BUYA Syafii Maarif, ketua Tim Independen untuk konflik KPK-Polri bentukan Presiden Joko Widodo, menyatakan kebiadaban kini tengah berada “di atas angin” karena teror terjadi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Teror-teror kepada KPK itu biadab!" tegasnya. (Kompas.com, 12/2)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, Kamis (12/2), mengaku didatangi salah seorang direktur di KPK menceritakan soal ancaman dan teror itu.
Berdasar cerita itu, lanjutnya, teror ternyata tak hanya ditujukan kepada pegawai KPK, tetapi juga kepada anggota keluarga mereka. "Sekarang mereka ketakutan," ujarnya.
Dengan adanya situasi itu, ia berpendapat KPK tidak akan bisa bekerja secara normal. Maka dari itu, Syafii menuntut Presiden untuk segera membuat keputusan yang bisa menyudahi konflik KPK-Polri ini.
Teror terhadap para pegawai KPK dan keluarganya tersebut dilakukan sistematis, dengan berbagai ancaman sampai pembunuhan. (Kompas, 12/2)
Ketika kebiadaban berada “di atas angin”, peradaban terancam chaos!
Terkait konflik KPK-Polri, peradaban dimaksud tentunya peradaban mengelola negara berdasar hukum. Contoh chaos seperti itu mungkin Nigeria, penculikan dan pembunuhan anak gadis merajalela tanpa kemampuan pemerintah menghentikan kebiadaban!
Bahkan dengan menggunakan kekuatan bersenjata secara nasional sekalipun!
Sebagai ancaman chaos itu, ujiannya lebih tertuju kepada pemerintah untuk mampu menghentikan dan mengatasi seluruh masalah teror kepada KPK itu hingga tuntas.
Jika kebiadaban awal ini tak bisa diatasi pemerintah, tak ada jaminan kebiadaban tingkat-tingkat selanjutnya seperti di Nigeria bisa dicegah!
Ironisnya, jika justru demi menghormati prinsip negara hukum, ancaman terhadap peradaban hukum itu dibiarkan berlarut-larut!
Hal itu jelas tak baik, karena kebiadaban itu liar dan bila tak cepat dikendalikan selagi bisa, nantinya bisa lepas kontrol!
Atas contoh Nigeria bisa dibuat alasan karena di sana menghadapi pemberontakan ribuan orang bersenjata!
Tapi bagaimana jika situasi tak terkendali hingga melibatkan banyak orang, padahal konflik KPK-Polri yang menyangkut hanya segelintir orang tak bisa diselesaikan tuntas tepat waktu?
Kebiadaban berada “di atas angin”, artinya peradaban sedang terancam chaos akibat sifat kebiadaban yang liar tak mudah dijinakkan!
Terlambat menjinakkan, bisa terjebak situasi point of no return! Peradaban hukum tinggal formalitas, sedang realitasnya, kebiadaban yang berkuasa! ***
0 komentar:
Posting Komentar