VIDEO pidato Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian soal ormas Islam yang viral sudah terpotong-potong. Durasi asli pidato di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, 8 Februari 2017 itu selama 26 menit, sementara video yang kini viral hanya 2 menit.
"Itu sudah dipotong-potong jadi kalimat tidak utuh. Bagaimana kalimat tidak utuh berarti pesan tidak utuh juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mochammad Iqbal. (Kompas.com, 31/1/2018)
Potongan video itu menyebabkan beberapa pihak menginterpretasikan sendiri maksudnya. Bahkan, lanjut Iqbal, tidak sedikit yang menyalahkan Kapolri atas pernyataan yang dianggap mengesampingkan ormas Islam selain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kapolri telah bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin selaku pemilik pondok pesantren tempat dia berpidato. Ormas Syarikat Islam yang dipimpin Hamdan Zoelva juga telah menemui Kapolri dan minta klarifikasi soal video itu.
Pidato Kapolri itu disampaikan di tengah hangatnya pilkada serentak tahun lalu. Saat itu Kapolri memotivasi seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat silaturahim dengan ormas Islam. "Ingat, semua (ormas Islam) kecuali ada kelompok yang ingin merongrong NKRI," tegas Iqbal.
Ternyata ada yang mengerjai video tersebut dan memviralkan di media sosial seolah Kapolri mengesampingkan ormas Islam kecuali Muhammadiyah dan NU. Dan itu disebarkan menjelang pilkada serentak di 171 daerah pada 2018 ini.
Kalau berita Kapolri saja bisa dikerjai seperti itu, betapa rawan Pilkada 2018 dari hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya di media sosial. Apalagi tren berita negatif di media sosial meningkat drastis. Ada 528.396 konten negatif yang ditindaklanjuti oleh penyedia platform media sosial pada 2017.
Platform media sosial itu antara lain Twitter, Facebook, Instagram, Google, Youtube, Telegram, Line, dan BBM. Penanganan konten negatif pada 2017 meningkat sekitar 9.000% dari 2016. (Kompas, 1/2/2018)
Karena itu, tak boleh tidak, untuk penanganan hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya terkait pemilu dan pilkada serentak, Menteri Kominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan, menandatangani kerja sama dengan sembilan penyedia platform media sosial. Kerja sama ini juga untuk mendeteksi penggunaan media sosial dalam kampanye oleh calon dan tim suksesnya.
Dengan itu diharapkan siber army para calon tak bisa saling potong pidato lawan untuk saling menyudutkan. ***http://www.lampost.co/berita--pidato-kapolri-dipotong-potong
"Itu sudah dipotong-potong jadi kalimat tidak utuh. Bagaimana kalimat tidak utuh berarti pesan tidak utuh juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mochammad Iqbal. (Kompas.com, 31/1/2018)
Potongan video itu menyebabkan beberapa pihak menginterpretasikan sendiri maksudnya. Bahkan, lanjut Iqbal, tidak sedikit yang menyalahkan Kapolri atas pernyataan yang dianggap mengesampingkan ormas Islam selain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kapolri telah bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin selaku pemilik pondok pesantren tempat dia berpidato. Ormas Syarikat Islam yang dipimpin Hamdan Zoelva juga telah menemui Kapolri dan minta klarifikasi soal video itu.
Pidato Kapolri itu disampaikan di tengah hangatnya pilkada serentak tahun lalu. Saat itu Kapolri memotivasi seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat silaturahim dengan ormas Islam. "Ingat, semua (ormas Islam) kecuali ada kelompok yang ingin merongrong NKRI," tegas Iqbal.
Ternyata ada yang mengerjai video tersebut dan memviralkan di media sosial seolah Kapolri mengesampingkan ormas Islam kecuali Muhammadiyah dan NU. Dan itu disebarkan menjelang pilkada serentak di 171 daerah pada 2018 ini.
Kalau berita Kapolri saja bisa dikerjai seperti itu, betapa rawan Pilkada 2018 dari hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya di media sosial. Apalagi tren berita negatif di media sosial meningkat drastis. Ada 528.396 konten negatif yang ditindaklanjuti oleh penyedia platform media sosial pada 2017.
Platform media sosial itu antara lain Twitter, Facebook, Instagram, Google, Youtube, Telegram, Line, dan BBM. Penanganan konten negatif pada 2017 meningkat sekitar 9.000% dari 2016. (Kompas, 1/2/2018)
Karena itu, tak boleh tidak, untuk penanganan hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya terkait pemilu dan pilkada serentak, Menteri Kominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan, menandatangani kerja sama dengan sembilan penyedia platform media sosial. Kerja sama ini juga untuk mendeteksi penggunaan media sosial dalam kampanye oleh calon dan tim suksesnya.
Dengan itu diharapkan siber army para calon tak bisa saling potong pidato lawan untuk saling menyudutkan. ***http://www.lampost.co/berita--pidato-kapolri-dipotong-potong
0 komentar:
Posting Komentar