MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) beserta Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengunjungi Provinsi Daerah Otonom Uighur Xinjiang, Tiongkok, pekan lalu. Kunjungan itu memberikan perspektif dan harapan terkait kebebasan beribadah bagi muslim Uighur. "Setelah kami lakukan kunjungan, mendengar, melihat, dan berinteraksi dengan masyarakat lokal terutama dengan yang mengikuti kegiatan vokasi menyimpulkan antara lain, konstitusi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sangat sekuler, artinya memberi kebebasan kepada warga negara untuk beragama atau tidak," kata Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhyiddin Junaidi. (detiknews, 28/2/2019) Kedua, dia memisahkan antara agama dari masalah pemerintahan. Jadi agama itu masalah pribadi, urusan publik tak punya urusan dengan agama," tambahnya. Selama di Tiongkok, delegasi Indonesia diberi kesempatan melakukan pertemuan dengan para tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta kunjungan ke Xinjiang Islamic Institute serta beberapa masjid. Delegasi juga sempat mengunjungi balai latihan vokasi yang ada di Xinjiang. "Balai latihan ini yang disinyalir sebagai kamp konsentrasi atau re-education," tutur Junaidi. Ia melihat sikap Pemerintah Tiongkok ini tak terlepas dari trauma peristiwa teror di negeri tersebut. Balai latihan itu berisi pria dan wanita yang disinyalir terpapar radikalisme. "Secara garis besar dipahami bahwa konstitusi RRT itu sangat mudah disalahtafsirkan. Jadi umat Islam tak boleh mengamalkan agamanya dengan baik di ruang publik. Tidak diperkenankan pakai jilbab atau salat di ruang publik. Kalau ketahuan dimasukkan ke kelompok radikal, lalu dimasukkan ke kamp vokasi itu, dianggap tidak nasionalis," ujar Junaidi. Balai latihan ini banyak diisi warga muslim Uighur. Mereka dilatih keterampilan. Fakta yang didapat, para peserta latihan memang tidak bisa beribadah secara bebas di ruang publik termasuk di balai latihan tersebut. "Kalau orang puasa, salat, dianggap radikal. Mereka baru bisa salat, baca Alquran jika sudah pulang ke rumahnya. Masalah agama masalah pribadi, tidak boleh ditunjukkan di publik," ujarnya. Atas semua itu, menurut dia, perlu pendekatan persuasif agar Pemerintah RRT bisa memberi ruang beribadah yang lebih baik bagi warga muslim negerinya. Selain itu, dia berharap lembaga keagamaan seperti China Islamic Association dilibatkan dalam memberikan tafsir “radikal”. Agar Pemerintah RRT tidak menggeneralisasi umat Islam yang menjalankan ibadah terkait “radikalisme”.***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar