Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Manuver Politik Bermodus Hoaks!

KECENDERUNGAN menyebarluaskan berita bohong atau hoaks sebagai modus melakukan manuver politik kemungkinan akan berlanjut menuju pelaksanaan agenda pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) tahun ini. Karena itu, masyarakat dan semua institusi penegak hukum perlu mewaspadai kecenderungan itu. Demikian catatan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di WAG Prioritas, Minggu (6/1/2018). Setelah hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang telah tercoblos, tidak menutup kemungkinan akan muncul hoaks lain yang masih berkait dengan persiapan Pilpres dan Pileg 2019, utamanya hoaks yang diarahkan untuk mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu, lanjutnya. Dan sudah tentu, hoaks lain yang bertendensi mendiskreditkan pemerintah atau calon presiden petahana. Karena itu, menjadi sangat penting bagi penegak hukum untuk segera dan sigap merespons hoaks seperti itu. Respons terukur dari penegak hukum menjadi keharusan agar hoaks seperti itu tidak meresahkan masyarakat. Juga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Setiap institusi yang menjadi target hoaks, menurut Bamsoet, hendaknya memberi reaksi yang cepat dengan memberi penjelasan terbuka kepada semua elemen masyarakat. Pimpinan DPR mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan KPU dalam merespons hoaks tentang kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Apresiasi juga patut diberikan kepada para petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang langsung merespons hoaks bermuatan isu tsunami maupun gempa bumi. Pimpinan DPR mengimbau masyarakat untuk makin selektif dan bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Setiap hari, ada ratusan bahkan ribuan informasi yang beredar di ruang publik. Pada era sekarang ini, lalu lintas informasi sudah diibaratkan debu yang bertebaran. Sikapi setiap informasi dengan proporsional sambil berupaya melakukan konfirmasi pada institusi-institusi yang berwenang. Peringatan dari ketua DPR untuk mewaspadai berita bohong atau hoaks sebagai modus manuver politik itu, untuk menjaga diri kita dari jerat UU ITE yang sanksi hukumnya berat jika sembrono ikut menyebar informasi yang ternyata hoaks dan bisa merusak masyarakat. Juga, untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari kekacauan akibat hoaks dari petualang politik. Setiap terjadi kekacauan rakyat sengsara, jadi korban. Jangan biarkan monster memangsa rakyat lewat hoaksnya.***

0 komentar: