Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Tekan Terus Harga Produk Petani!


ADA kebiasaan buruk di negeri ini. Pemerintah merasa berkinerja baik apabila berhasil menekan sampai tingkat terendah harga produk petani yang menjadi kebutuhan pokok rakyat, seperti beras dan gula.
Tentu saja kebiasaan buruk menekan terus harga produk pertanian itu selain merugikan kaum tani, juga menyengsarakan mereka. Buktinya, menurut Sensus Pertanian BPS, dalam satu dekade (2003—2013), lebih dari 5 juta rumah tangga tani alih profesi menjadi buruh pabrik, kuli bangunan, dan pekerja sektor informal nonpertanian lainnya.
Akibat petani ditekan terus itu, sektor pertanian yang ditinggal migrasi ke sektor lain tersebut juga menurunkan terus pangsa sektor pertanian terhadap PDB dari 22,09% pada 1990 menjadi tinggal 13,45% pada 2016. Bahkan, tenaga kerja sektor pertanian yang pada 1990 mencapai 55,1% dari total tenaga kerja nasional pada 2016 tinggal 31,9%.
Terakhir, ketika upah buruh dari 2016 ke 2017 naik sekitar 10%, harga pembelian pemerintah (HPP) beras petani ditetapkan tetap pada harga 2016, Rp7.300/kg. Padahal, alasan utama kenaikan upah buruh itu penyesuaian dengan inflasi, yang pasti juga dirasakan kaum tani, tetapi justru kaum tani dibebani memikul sendiri derita akibat inflasi tersebut.
Kemudian, pekan lalu pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula pasir yang dijual di pasar Rp12.500/kg, padahal lelang gula petani pada saat yang sama di Medan sudah mencapai Rp11.500/kg. Apakah cukup biaya logistik dan keuntungan pedagang dari grosir sampai pengecer ditekan hingga hanya Rp1.000/kg? Tidak mungkin!
Artinya, kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikun, "Pasti harga di petani yang ditekan"! (detik-finance, 14/4).
Menurut Sumitro, dengan kalkulasi rendemen 7%, harga pokok produksi (HPP) petani setiap 1 kg gula sebesar Rp10.600—10.700/kg. Rendemen itu kadar kandungan gula dalam tebu yang dinyatakan dengan persen.
"Kita impas saja Rp10.700/kg, itu kalau rendemen 7%. Banyak pabrik gula yang rendemen di bawah itu, artinya biaya jadi lebih besar lagi," kata dia. "Kalau pemerintah minta harga Rp12.500/kg, harga di petani berapa?"
Masalahnya, kenapa dari zaman ke zaman di negeri ini petani selalu dijadikan tumbal bagi unjuk prestasi pemerintah? Adapun pihak-pihak lain, seperti buruh pabrik, pegawai negeri, dan swasta, pendapatannya setiap tahun disesuaikan dengan inflasi? Bisa jadi itu pertanda, keberpihakan kepada petani baru sebatas retorika. ***

0 komentar: