Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kawula Muda Dominasi Investor di Pasar Modal!

DARI 1,53 juta investor berdasar kepemilikan Single Investor Identification (SID) yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 31 Oktober 2018, sebanyak 34,08% terdiri atas kawula muda dalam rentang usia 21—30 tahun. Dengan itu dipastikan kawula muda mendominasi investor di pasar modal Tanah Air. "Pertumbuhan lebih cepat berasal dari investor baru di kalangan usia muda," ujar Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi, dalam acara media gathering pasar modal, di Solo, Jumat (16/11). Adapun kelompok lebih muda lagi, kalangan pelajar, berada di urutan empat sebanyak 16,77%. Persentase jumlah investor usia 31—40 tahun sebesar 25%, usia 41—50 tahun 19,16%. Kemudian, usia 51—60 tahun sebanyak 10,98%, dan usia 61—70 tahun sejumlah 4,23%. Banyaknya jumlah investor muda yang berinvestasi di pasar modal tidak lepas dari peran berbagai pihak dalam menjaring segmen ini. "Bursa bersama para pelaku lainnya berusaha untuk terus memberikan ruang bagi para komunitas investor saham pemula muda, untuk terus menularkan semangat berinvestasi di kalangan mereka," ujar Hasan. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga para mitra, ujar Hasan, sepakat untuk mengemas produk yang mempermudah akses dari para investor muda. Salah satunya adalah menawarkan produk yang terjangkau. Sekarang, dengan dana awal Rp100 ribu orang bisa membuka rekening efek dan bertransaksi di reksa dana. Direktur KSEI Syafrudin menyebut pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi. "Di lapangan sudah kami coba adopsi juga untuk investor pemula," ujarnya. (Kompas.com, 17/11/2018) Dia menambahkan bagi investor muda yang belum memiliki kartu tanda penduduk diberi kemudahan untuk membuka rekening efek dengan menggunakan nomor induk kependudukan yang ada di kartu keluarga. Mendukung pasar modal, OJK membuat layanan daring. Hal itu, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, untuk mempermudah akses masyarakat di daerah luar Pulau Jawa. Sistem daring dikembangkan OJK untuk mempermudah, (1) registrasi, (2) reksa dana, (3) bookbuilding penawaran umum perdana, (4) online exam dan sertifikasi, (5) sprint atau sistem perizinan dan registrasi terintegrasi, (6) equity crowd finding, penawaran saham emiten langsung, dan (7) penyederhanaan pembukaan rekening efek. Segala kemudahan itu layak memikat kaum muda untuk menjadi investor di pasar saham. ***

0 komentar: