Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

APBN 2018: Ke Daerah Rp766,2 T!

TOTAL dana APBN 2018 yang ditransfer ke daerah mencapai Rp766,2 triliun, terdiri dari dana bagi hasil Rp89,2 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp401,5 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp62,4 triliun. Kemudian DAK nonfisik Rp123,5 triliun, dana insentif daerah Rp8,5 triliun, dana otonomi khusus dan keistimewaan DIY Rp21,1 triliun, serta dana desa Rp60,0 triliun.

Transfer ke daerah APBN 2018 itu meningkat 1,4% dari tahun lalu sebesar Rp755,9 triliun. Anggaran transfer ke daerah difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah.


Untuk dana bagi hasil (DBH) diberi catatan, yakni memperluas penggunaan DBH cukai hasil tembakau, serta DBH dana reboisasi selain untuk rehabilitasi hutan dan lahan, juga penanganan kebakaran hutan, penataan batas kawasan, dan pembenihan. Lalu dengan cetak tebal, 25% untuk belanja infrastruktur.
Sedangkan catatan untuk DAU menyebutkan, pagu bersifat dinamis; bobot wilayah laut naik menjadi 100%, dan dengan cetak tebal, 25% untuk belanja infrastruktur.
DAK fisik diberi catatan, mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik; afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi.
Adapun catatan untuk DAK nonfisik, mengurangi beban masyarakat terhadap pelayanan publik terutama perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelayanan pemerintah. BOS untuk 47,4 juta siswa; TPG 1,2 juta guru; dan BOK 9.785 puskesmas.
Dana insentif daerah diberi catatan, yaitu memacu perbaikan kinerja pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan.
Arah kebijakan anggaran transfer ke daerah APBN 2018 itu, antara lain mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara Pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antardaerah. Kemudian mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penting disampaikan pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pengantar APBN, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengawasi setiap rupiah dalam APBN, sudah semestinya publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah melalui APBN.
Pesan Menkeu itu perlu dikemukakan karena di daerah sering muncul kecenderungan informasi tentang pengelolaan anggaran diperlakukan sebagai rahasia negara. ***

0 komentar: