Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Nazaruddin Tuding Fahri Korupsi!

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan praktik lancung Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dalam waktu dekat berkas korupsi itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkap Nazaruddin kepada wartawan seusai ia bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto. Nazar mengatakan itu spontan, bukan atas pertanyaan wartawan, ketika ia bercerita tentang alasan membantu KPK untuk membongkar sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Wisma Atlet dan KTP-el. "Contoh, saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah saat dia menjabat wakil ketua Komisi III. Saya akan buktikan kalau memang dia 'bersih'," ujar Nazaruddin. (MI, 19/2/2018) Namun Nazar enggan menyebut dalam kasus apa Fahri terlibat. "Dengan bukti yang saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka. Nanti akan saya arahkan ke KPK dengan jelas. Posisinya sebagai wakil ketua Komisi III di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya dia menerima, dan berapa kali, nanti saya akan serahkan," jelas Nazar. Menanggapi tudingan itu, Fahri Hamzah menyerang balik. Fahri menuding Nazaruddin bersekongkol dengan KPK. Fahri mengaku sudah mendengar rekaman keterangan Nazaruddin. Kata Nazaruddin yang paling banyak adalah, "Kita serahkan kepada KPK." Lalu, "Saya paling banyak bantu KPK selama ini." Berikutnya, Nazaruddin menyebut begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti. "Nah, di situlah tampak bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat dalam," tukas Fahri. (Kompas.com, 19/2/2018) Fahri menduga tudingan Nazaruddin karena ia kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin ia tak punya kasus lagi. "Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional," kata Fahri. Namun, saat ditanya mengenai tudingan ia menerima suap kala menjabat wakil ketua Komisi III, Fahri enggan menjawab. Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah mempersilakan Nazaruddin melaporkan informasinya tentang Fahri Hamzah ke KPK. "Silakan disampaikan kepada KPK, karena prinsipnya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," ujar Febri. Masalahnya, setiap orang yang dituding Nazaruddin, kemudian kasus korupsinya terbukti di pengadilan. Tapi siapa tahu, Fahri Hamzah jadi pengecualian. ***

0 komentar: