MESKIPUN
Presiden Donald Trump saat baru dilantik tahun lalu mengundang Jack Ma
dari Tiongkok untuk membantu menciptakan satu juta lapangan kerja baru
di AS, ternyata otoritas investasi AS menolak akuisisi perusahaan
pengiriman uang AS MoneyGram Internasional (MGI) oleh Ant Financial
Service, unit usaha Alibaba Group milik Jack Ma.
Pembatalan aksi merger dua perusahaan itu diumumkan keduanya pada Rabu (3/1). Alasan pembatalan akuisisi disebabkan tidak mendapat persetujuan dari Komite Investasi Asing Amerika Serikat (CFIUS). Nilai merger kedua perusahaan tersebut mencapai 1,2 miliar dolar AS.
CFIUS adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengkaji rencana akuisisi perusahaan AS oleh investor asing atas dasar keamanan nasional. Pembatalan ini memberi indikasi kuat, pemeriksaan AS atas rencana investasi Tiongkok di negerinya makin diperketat.
Pengetatan pemeriksaan tersebut juga bisa sebagai pembatasan terhadap modal asing tertentu, seperti asal Tiongkok, merupakan penerapan praktik proteksionisme sesuai janji politik populisme Trump. Kebijakan ini terbukti dijalankan CFIUS tanpa peduli atas perusahaan milik Jack Ma yang sebenarnya hadir atas undangan Presiden Trump.
CEO MoneyGram, Alex Holmes, mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan CFIUS. "Lingkungan geopolitik telah jauh berubah sejak kami mengumumkan rencana transaksi dengan Ant Financial hampir satu tahun lalu," ujar Alex, dikutip dari BBC. (Kompas.com, 4/1)
"Meski kami sudah mengusahakan yang terbaik untuk bekerja sama dengan pemerintah AS, sekarang jelas CFIUS tidak akan menyetujui merger ini," tambah Holmes.
Menurut Tech Crunch dikutip metrotvnews.com (5/1), penjegalan terhadap akuisisi perusahaan AS oleh investor Tiongkok itu merupakan kali yang kedua era Presiden Trump. September 2017, sebuah perusahaan asal Tiongkok juga digagalkan otoritas investasi negeri itu saat mengakuisisi Lattice Semiconductor dengan nilai 1,3 miliar dolar AS.
Pembatasan investasi untuk alih hak perusahaan (akuisisi) tampak amat tegas dilakukan CFIUS terhadap investor Tiongkok atas perusahaan terkait teknologi siber. Otoritas AS terkesan amat khawatir akuisisi perusahaan teknologi mengancam keamanan siber negerinya.
Kebijakan AS itu layak jadi bandingan, banyak unicorn (startup yang valuasi atau nilai jual perusahaannya telah mencapai 1 miliar dolar AS) milik Indonesia kini sudah dicaplok Alibaba dan Tencent dari Tiongkok.
Pembatalan aksi merger dua perusahaan itu diumumkan keduanya pada Rabu (3/1). Alasan pembatalan akuisisi disebabkan tidak mendapat persetujuan dari Komite Investasi Asing Amerika Serikat (CFIUS). Nilai merger kedua perusahaan tersebut mencapai 1,2 miliar dolar AS.
CFIUS adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengkaji rencana akuisisi perusahaan AS oleh investor asing atas dasar keamanan nasional. Pembatalan ini memberi indikasi kuat, pemeriksaan AS atas rencana investasi Tiongkok di negerinya makin diperketat.
Pengetatan pemeriksaan tersebut juga bisa sebagai pembatasan terhadap modal asing tertentu, seperti asal Tiongkok, merupakan penerapan praktik proteksionisme sesuai janji politik populisme Trump. Kebijakan ini terbukti dijalankan CFIUS tanpa peduli atas perusahaan milik Jack Ma yang sebenarnya hadir atas undangan Presiden Trump.
CEO MoneyGram, Alex Holmes, mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan CFIUS. "Lingkungan geopolitik telah jauh berubah sejak kami mengumumkan rencana transaksi dengan Ant Financial hampir satu tahun lalu," ujar Alex, dikutip dari BBC. (Kompas.com, 4/1)
"Meski kami sudah mengusahakan yang terbaik untuk bekerja sama dengan pemerintah AS, sekarang jelas CFIUS tidak akan menyetujui merger ini," tambah Holmes.
Menurut Tech Crunch dikutip metrotvnews.com (5/1), penjegalan terhadap akuisisi perusahaan AS oleh investor Tiongkok itu merupakan kali yang kedua era Presiden Trump. September 2017, sebuah perusahaan asal Tiongkok juga digagalkan otoritas investasi negeri itu saat mengakuisisi Lattice Semiconductor dengan nilai 1,3 miliar dolar AS.
Pembatasan investasi untuk alih hak perusahaan (akuisisi) tampak amat tegas dilakukan CFIUS terhadap investor Tiongkok atas perusahaan terkait teknologi siber. Otoritas AS terkesan amat khawatir akuisisi perusahaan teknologi mengancam keamanan siber negerinya.
Kebijakan AS itu layak jadi bandingan, banyak unicorn (startup yang valuasi atau nilai jual perusahaannya telah mencapai 1 miliar dolar AS) milik Indonesia kini sudah dicaplok Alibaba dan Tencent dari Tiongkok.
0 komentar:
Posting Komentar