Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ekonomi Syariah Versus Derivatif! (2)

PASAR derivatif utamanya perdagangan surat-surat berharga. Ia subsistem pasar keuangan yang berperan strategis sebagai mekanisme transfer risiko, sehingga sebagian ahli menilainya sebagai spekulasi, bahkan judi. Sebenarnya banyak varian instrumen bisnis derivatif yang positif, seperti price discovery (komoditas), kontrak berjangka, swap atau hedging lindung nilai (kurs), peningkatan likuiditas, penciptaan kredit, penciptaan ekuitas. Dengan pasar derivatif yang baik, pasar keuangan makin efisien dan tepercaya. Investor pun datang berbisnis menerima pengalihan risiko. Secara makro dukungan pasar derivatif yang membantu pasar keuangan makin efisien, pada akhirnya juga membantu sektor riil (dunia usaha) mendapatkan modal secara efisien. Meski, ada ahli melihat di antara varian derivatif itu, hubungan transaksinya dengan pertumbuhan ekonomi negatif. Karena pada dasarnya, makin dinamis dan bertambahnya volume transaksi derivatif makin mengurangi volume transaksi riil ekonomi, akibat arus uang beredar makin banyak di lingkungan keuangan. Makin banyak outlet keuangan modern hakikatnya hanya menambah panjang labirin arus uang, dan pada saat yang sama akan menyedot uang yang seharusnya berpotensi memproduksi barang dan jasa (sektor riil). (Pasar Derivatif, indarmaja.blogspot.com, 16/3/2010) Hal senada datang dari Lynn A Stout (2012), perdagangan derivatif spekulatif, bisa sangat merusak investor dan pemegang saham karena bisa mengikis laba perusahaan dengan cepat. Perdagangan derivatif seperti perjudian, ada negative sum game (permainan tidak ada satu pihak pun yang menang), meningkatkan risiko keuangan bagi pemain yang terlibat. Bahkan wikipedia.org menulis tentang derivatif, "spekulator dapat bertransaksi dengan spekulator lainnya juga dengan orang yang membutuhkan lindung nilai (hedger). Pada umumnya transaksi pasar-pasar derivatif lebih didominasi oleh perdagangan spekulatif daripada perdagangan lindung nilai yang sesungguhnya." Itu terjadi di luar negeri. Pasar derivatif seperti arena judi, orang mempertaruhkan uang dalam jumlah besar. Saat kredit perumahan di AS macet (2009), raksasa derivatif Lehman Brothers yang jadi muara semua pertanggungan risiko tumbang mengguncang ekonomi global. Di Indonesia, dengan aturan main dari OJK yang ketat diharapkan hal serupa tak terjadi. Selain itu, proses pensyariahan pasar derivatif yang terus berlangsung bisa mengurangi risiko tersebut. *** (Habis)

0 komentar: