Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dilema Impor Garam 3,7 Juta Ton!

PEMERINTAH akan mengimpor garam industri 3,7 juta ton. Impor itu diputuskan pada Jumat (19/1) dalam rapat Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Perindustrian Erlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diwakili Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Setyamurti Poerwadi, dan BPS.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti, dalam rapat di Komisi IV DPR, menilai ada masalah teknis dalam rencana pemerintah impor garam tersebut. Karena, sebelumnya KKP telah merekomendasikan jumlah impor garam industri 2,2 juta ton.

Menurut UU untuk impor garam harus ada rekomendasi KKP sebagai acuan. Nyatanya, "Rekomendasi kami tidak dipakai, tapi di-over ride dalam rapat bersama dengan Kemenko Perekonomian," ujar Susi. "Walau kami dilindungi UU, kalau ujungnya pelaksanaan tata niaganya tidak bisa memaklumi kami, susah juga," lanjutnya. (Kompas.com, 22/1)

Dilemanya, menurut Susi, di satu sisi industri memang membutuhkan garam dalam jumlah besar agar bisnisnya bisa jalan. Di sisi lain, petani garam dalam negeri akan terganggu jika garam impor nanti bocor keluar dari industri dan masuk ke pasar konsumsi.

"Nanti harga garam mahal, salah Menteri Susi. Harga garam murah karena garam impor, salah Menteri Susi. Industri tidak jalan, salah lagi Menteri Susi. That's a problem," tukasnya.
Hasil pembahasan dengan Susi, Komisi IV menolak kebijakan impor garam industri dan menyatakan impor garam tetap harus melalui rekomendasi Menteri KKP sesuai UU 7/2016.

Penolakan DPR itu menambah ruwet, karena impor garam industri 3,7 juta ton itu didasarkan pada angka kebutuhan industri. Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyatakan impor garam industri hingga saat ini masih dibutuhkan karena industri dalam negeri membutuhkan kontinuitas pasokan.

"Kebutuhan garam industri selama ini tidak mungkin dipenuhi dari dalam negeri. Industri belum bisa mengandalkan produksi dalam negeri yang bergantung pada musim. Kualitas juga tidak bisa dibohongi," ujar Haris. (Kompas, 23/1)

Pengguna garam industri di Indonesia beragam, juga jenis garamnya. Mulai industri kimia, kertas, farmasi, kosmetik, tekstil, penyamakan kulit, pengolahan air, hingga industri pengeboran minyak. Garam industri dengan berbagai spesifikasi itu belum mampu diproduksi di dalam negeri.
Jadi inti dilema pada rendahnya kemampuan kita memproduksi garam. Jika impor ditolak, PHK massal mengintai. ***goo.gl/9JjSqr

0 komentar: