serangkaian proses pengujian para calon kepala daerah itu, diharapkan ke depan rakyat bisa memilih calon kepala daerah yang lebih baik dari sebelumnya. Rakyat tak lagi harus beli kucing dalam karung setiap pemilukada! ***

0 komentar: