MESKI ujian nasional (UN) masih ada, tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa. Mulai tahun ini, kelulusan seratus persen ditentukan sekolah berdasar nilai seluruh mata pelajaran, termasuk perilaku siswa selama di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan itu pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Depok, Minggu (29/3).
"Karena itu siswa jangan menjadikan UN sebagai beban dalam proses pendidikan," ujarnya. (Kompas.com, 4/4)
Setelah tidak lagi menjadi syarat utama kelulusan siswa, menurut Mendikbud, hasil UN akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, baik ke SMA atau SMK, atau ke perguruan tinggi negeri.
Dengan mendapatkan nilai tinggi UN akan membantu siswa mendapat sekolah yang lebih baik, Menteri berharap UN bisa menanamkan pola perilaku positif. Selain itu, dengan UN bukan lagi sebagai syarat utama kelulusan, ke depan siswa bisa mengikuti UN dengan rasa kejujuran dan semangat mendapatkan prestasi baik.
UN untuk sekolah menengah atas (SMA) akan dilaksanakan pada Senin, 13 April 2015, sampai Rabu, 15 April 2015. Sedang UN untuk sekolah menengah pertama (SMP) Senin, 4 Mei 2015, sampai Kamis, 7 Mei 2015. Dengan fungsi mengembangkan potensi dan evaluasi siswa, perlu diyakinkan UN bukan lagi momok yang menakutkan.
Masalah selanjutnya dengan perubahan fungsi UN yang menjadikan sekolah 100% penentu kelulusan, diharapkan sekolah dapat melaksanakan tugas tersebut penuh tanggung jawab. Dalam hal ini, penentuan kelulusan secara proporsional berbasis kompetensi guru yang memberi nilai pada setiap mata pelajaran.
Sedang terkait perilaku siswa di sekolah, pertimbangan dewan guru yang juga berinteraksi dengan siswa penting bagi guru kelas dalam memberikan nilai perilakunya.
Pelaksanaan penilaian yang objektif dan proporsional pada prestasi dan perilaku siswa akan menjadi penentu kredibilitas dan integritas sekolah.
Dengan itu pula, manfaat pengalihan penentuan kelulusan dari UN ke sekolah benar-benar dirasakan siswa, dan masyarakat mendapat lulusan sekolah yang berkompeten dalam menjalankan pengabdiannya.
Untuk itu, pengelola sekolah agar selalu ingat, pengalihan penentuan kelulusan dari UN ke sekolah itu hasil perjuangan para aktivis, akademisi, dan pengamat pendidikan sehingga senantiasa menjaga martabat sekolah, tak sekalipun menodai kepercayaan pada sekolah! ***
0 komentar:
Posting Komentar