ANTUSIASME warga menyambut pembangunan jalan tol trans-Sumatera bergelora, dengan harapan mendapat uang ganti untung besar atas lahannya yang kena proyek. Terutama mereka yang bisa memastikan lahannya dilintasi jalan tol karena dekat lokasi pancang pertama yang ditancapkan Presiden Joko Widodo di Sabahbalau, Lampung Selatan, 30 April 2015.
Seperti dilaporkan Lampung Post, Selasa (19/5), warga sudah ada yang menghitung penerimaan uang pengganti lahannya seharga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per meter persegi. Jadi, kalau lahannya yang kena proyek satu rante (400 meter persegi), ia akan menerima Rp600 juta sampai Rp800 juta.
Namanya juga ganti untung, tentu jumlahnya besar dan memuaskan. Gelora antusiasme itu mengemuka dalam pertemuan warga dengan pejabat terkait yang sejauh ini belum ada titik temu harga.
Mengenai harga tanah untuk jalan tol trans-Sumatera, sejak jauh hari Menteri Agraria Feri Mursidan Baldan wanti-wanti agar petugas agraria setempat menjaga tidak terjadi alih milik lahan agar tanah tidak jatuh ke tangan spekulan. Dengan demikian, pembayaran tanah sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP) tidak menimbulkan masalah dan proyek bisa berjalan sesuai jadwal. Namun, berapa sebenarnya harga menurut NJOP yang pantas untuk ganti untung itu? Harga pantas itu relatif. Tidak bergantung pada jumlah rupiahnya, tetapi pada penerimaan di hati. Itu bergantung pada cara berpikirnya.
Bagi yang lahan miliknya sempit, bisa jadi sempit pula cara berpikirnya karena memang pada lahan yang cuma itu-itunya-lah bergantung kehidupan keluarganya. Untuk kelompok ini harus bisa dipastikan yang mereka terima benar-benar ganti untung agar proyek jalan tol yang bertujuan memajukan daerah tidak justru menyengsarakan rakyat! Sementara mereka yang memiliki lahan luas, seyogianya cara berpikirnya juga luas. Sebab, dengan lahannya tempat jin buang anak, yang semula harganya rendah itu, dengan dikurangi sedikit untuk jalan tol, sisa tanahnya yang masih jauh lebih luas nilai riilnya sebagai aset meningkat beberapa kali lipat!
Sehingga, dia ikhlaskan pun secuil lahannya yang kena jalan tol itu tanpa uang pengganti, ia tetap mendapatkan keuntungan besar dari peningkatan harga tanahnya secara keseluruhan, plus pahala atas keikhlasan penyerahannya dan bakti partisipasinya pada pembangunan nasional. Dengan demikian, orang-orang yang cara berpikirnya luas mendapatkan ganti untung dunia-akhirat atas tanahnya yang kena proyek jalan tol! ***
Mengenai harga tanah untuk jalan tol trans-Sumatera, sejak jauh hari Menteri Agraria Feri Mursidan Baldan wanti-wanti agar petugas agraria setempat menjaga tidak terjadi alih milik lahan agar tanah tidak jatuh ke tangan spekulan. Dengan demikian, pembayaran tanah sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP) tidak menimbulkan masalah dan proyek bisa berjalan sesuai jadwal. Namun, berapa sebenarnya harga menurut NJOP yang pantas untuk ganti untung itu? Harga pantas itu relatif. Tidak bergantung pada jumlah rupiahnya, tetapi pada penerimaan di hati. Itu bergantung pada cara berpikirnya.
Bagi yang lahan miliknya sempit, bisa jadi sempit pula cara berpikirnya karena memang pada lahan yang cuma itu-itunya-lah bergantung kehidupan keluarganya. Untuk kelompok ini harus bisa dipastikan yang mereka terima benar-benar ganti untung agar proyek jalan tol yang bertujuan memajukan daerah tidak justru menyengsarakan rakyat! Sementara mereka yang memiliki lahan luas, seyogianya cara berpikirnya juga luas. Sebab, dengan lahannya tempat jin buang anak, yang semula harganya rendah itu, dengan dikurangi sedikit untuk jalan tol, sisa tanahnya yang masih jauh lebih luas nilai riilnya sebagai aset meningkat beberapa kali lipat!
Sehingga, dia ikhlaskan pun secuil lahannya yang kena jalan tol itu tanpa uang pengganti, ia tetap mendapatkan keuntungan besar dari peningkatan harga tanahnya secara keseluruhan, plus pahala atas keikhlasan penyerahannya dan bakti partisipasinya pada pembangunan nasional. Dengan demikian, orang-orang yang cara berpikirnya luas mendapatkan ganti untung dunia-akhirat atas tanahnya yang kena proyek jalan tol! ***
0 komentar:
Posting Komentar