POLRI mendeteksi ada upaya penyebaran informasi hoaks bahwa Pemilu akan rusuh (chaos) sehingga masyarakat takut ke tempat pemungutan suara (TPS) bahkan sebagian orang pergi meninggalkan Indonesia untuk alasan keamanan. "Hal ini disebarkan oknum untuk mematik ketakutan pada masyarakat sehingga tidak memberikan hak pilihnya," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyanto pada rapat koordinasi penguatan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri di Padang. (Antara, 27/3) Ia menjelaskan pada Rabu (17/4) pemilu, Kamis hari “terjepit", Jumat hari libur kenaikan Isa Almasih, Sabtu dan Minggu libur. Hampir sepekan libur. Hoaks chaos saat hari pencoblosan bisa mendorong masyarakat berbondong-bondong keluar dari Indonesia memanfaatkan libur panjang. Akibatnya, angka golongan putih (golput) menjadi tinggi dan partisipasi pemilih rendah. "Mengantisipasi kabar hoaks ini, semua pihak harus ikut berkomitmen menyukseskan pemilu dengan mengajak masyarakat tenang dan memberikan hak pilihnya," ujarnya. Senada, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan ada rangkaian hoaks sebagai upaya mendelegitimasi Pemilu 2019 dengan membangun narasi kecurangan pemilu. Modusnya tercium sebagai rencana atau desain menciptakan kegaduhan pasca-perhitungan suara serta penetapan pemenang pemilu. "Perilaku seperti itu mencederai demokrasi dan karena itu tidak patut diapresiasi," tukas Ketua DPR. (Sindo, 27/3) Upaya membangun persepsi kecurangan pemilu itu cukup intens dan terkesan sistematis. Narasi seperti itu memuncak saat ada yang mengklaim bahwa calon yang diusungnya hanya bisa dikalahkan oleh kecurangan. Menurut Ketua DPR, klaim itu berlebihan dan tidak masuk akal karena pemungutan serta penghitungan suara hasil pemilu saja belum dilaksanakan. Klaim itu tidak bisa dipisahkan dari rangkaian aksi dan pernyataan terbuka yang merusak kredibilitas sejumlah institusi negara yang bertanggung jawab melakukan persiapan Pemilu 2019, seperti Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Polri, telah menjadi sasaran propaganda delegitimasi menjelang Pemilu 2019 yang dilakukan melalui media sosial. Propaganda itu mengesankan ke publik bahwa institusi-institusi tersebut terlibat kecurangan. Bahkan, muncul ancaman KPU akan digeruduk massa jika pemilu dicurigai curang. Untuk mengatasi narasi kecurangan dan hoaks kerusuhan saat pemilu, Polri mengoordinasi penguatan netralitas institusi-institusi negara dan menindak tegas penyebar hoaks.
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar