Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Shock Therapy Membasmi Begal!

FOTO sejumlah lelaki mengepalkan tinju berdiri di depan sejumlah mayat yang terbaring, akhir pekan lalu viral di media sosial. Keterangan gambarnya menyebutkan barisan pria itu polisi, usai baku tembak dengan para begal yang mayatnya terbaring tersebut.
Foto itu mengundang pro-kontra di kalangan netizen. Kalangan pro mendukung tindakan polisi melakukan shock therapy tembak di tempat dalam membasmi begal dan bandar narkoba, terutama yang melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa polisi dan warga. Kelima begal yang mayatnya di foto itu, dilaporkan melakukan perlawanan dengan menembak regu polisi yang berusaha menangkapnya.
Selain itu, kejahatan para begal cenderung dilakukan secara brutal. Selain menggunakan senjata api rakitan, juga senjata tajam celurit yang meresahkan warga. Selain senjata api, dari kelima begal yang tewas itu juga disita tiga celurit.
Meski banyak yang mendukung langkah tegas polisi, ada juga yang menyayangkan tindakan tersebut. Terutama karena para begal yang dieksekusi mati tanpa vonis pengadilan itu masih belia. Dua orang berusia 20 tahun, tiga berusia 17 tahun. Selain itu, juga terkesan para anggota polisi itu melakukan selebrasi di atas mayat korban tembakannya, sehingga tampak arogan dan kurang manusiawi.
Untuk melihat duduk soal viral-nya foto yang dari sisi pandang sementara netizen bisa menebar citra negatif jajaran kepolisian karena cenderung melanggar kode etik profesi, Mabes Polri pada Senin (3/4/2017) menurunkan tim melakukan pemeriksaan yang dipimpin Brigjen Baharudin Jafar.
"Tim menyayangkan anggota polisi berpose foto seperti itu dan tim juga mendalami siapa yang pertama kali menyebar foto tersebut ke ranah publik," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih. Pemeriksaan dilakukan terhadap Kasat Reskrim dan anggotanya di ruangan Kapolresta Bandar Lampung. (TribunLampung.co.id, 3/4/2017)
Diharapkan hasil pemeriksaan tersebut bisa menjernihkan duduk soalnya, sehingga kalau dalam shock therapy membasmi begal dan narkoba itu sementara petugasnya ada yang melakukan laku lajak (overakting), bisa dikembalikan pada perilaku profesional yang semestinya. Sekaligus menjadi panduan standar bagi tindakan anggota polisi lainnya di seluruh Provinsi Lampung.
Namun, bukan berarti shock therapy tembak di tempat begal dan bandar narkoba itu langsung dihentikan. Keresahan masyarakat terhadap kejahatan tersebut belum sepenuhnya reda. Gayanya saja yang harus disesuaikan pada standar profesinya. ***

0 komentar: