PARA tokoh lintas agama Indonesia, Selasa (14/3/2017), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, menandatangani perlawanan terhadap perbudakan modern yang berkembang di dunia. Indeks Perbudakan Global (Global Slavery Index) 2016 Walk Free Foundation mencatat 45,8 juta pria, wanita, dan anak-anak di dunia terjebak dalam perbudakan modern, meningkat 28% dari 2014.
Sebanyak 736 ribu orang budak berada di Indonesia, atau 0,3% dari populasi. Beberapa bentuk perbudakan ditemukan di Indonesia seperti perdagangan manusia yang berujung budak seks komersial, kerja paksa, eksploitasi anak-anak mengemis, dan perbudakan di laut. Prevalensi perbudakan di Indonesia menempati peringkat ke tujuh di Asia Tenggara dan ke-39 dari 167 negara yang disurvei.
Kegiatan di Istana Wapres itu digagas Universitas Paramadina dan Global Freedom Network (GNF) sebagai bentuk perlawanan terhadap perbudakan modern.
Chairman GNF Andrew Forrest yang juga pendiri Walk Free Foundation berharap penandatanganan tersebut menginspirasi pemerintah dan para pelaku bisnis untuk bergabung dalam perlawanan terhadap perbudakan modern. "Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan menyambut baik keberanian dan keyakinan mereka dalam bekerja sama mengakhiri perbudakan modern," ujar Forrest. (Kompas.com, 14/3/2017)
Perbudakan modern, menurut Walk Free Foundation yang dikutip BBC (1/6/2016), adalah suatu situasi eksploitasi di mana seseorang tidak bisa menolak atau pergi karena adanya ancaman, kekerasan, pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penipuan.
India menjadi negara dengan jumlah perbudakan terbanyak, 18,3 juta orang. Disusul Tiongkok 3,39 juta, Pakistan 2,13 juta, dan Bangladesh 1,53 juta orang.
Sedang Korea Utara memiliki prevalensi tertinggi perbudakan modern, yakni 5% dari populasinya. Di Asia Tenggara, prevalensi Kamboja tertinggi dengan 1,6% dari populasi. Disusul Myanmar (0,9%), Brunei (0,8%), Thailand (0,6%), Malaysia (0,4%), Filipina (0,4%), Indonesia, Laos, Timor Leste (0,3%), Singapura (0,2%), dan Vietnam (0,1%).
Untuk mengakhiri perbudakan modern, langkah seiring pemerintah, pengusaha, masyarakat diperlukan. Pemerintah tegas menindak setiap gejala dengan solusinya seperti penampungan anak telantar agar tidak dieksploitasi juragan pengemis. Pengusaha, menjalankan aturan perburuhan dengan baik, tidak malah memperbudak buruhnya. Sedang masyarakat menghindari tindakan menjurus perbudakan seperti perlakuan buruk terhadap pembantu rumah tangga. ***
Kegiatan di Istana Wapres itu digagas Universitas Paramadina dan Global Freedom Network (GNF) sebagai bentuk perlawanan terhadap perbudakan modern.
Chairman GNF Andrew Forrest yang juga pendiri Walk Free Foundation berharap penandatanganan tersebut menginspirasi pemerintah dan para pelaku bisnis untuk bergabung dalam perlawanan terhadap perbudakan modern. "Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan menyambut baik keberanian dan keyakinan mereka dalam bekerja sama mengakhiri perbudakan modern," ujar Forrest. (Kompas.com, 14/3/2017)
Perbudakan modern, menurut Walk Free Foundation yang dikutip BBC (1/6/2016), adalah suatu situasi eksploitasi di mana seseorang tidak bisa menolak atau pergi karena adanya ancaman, kekerasan, pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penipuan.
India menjadi negara dengan jumlah perbudakan terbanyak, 18,3 juta orang. Disusul Tiongkok 3,39 juta, Pakistan 2,13 juta, dan Bangladesh 1,53 juta orang.
Sedang Korea Utara memiliki prevalensi tertinggi perbudakan modern, yakni 5% dari populasinya. Di Asia Tenggara, prevalensi Kamboja tertinggi dengan 1,6% dari populasi. Disusul Myanmar (0,9%), Brunei (0,8%), Thailand (0,6%), Malaysia (0,4%), Filipina (0,4%), Indonesia, Laos, Timor Leste (0,3%), Singapura (0,2%), dan Vietnam (0,1%).
Untuk mengakhiri perbudakan modern, langkah seiring pemerintah, pengusaha, masyarakat diperlukan. Pemerintah tegas menindak setiap gejala dengan solusinya seperti penampungan anak telantar agar tidak dieksploitasi juragan pengemis. Pengusaha, menjalankan aturan perburuhan dengan baik, tidak malah memperbudak buruhnya. Sedang masyarakat menghindari tindakan menjurus perbudakan seperti perlakuan buruk terhadap pembantu rumah tangga. ***
0 komentar:
Posting Komentar