Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kapolri, Polisi Tak Tindak Cantrang!

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya tidak menindak para nelayan yang masih menggunakan cantrang. Hal tersebut, kata Tito, sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Saya selaku Kapolri tentu dengan adanya kebijakan itu memerintahkan jajaran kepolisian untuk tidak melakukan penangkapan (nelayan) cantrang sampai waktu tertentu, ketika solusi sudah ditemukan. Seluruh (polisi di) Indonesia saya perintahkan," ujar Tito. (Kompas.com, 19/1/2018)

Menurut Tito, kebijakan ini diambil sambil menunggu solusi lain menangkap ikan selain menggunakan cantrang. Kebijakan ini diambil Jokowi karena faktor kemanusiaan.

"Bicara kemanusiaan, artinya ini kan nelayan menyangkut masalah perut, ini ya masalah harkat martabat hidup yang sangat mendasar untuk keluarganya. Kalau sekadar dilarang begitu saja, tetapi tidak diberi solusi ya mereka lapar, makanya demo, kapal dibakar mereka sendiri," tutur Tito.

Tito menegaskan selagi belum ada solusi, pihak kepolisian tidak akan menindak para nelayan.

"Bapak Presiden mengambil kebijakan kemanusiaan. Beliau memperbolehkan dulu (penggunaan) cantrang sampai batas waktu tertentu, sambil KKP memberikan solusi alat tangkap yang ramah lingkungan atau metode lain untuk meningkatkan taraf hidup nelayan," ujar Tito.

Tampak Jenderal Tito menangkap hakikat kebijakan Presiden dalam menunda kembali larangan penggunaan cantrang, yakni faktor kemanusiaan. Tentu, orientasi kebijakan pada faktor kemanusiaan itu cukup bijaksana. Sebab seperti diutarakan Tito, faktor kemanusiaan yang dimaksud salah satunya soal perut. Bisa dibayangkan jika larangan itu dipaksakan tanpa solusi, jutaan orang anak-istri nelayan terkapar kelaparan.

Pertimbangan sisi kemanusiaan kebijakan Presiden Jokowi itu layak menjadi teladan bagi para pejabat di semua tingkatan. Dalam membuat kebijakan tidak semata apa yang terbaik menurut dirinya saja tanpa peduli pihak lain menjadi korban atau malah sengaja dikorbankan sisi kemanusiaannya demi ambisi unjuk prestasi sang pejabat. Tidak selayaknya lagi menjadikan tumbal mereka yang lemah demi unjuk sukses sang pejabat.

Dalam kasus cantrang, sebelum ada solusi permanen sebaiknya hasil uji petik NasDem yang dilakukan para ahli dengan memasang pelampung pada cantrang mengurangi signifikan ekses kerusakan alam, mungkin perlu diamalkan nelayan, setidaknya yang ikut uji petik. Dengan itu, solusi sesungguhnya (menyelamatkan lingkungan) telah diperoleh. ***
http://www.lampost.co/berita-kapolri-polisi-tak-tindak-cantrang

0 komentar: