NERACA Perdagangan Indonesia Februari 2019 surplus sebesar 329,5 juta dolar AS. Surplus dicapai berkat nilai ekspor sebesar 12,53 miliar dolar AS, sedangkan impornya sebesar 12,2 miliar dolar AS. "Sesudah empat bulan kita mengalami defisit, alhamdulillah bulan ini kita mengalami surplus," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (Medcom.id, 15/3/2019) Surplus yang akhirnya tercapai Februari ini lebih baik jika dibandingkan Januari 2019 yang defisit 1,16 miliar dolar AS. Bahkan pada Februari tahun lalu neraca perdagangan defisit 120 juta dolar AS. Surplus Februari 2019 dipengaruhi oleh harga sejumlah komoditas yang membaik. Kenaikan harga komoditas terjadi pada nikel, tembaga, seng, karet, dan sawit. Selain itu, surplus neraca perdagangan juga terjadi akibat realisasi impor Februari 2019 turun tajam yaitu 18,61% dibanding Januari 2019 sebesar 15,31 miliar dolar AS. Nilai impor Februari 2019 sebesar 12,2 miliar dolar AS. Ini juga lebih rendah dibanding impor Februari 2018 sebesar 13,98 miliar dolar AS. Penurunan impor terjadi di sektor migas mencapai 6,28% menjadi 1,55 miliar dolar AS dari 1,66 miliar dolar AS pada Januari 2019. Penurunan laju impor migas didorong oleh penurunan nilai impor minyak mentah sebesar 31,57 persen, antara lain berkat pemakaian biodiesel sawit sebagai campuran solar 20% dalam program B20. Pelaksanaan program B20 itu sebenarnya, kata Menko Perekonomian Darmin Nasution (detik-finance, 1/3/2019) realisasinya pada Januari dan Februari 2019 baru 700 ribu kiloliter (kl), belum mencapai target 500 ribu kl per bulan. Target realisasi penyaluran B20 pada 2019 sebesar 6,2 juta kl. Penurunan impor lebih tajam lagi terjadi pada sektor nonmigas, 20,14%. Sepanjang Februari 2019 impor nonmigas Indonesia sebesar 10,65 miliar dolar AS, dibanding impor Januari 2019 sebesar 13,3 miliar dolar AS. Jumlah hari di Februari yang lebih sedikit dari bulan lainnya, merupakan salah satu penyebab rendahnya impor pada bulan tersebut. Namun, di sisi lain juga layak dilihat upaya pemerintah dalam mengurangi impor barang-barang konsumtif dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor atau PPh Pasal 22 terhadap 1.147 jenis barang. Artinya, penurunan impor itu sebagian juga berkat berhasilnya kebijakan pemerintah menekan laju impor. Berkat keberhasilan upaya pemerintah menekan impor, neraca perdagangan surplus meskipun sebenarnya ekspor Februari 2019 juga turun 10,03% dari bulan sebelumnya.***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar