DI Indonesia, setiap pengelola e-commerce menggunakan sistem pembayaran daring tersendiri. Go-Jek pakai GoPay, Bukalapak pakai BukaDompet, Telkomsel pakai T-Cash, Group Lippo pakai Ovo, lalu Lazada, Tokopedia, Blibli, dan seterusnya punya nama dompet elektronik (e-wallet) tersendiri sistem pembayarannya. E-wallet sebenarnya mempermudah pengguna, baik penjual maupun pembeli, dalam bisnis daring karena sebagai pengganti transaksi konvensional dengan uang tunai, cukup transaksi antarakun saja. Bahkan kalau di Bukalapak, transaksinya dibantu admin sehingga ada jaminan transaksinya dilakukan dengan benar. Dengan demikian banyaknya nama dan jenis e-wallet, warga masyarakat untuk segala keperluannya mungkin tidak cukup hanya punya satu akun. Adapun untuk mengelola terlalu banyak akun e-wallet jelas repot. Oleh karena itu, Bank Indonesia sebagai pihak yang mengeluarkan izin pembuatan e-wallet bagi perusahaan daring kini sedang mempelajari untuk mewujudkan interkonektivitas sistem pembayaran tersebut. Targetnya, dengan interkonektivitas setiap akun bisa dipakai untuk pembayaran antarakun e-wallet. Dengan semikian warga tidak perlu punya akun semua bisnis daring, tetapi cukup satu akun berlaku untuk semua. "Kami masih pelajari interface yang sesuai untuk bisa connect each other (saling terhubung satu sama lain)," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko. Meskipun demikian, imbuh Onny, yang penting adalah terjadi interoperabilitas antara satu pelaku dan pelaku lainnya. Interoperabilitas adalah satu metode pembayaran saling dapat dioperasikan pada yang lainnya. Bank sentral, ujar Onny, sudah mengatur agar metode pembayaran bersifat tidak eksklusif. Target BI dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diluncurkan akhir tahun lalu adalah mewujudkan interkonektivitas dan interoperabilitas sistem pembayaran, bukan menyatukan. (Kompas.com, 25/2) Sistem pembayaran daring dimulai oleh PayPal yang kini digunakan oleh 179 juta pengguna aktif di 202 negara dengan 100 jenis mata uang di seluruh dunia. PayPal didirikan 1998 oleh Peter Thiel dan Max Levchin dari perusahaan Confinity. Diluncurkan sebagai layanan sistem pembayaran baru pada 1999, didanai John Malloy dari BlueRun Ventures. Maret 2000, Confinity bergabung dengan X.com besutan Elon Musk. Di 2002, PayPal masuk bursa dengan nilai 13 dolar AS/saham. Pada Juli 2002, PayPal dilamar e-Bay dengan mahar 1,5 miliar dolar AS. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Minggu, 25 Februari 2018
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar