Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'Gigi' KPK Kembali Dicabut Polisi!

SETELAH dua “saing” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, “dicabut” oleh polisi, kini sebuah “gigi” lagi, penyidik andalan KPK, Novel Baswedan, Jumat (1/5), dicabut polisi dengan menangkap dan menahan di Bareskrim Polri. Dengan dua saing dan gigi andalannya dicabut, KPK pun kini jadi “ompong tenan”! 

Surat penangkapan Novel bernomor SP.Kap/19/IV/2015/ Dittipidum memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Haryanto. (Kompas.com, 1/5)

Kasus tersebut pernah mencuat ketika konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel jadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi di Korlantas tahun anggaran 2011 dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. 

Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya itu pun diproses institusinya, kepolisian, sudah diberi teguran keras. Tapi, rupanya kerja kepolisian di masa lalu atas Novel itu dianggap tak beres, hingga kini harus diproses ulang oleh Bareskrim untuk dibuat menjadi beres. Langkah ini justru membuat justifikasi bahwa kerja lembaga kepolisian di masa lalu tidak beres. 

Ini justru bisa menjadi pembenaran bagi KPK atau instansi lain untuk mengusut ketidakberesan jajaran polisi di masa lalu, seperti kasus BG yang di antaranya terjadi pada 2003. Justifikasi itu bisa menjadi bom waktu yang bakal merepotkan polisi di masa depan. 

Seperti halnya hasil praperadilan BG yang memperluas objek praperadilan, yang kemudian dikukuhkan Mahkamah Konstitusi, berujung bakal merepotkan kepolisian menghadapi praperadilan penetapan tersangka, sepanjang zaman! 

Jadi, tangan mencencang bahu memikul. Kerja hebat kepolisian masa kini akan menjadi beban yang harus dipikul jajaran kepolisian ke depan sepanjang masa, baik terkait penilaian kerja polisi masa lalu tak beres maupun menghadapi gelombang praperadilan penetapan tersanka, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan kepolisian! Selamat bekerja hebat, mewujudkan Indonesia Hebat! ***

0 komentar: