Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Polemik Cerdas Harga Premium!

KETUA Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengungkap harga premium (RON 88) Rp7.300/liter di Indonesia lebih mahal dari RON 95 (sejenis Pertamax Plus) di Malaysia Rp6.908/liter—kurs BI 31-32015 (detik-Finance, 2/4). Hal itu terjadi, menurut Faisal, karena bensin RON 88 tak ada lagi dijual di pasar internasional, hingga penetapan harganya memakai formula yang dibuat pemerintah. 

Pihaknya sejak awal meminta premium dihapuskan, diganti pertamax yang lebih baik kualitasnya, punya standar internasional, dan justru lebih murah. Tetapi, pemerintah memberi batas waktu dua tahun ke depan. Karena harga BBM jadi lebih mahal, Faisal Basri meminta Pertamina jujur menyebut komponen mana yang tidak efisien untuk dicari bersama jalan keluarnya. Beri data yang benar agar rakyat mengerti.

Desakan Faisal itu karena dia lihat masih perlu efisiensi lebih ketat di Pertamina. Saat timnya ke Singapura menemukan gaji pokok Dirut Petral (anak perusahaan Pertamina) 41.533 dolar Singapura/bulan. Jika dirupiahkan, jadi Rp394,5 juta/bulan. Ditambah berbagai tunjangan jadi 44 ribu atau Rp418 juta/bulan. Padahal, gaji Dirut Pertamina “cuma” Rp200 juta/bulan. Saat terjadi pergantian Dirut Petral, yang diganti dapat pesangon 1.195.508,15 dolar Singapura atau Rp11,4 miliar. Itu belum cukup.

 Direktur Petral dapat fasilitas apartemen di Four Seasons Singapura, yang kelasnya tinggi sekali. Dan menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, seperti dikutip Faisal, gaji Petral belum termasuk biaya apartemen. Atas ungkapan Faisal, Wianda menyatakan harga indeks pasar dunia premium dan solar dan kurs dolar terhadap rupiah naik signifikan selama periode Jamuari hingga akhir Maret 2015, yakni meningkat 17% untuk premium dan 13% untuk solar. 

Sementara Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menyatakan jadi lebih tingginya harga BBM kita disebabkan tiga komponen, yakni PPN (pajak pertambahan nilai), PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor), dan iuran BPH migas. Selain itu, 90% biaya pengadaan BBM berasal dari minyak mentah. Sisanya 10% untuk pemeliharaan kilang, gaji pegawai, energi mengoperasikan kilang, dan lainnya. 

Harga premium Rp7.300/liter itu terdiri dari harga dasar BBM Rp6.722,67/liter, biaya distribusi ke luar Jawa—Bali Rp134/liter, dan pajak Rp1.008,57/liter. Jika tanpa PPN 10% dan PBBKB 5%, pajak buat negara hilang Rp32 triliun/tahun. Demikian polemik cerdas buat rakyat memahami tingginya harga BBM! ***

0 komentar: