Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

BNPT Beredel 22 Situs Media Islam!

BNPT—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme—memberedel 22 situs internet media Islam. Itu dilakukan lewat surat badan itu ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang telah dilaksanakan awal pekan ini. Menurut staf ahli BNPT Wawan Purwanto, pemberedelan itu "Dilakukan karena sudah cukup banyak yang menjadi korban ikut ISIS,"—maksudnya, Islamic State of Iraq and Syria!" (detik.com, 31/3)

Menurut Wawan, tindakan BNPT itu langkah untuk menghentikan persebaran paham radikal. "Banyak akibat yang ditimbulkan dari pemahaman yang setengah-setengah dari informasi yang didapatkan. Ini merupakan suatu bentuk penertiban. Semua pihak supaya menahan diri!" tegas Wawan. Namun, protes merebak dari segala penjuru, terutama dari netizen di media sosial. 

Di Twitter, Selasa (31/3), tagar #KembalikanMediaIslam menjadi trending topic Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim juga mempertanyakan tindakan yang mengejutkan itu. Karena, di antara situs yang diberedel itu termasuk konvergensi media standar berusia puluhan tahun, seperti panjimas.com dan kiblat.net. Jadi, ada kesan BNPT main babat asal situs media Islam!

 Situs yang diberedel itu, arrahmah.com, voa-Islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriqyna.com, dakwahtuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayarullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, azzamedia.com, dan indonesiasupportislamicstate.blogspot.com.

 Lewat tagar #KembalikanMediaIslam yang jadi top trending, protes netizen juga dengan grafis parodi dan meme, seperti membandingkan mantan Menkominfo Tifatul Sembiring dengan Menkominfo Rudiantara. Pada foto Tifatul disematkan tulisan "Zamanku situs porno diblokir." Sedangkan pada foto Rudiantara diberi tulisan, "Zamanku situs Islam diblokir." 

Terkait dengan situs media muslim, lebih afdal tentu sebelum bertindak BNPT dan Kemenkominfo melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama yang berfungsi membina umat sehingga lebih dekat dengan situs-situs tersebut maupun pengelolanya. 

Dalam koordinasi itu juga bisa dilakukan analisis bersama untuk membuat klasifikasi mana yang fatal dan yang masih bisa ditoleransi. Jadi tindakan yang diambil juga bisa lebih dipahami. Bukan terkesan hantam kromo! ***

0 komentar: