KETIKA berkunjung ke Palembang akhir pekan lalu, Presiden Jokowi meminta warga naik ke panggung bicara dengannya. Pertama petani karet mengeluhkan harga karet jatuh hingga Rp6.000/kg. Lalu petani sawit, juga mengeluh harga tandan basah segar (TBS) Rp600/kg. Keduanya minta Presiden menaikkan harga produksi kebun mereka. Kepada petani karet Jokowi berjanji membeli karet rakyat dengan harga lebih baik dari itu. Tapi berapa persis harganya pemerintah masih harus merumuskannya lebih dahulu. Menurut Jokowi, pemerintah akan membeli ratusan ribu ton karet rakyat untuk dibuat jadi campuran aspal dalam pembangunan jalan. Dengan campuran karet pada aspal, sirtu akan merekat lebih kuat dengan aspal sehingga bangunan jalan lebih tahan lama, tidak cepat rusak seperti selama ini. Kepada petani sawit, Jokowi berjanji segera mencarikan solusi untuk membantu petani. Terbukti, hari Senin berikutnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan penghentian sementara pungutan biaya ekspor atas minyak sawit dan turunannya. "Setelah berdiskusi panjang kita sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunannya dengan keadaan harga yang sangat rendah diputuskan untuk dinolkan. Bukan ditiadakan," ujar Darmin. (Kompas.com, 26/11/2018) Penurunan harga crude palm oil (CPO) secara global, menurut Darmin, berlangsung secara cepat. Dari sebelumnya 530 dolar AS per ton, dalam sepekan terakhir menjadi 420 dolar AS per ton. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah intervensi karena keadaannya sudah mendesak. Dalam harga normal di atas 549 dolar AS per ton, CPO dikenakan pungutan 50 dolar AS per ton. Turunan pertama CPO dikenakan pungutan 30 dolar AS per ton dan turunan kedua sebesar 20 dolar AS per ton. Dalam kebijakan pembebasan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya ini dimaksudkan agar perkebunan inti maupun pabrik pembeli sawit rakyat bisa memberikan bagian dari hasil peringanan pungutan 50 dolar AS per ton tersebut pada harga TBS petani. Dengan adanya pembagian hasil dari peringanan tersebut pada petani, diharapkan kebijakan pemerintah ini bisa mengurangi penderitaaan petani akibat anjloknya harga CPO. Jika harganya berangsur membaik kembali, setelah menyentuh 500 sampai 549 dolar AS per ton, pungutan ekspor akan kembali berlaku separohnya, yakni 25 dolar AS per ton untuk CPO dan 10 serta 5 dolar AS untuk turunan pertama dan kedua. Jika pulih ke 550 dolar ke atas kembali seperti sediakala.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar