BANYAK orang keranjingan siaran langsung di fitur baru layanan media
sosial Facebook (FB). Demikian pula Pahinggar Indrawan alias Indra (35),
sopir mobil rental di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang gantung diri di
rumahnya, Jumat (17/3/2017), dengan tayangan siaran langsung di FB.
Setelah videonya di FB viral beberapa jam, baru ketahuan admin dan
dihapus. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) mengimbau masyarakat dunia maya untuk tidak menyebarkan
video siaran langsung orang bunuh diri yang sempat viral di media sosial
itu.
"Mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh
diri ini untuk tidak menyebarkan dan segera men-take-down lewat apa pun,
internet, juga media sosial," imbau Direktur Jenderal Aplikasi
Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangarepan, dalam siaran
tertulis Jumat (Antara, 17/3/2017).
Kejadian seperti itu tidak untuk dipertontonkan. "Selain melanggar nilai
kemanusiaan, juga melanggar UU ITE Pasal 28," tegas Samuel.
Kasus bunuh diri itu sudah ditangani polisi. Kasat Reskrim Polres Jaksel
AKBP Budi Hermanto menyatakan, "Pada hari Jumat, tanggal 17 Maret 2017,
jam 04.00 WIB, terjadi keributan antara korban dengan istrinya."
Keributan itu kemudian diselesaikan di rumah ketua RT. Masalah selesai lalu Indra dan istrinya pulang ke rumah.
Pada pukul 13.30, anak Indra menemui ketua RT dan mengajak ke rumah
Indra. Sampai di rumah, Indra ditemukan tergantung tidak bernyawa di
tali tambang. Jenazahnya dibawa ke rumah sakit (detiknews, 17/3/2017).
Di akun FB-nya, Indra sempat merekam video curhat sebelum video gantung
diri. Dalam video itu dia mengaku cinta mati pasa istrinya.
"Gue cinta mati sama dia, ya enggak tau kenapa emang pun jodohnya juga
kali. Jadi, sekarang dia pergi enggak tau ke mana ninggalin gue sama
anak-anak. Susah juga sih jelasinnya gue. Gue sekarang pun enggak tau
mau apa, gue juga bimbang," ujarnya.
Demikianlah kisah tragis bunuh diri dengan siaran langsung di tayangan
media sosial yang sempat viral beberapa jam. Kita merasa penting
menyebarkan imbauan Kemenkominfo agar siapa pun yang memiliki rekaman
video tersebut segera dimusnahkan. Karena, jika diputar ulang, apalagi
di media sosial, bisa menuai peniruan dalam masyarakat.
Lebih dari itu, kepada netizen diharapkan jika melihat ada siaran
langsung seperti itu, supaya secepatnya memberi tahu yang berwajib,
siapa tahu pelakunya masih bisa diselamatkan, bukan malah asyik menonton
gayanya meregang maut. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Senin, 20 Maret 2017
Gantung Diri Siaran Langsung di FB!
Label:
bunuh diri,
media sosial
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar