KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah mengundang penyelenggara pemilu dari 33 negara untuk memantau Pemilu serentak 17 April 2019. "Kita juga mengundang perwakilan kedutaan dari 33 negara sahabat, LSM atau pemantau internasional sebanyak 11 lembaga," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tatowi, Senin (25/3). Para pemantau ini akan bekerja mulai 15—18 April 2019. Para pemantau ini juga akan turun langsung ke TPS. "Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS dan ada catatan dan masukan dari lembaga itu tentang hasil pantauan TPS," jelas Pramono. Pramono menyampaikan hal itu menanggapi adanya gerakan #IndonesiaCallObserver di media sosial. Tagar ini meminta observer asing ikut mengawasi Pemilu 2019 karena mereka meragukan independensi penyelenggara pemilu. Pramono menegaskan, tanpa adanya tagar tersebut, KPU sudah mengundang banyak negara untuk mengamati Pemilu 2019. Selain pihak asing, KPU juga mengundang LSM maupun perguruan tinggi dalam negeri untuk menjadi pemantau pemilu, tambahnya. (medcom.id, 25/3/2019) Pemungutan suara Pemilu 2019 digelar Rabu 17 April 2019. Untuk kali pertama pemilihan umum anggota DPR, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden digelar serentak pada hari yang sama. Pemilu serentak itu ditempuh setelah bangsa ini berpengalaman beberapa kali melakukan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak. Sejak era reformasi bangsa ini juga telah berpengalaman beberapa kali menyelenggarakan pemilu yang demokratis, dalam arti langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil (luber-jurdil). Setiap pemilu tersebut, juga diawasi lembaga-lembaga pemantau dari luar negeri. Umumnya mereka menilai baik pelaksanaan pesta demokrasi di negeri kita. Dengan demikian kehadiran pemantau dari banyak negara untuk menilai proses pemilu di negeri kita adalah hal yang wajar. Pemilu serentak 2019 sebuah kerja besar bangsa Indonesia yang besar, 260 juta jiwa. Ditinjau dari jumlah penduduk, Indonesia negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan AS. Sebagai negara demokrasi, nama Indonesia harum karena penyelenggara pemilunya selalu netral, adil, dan bertanggung jawab. Maka itu, aneh jika lewat hoaks-hoaks yang sengaja disebar tiba-tiba muncul segelintir orang mencurigai kenetralan penyelenggara pemilu. Tapi ini hikmah bagi penyelenggara, untuk bekerja serius mewujudkan pemilu yang jurdil.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar