Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

54 Bidang Usaha Dibuka buat PMA!

DALAM Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pemerintah pekan lalu, 54 bidang usaha dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan itu, investor penanaman modal asing (PMA) bisa menanam modalnya hingga 100% di 54 bidang usaha tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing hingga 100% dilakukan kerena kita tidak memiliki cukup modal untuk membangun bidang usaha tersebut. Sedang produk yang dihasilkan dari situ dibutuhkan agar Indonesia bisa mengurangi impor. "Dia bawa duit ke sini, nah jangan kemudian kamu tanya kenapa harus modal asing? Modal kita enggak cukup. Nah sehingga kita yang harus ngundang," ujar Darmin. (detik-finance, 6/11/2018) Terkait itu, jika Indonesia terus bergantung impor membuat neraca transaksi berjalan terus-terusan defisit. Walaupun, dibukanya PMA ini tidak otomatis membenahi defisit, paling tidak, dengan masuknya modal asing ke bidang-bidang yang selama ini belum berkembang, apa yang selama ini masih diimpor bisa dikurangi. Darmin memastikan masuknya modal asing di 54 bidang usaha itu tidak berdampak negatif. Justru sebaliknya. "Emang dia bawa orang juga dari sana? Mungkin dia bawa beberapa orang, tapi sebagian besar dari sini. Jadi maksud saya, saya ingin dudukkan cara melihatnya dulu," tambahnya. Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI itu, menurut daftar di Kontan.co.id (16/11) antara lain, industri percetakan kain, industri kain rajut/renda, berbagai industri kayu dari kayu veneer, kayu lapis, kayu laminated veneer lumber, serpih kayu, sampai pelet kayu. Kemudian pengusahaan sarana, kegiatan dan jasa ekowisata dalam kawasan hutan, budi daya koral/karang hias, jasa konstruksi migas platform, survei panas bumi, pengeboran migas di laut, pengeboran panas bumi, pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi. Lalu industri siklamat dan sakarin, bubur kertas pulp, crumb rubber, dan seterusnya. Membuka buat PMA sebagian dari 515 bidang usaha dalam DNI, merupakan kesempatan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru. Komposisi penanaman modal asing langsung (FDI) dalam perekonomian Indonesia, menurut Faisal Basri (Kompas.com, 3/10/2018) masih rendah, hanya sekitar 5% dari keseluruhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Padahal Malaysia 13,6%, dan Vietnam 23,2%. Jadi, peluang yang dibuka pemerintah untuk PMA langsung wajar, sesuai dengan kebutuhan.***

0 komentar: