POLDA Metro Jaya mengeluarkan maklumat bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menjelang pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017).
Maklumat bersama itu berisi larangan memobilisasi massa dari dalam maupun luar daerah yang dapat mengintimidasi secara psikis maupun fisik pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. (Kompas.com, 17/4/2017)
Maklumat itu berisi tiga poin. Pertama, larangan memobilisasi massa yang dapat mengintimidasi masyarakat. Dikhawatirkan aksi tersebut bisa membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta kurang kondusif.
Kedua, tidak perlu lagi ada massa yang ditempatkan khusus di setiap TPS sebagai pengawas. Bawaslu telah mengerahkan pasukannya untuk mengawal setiap TPS.
Ketiga, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, polisi, TNI, serta instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan juga akan diminta untuk kembali. Bila sudah berada di Jakarta, akan dikembalikan ke daerah masing-masing.
Jika sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, Polri berhak memproses hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Polda Banten dan Polda Jawa Barat juga mengeluarkan maklumat serupa. Isinya sama, ditambah penegasan melarang warga wilayah masing-masing untuk berbondong-bondong ke Jakarta.
Maklumat itu mencerminkan betapa Pilgub DKI Jakarta amat rawan konflik pada pemungutan suara putaran kedua besok. Untuk itu, Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera menuju Jakarta dengan kendaraan umum dan pribadi, menjadi rawan terimbas ekses negatif konflik Pilgub Jakarta tersebut.
Misalnya ketika ada rombongan asal Sumatera yang ditolak masuk Banten dan didorong kembali ke arah Sumatera, terjadinya dorong-dorongan itu di Lampung. Akibatnya, Lampung yang sebenarnya kondusif tidak kena pengaruh Pilgub DKI, malah ikut menjadi kurang kondusif.
Untuk itu, kepolisian dan TNI di Lampung diharapkan bisa membuat langkah yang bijaksana guna mencegah imbas konflik Pilgub DKI Jakarta tidak merebak ke daerah ini. Masyarakat Lampung telah dewasa dalam berpolitik, dibuktikan dengan dua kali pilkada serentak di tujuh dan lima daerahnya, semua berjalan kondusif tanpa konflik yang meresahkan masyarakat.
Tentu, kondisi sebaik itu harus dipelihara bersama. ***
Maklumat itu berisi tiga poin. Pertama, larangan memobilisasi massa yang dapat mengintimidasi masyarakat. Dikhawatirkan aksi tersebut bisa membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta kurang kondusif.
Kedua, tidak perlu lagi ada massa yang ditempatkan khusus di setiap TPS sebagai pengawas. Bawaslu telah mengerahkan pasukannya untuk mengawal setiap TPS.
Ketiga, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, polisi, TNI, serta instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan juga akan diminta untuk kembali. Bila sudah berada di Jakarta, akan dikembalikan ke daerah masing-masing.
Jika sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, Polri berhak memproses hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Polda Banten dan Polda Jawa Barat juga mengeluarkan maklumat serupa. Isinya sama, ditambah penegasan melarang warga wilayah masing-masing untuk berbondong-bondong ke Jakarta.
Maklumat itu mencerminkan betapa Pilgub DKI Jakarta amat rawan konflik pada pemungutan suara putaran kedua besok. Untuk itu, Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera menuju Jakarta dengan kendaraan umum dan pribadi, menjadi rawan terimbas ekses negatif konflik Pilgub Jakarta tersebut.
Misalnya ketika ada rombongan asal Sumatera yang ditolak masuk Banten dan didorong kembali ke arah Sumatera, terjadinya dorong-dorongan itu di Lampung. Akibatnya, Lampung yang sebenarnya kondusif tidak kena pengaruh Pilgub DKI, malah ikut menjadi kurang kondusif.
Untuk itu, kepolisian dan TNI di Lampung diharapkan bisa membuat langkah yang bijaksana guna mencegah imbas konflik Pilgub DKI Jakarta tidak merebak ke daerah ini. Masyarakat Lampung telah dewasa dalam berpolitik, dibuktikan dengan dua kali pilkada serentak di tujuh dan lima daerahnya, semua berjalan kondusif tanpa konflik yang meresahkan masyarakat.
Tentu, kondisi sebaik itu harus dipelihara bersama. ***
0 komentar:
Posting Komentar