KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah mengangkat nasib nelayan, seperti nelayan pantai utara Tegal yang dia kunjungi, Rabu (26/4/2017). Hingga saat ini nasib kaum nelayan tak kunjung membaik.
Muhaimin memastikan dirinya akan menyampaikan fakta tersebut kepada Presiden Joko Widodo agar segera memberikan jalan keluar terbaik bagi nelayan.
"Tujuan utama didirikannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah untuk membuat nelayan lebih baik hidupnya," ujar Muhaimin. KKP, lanjutnya, pertama kali didirikan Gus Dur dan PKB. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bukan malah mempersulit dan membuat nelayan susah. (Kompas.com, 26/4/2017)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan kebijakan menteri KKP melarang nelayan menggunakan cantrang menciptakan pengangguran massal. "Kebijakan ini membuat sekitar 2,4 juta kepala keluarga nelayan jadi pengangguran," tuturnya.
Sebelumnya, 20 hari lalu, utusan nelayan pantura—Cirebon, Brebes, Tegal, Rembang, dan Pati-Juwana, ke Jakarta memberikan mandat kepada pengurus pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperjuangkan nasib mereka. Menerima mandat tersebut, Nanang Q El-Gazhali dari Divisi Buruh dan Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah menggagas aksi bersama "Satu Juta Surat Nelayan untuk Presiden".
Surat yang ditujukan ke Presiden itu bersifat terbuka, dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai media sosial.
Bentuknya bukan hanya surat tertulis, melainkan juga dalam bentuk foto maupun video. "Bentuknya bisa video, isinya testimoni kurang lebih lima menit yang menunjukkan nasib nelayan yang sesungguhnya," papar Nanang. (Muhammadiyah.or.id, 7/4/2017)
Terkait memburuknya nasib nelayan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengakui ada peraturan menteri KKP yang menimbulkan konflik nelayan dan aparat penegak hukum. Peraturan itu melarang penggunaan alat tangkap cantrang sehingga nelayan yang belum mengganti alat tangkapnya ditangkap polisi ketika melaut pakai alat tangkap yang lama.
KKP sebenarnya punya program pembagian alat tangkap ikan pengganti cantrang. Namun, menurut catatan KSP, pembagian pengganti cantrang itu masih di bawah 10% dari total nelayan Indonesia.
Takut dibui, lebih 90% nelayan menganggur akibat tak sanggup membeli alat tangkap baru seharga Rp200 juta hingga Rp1 miliar lebih per unit, sesuai dengan ukuran kapal. ***
"Tujuan utama didirikannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah untuk membuat nelayan lebih baik hidupnya," ujar Muhaimin. KKP, lanjutnya, pertama kali didirikan Gus Dur dan PKB. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bukan malah mempersulit dan membuat nelayan susah. (Kompas.com, 26/4/2017)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan kebijakan menteri KKP melarang nelayan menggunakan cantrang menciptakan pengangguran massal. "Kebijakan ini membuat sekitar 2,4 juta kepala keluarga nelayan jadi pengangguran," tuturnya.
Sebelumnya, 20 hari lalu, utusan nelayan pantura—Cirebon, Brebes, Tegal, Rembang, dan Pati-Juwana, ke Jakarta memberikan mandat kepada pengurus pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperjuangkan nasib mereka. Menerima mandat tersebut, Nanang Q El-Gazhali dari Divisi Buruh dan Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah menggagas aksi bersama "Satu Juta Surat Nelayan untuk Presiden".
Surat yang ditujukan ke Presiden itu bersifat terbuka, dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai media sosial.
Bentuknya bukan hanya surat tertulis, melainkan juga dalam bentuk foto maupun video. "Bentuknya bisa video, isinya testimoni kurang lebih lima menit yang menunjukkan nasib nelayan yang sesungguhnya," papar Nanang. (Muhammadiyah.or.id, 7/4/2017)
Terkait memburuknya nasib nelayan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengakui ada peraturan menteri KKP yang menimbulkan konflik nelayan dan aparat penegak hukum. Peraturan itu melarang penggunaan alat tangkap cantrang sehingga nelayan yang belum mengganti alat tangkapnya ditangkap polisi ketika melaut pakai alat tangkap yang lama.
KKP sebenarnya punya program pembagian alat tangkap ikan pengganti cantrang. Namun, menurut catatan KSP, pembagian pengganti cantrang itu masih di bawah 10% dari total nelayan Indonesia.
Takut dibui, lebih 90% nelayan menganggur akibat tak sanggup membeli alat tangkap baru seharga Rp200 juta hingga Rp1 miliar lebih per unit, sesuai dengan ukuran kapal. ***
0 komentar:
Posting Komentar