Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

PKS Lanjutkan Cagub Mustafa-Aja!

KETUA DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Ahmad Mufti Salim dalam rilisnya Minggu (18/2/2018) menyatakan, PKS tetap all out memperjuangkan kemenangan pasangan calon gubernur (cagub) Mustafa-Ahmad Jajuli (Mustafa-Aja) pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018. Mufti Salim juga merupakan ketua Tim Pemenangan Cagub Mustafa-Aja.
Keluarga Mustafa, menurut Mufti, sangat mendorong dilanjutkannya perjuangam untuk memenangkan Mustafa-Aja. Makin besar harapan dan dorongan tim pemenangan, pendukung serta berbagai lapisan masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dalam pemenangan Pilkada 27 Juni 2018, jelasnya.
Mempertimbangkan ketentuan Pasal 75 dan 90 Peraturan KPU RI No.3/2017, ia nyatakan PKS sepenuhnya menghormati proses hukum atas Mustafa. Kepada seluruh kader, struktur partai, relawan, dan jaringan PKS se-Lampung untuk terus berjuang menyosialisasikan dan memenangkan Mustafa-Aja.
DPW PKS Lampung, lanjut Mufti, akan terus mencermati dinamika hukum dan politik di Lampung dan secara intensif akan terus melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa, Partai NasDem, dan Partai Hanura yang tergabung dalam Koalisi Lampung Kece.
Konsolidasi tim pemenangan Mustafa-Aja dilakukan Minggu (18/2) di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, dihadiri ratusan kader PKS dari seluruh Lampung yang dirangkai dengan acara deklarasi kampanye damai.
Melanjutkan perjuangan dalam pilkada tatkala salah satu dari pasangan calon tersangkut kasus hukum, bukan hal baru di Lampung. Hal seperti itu pernah dialami calon Bupati Mesuji (periode 2011—2016), Khamami dan wakilnya Ismail Ishak. Meski calon wakilnya waktu itu kena kasus hukum, pencalonan dilanjutkan dengan akhir kemenangan. Pasangan ini kemudian dilantik di LP Menggala. Setelah kemudian pidananya selesai dijalani, sang Wabup menduduki kursi jabatannya.
Contoh kasus itu tentu bisa berlaku juga bagi pasangan Mustafa-Aja. Sedang kalau dalam kasus terakhir yang tersangkut hukum calon kepala daerah, mungkin hanya masalah teknis yang penyelesaiannya nanti akan menambah khazanah demokrasi dalam proses pilkada. Meski kasus ini hanya berlaku pada calon pasangan kepala daerah yang telah ditetapkan KPU dan mendapatkan nomor peserta pilkada.
Untuk selanjutnya, soliditas Koalisi Lampung Kece yang memantapkan langkah perjuangan memenangkan pasangan Mustafa-Aja. Namun, berhasil tidaknya perjuangan PKS dan Koalisi Lampung Kece, sepenuhnya bergantung pada takdir pasangan calon gubernur/wakil gubernur. ***http://www.lampost.co/berita-pks-lanjutkan-cagub-mustafa-aja

0 komentar: