Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 05-09-2019
BPNT Naik agar Kemiskinan Turun!
H. Bambang Eka Wijaya
DANA Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2020 naik menjadi Rp150 ribu per bulan per keluarga, dari Rp110 ribu tahun ini. Seiring itu Bappenas menargetkan pada 2020 kemiskinan turun menjadi 8,7%, dari 9,41% Maret 2019.
BPNT melayani 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), pada 2019 ini anggarannya sebesar Rp20 triliun. Dengan kenaikan itu, pada 2020 anggarannya juga meningkat menjadi Rp28 triliun.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Dulung kepada detik.com Jumat (30/8/2019) mengatakan, kenaikan nilai dana BPNT dilakukan agar produk yang disediakan di e-warong bisa lebih banyak macamnya, tak hanya beras dan telur. Cara belanja BPNT bebas, penerima bisa memilih apa saja yang tersedia di e-warong.
Namun, untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar target Bappenas, (detik.com 29/8) jelas tak cukup hanya lewat BPNT. Mungkin baru bisa dicapai jika janji Presiden Jokowi pada peserta Jambore Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Istana Desember 2018 direalisasi. Yakni, jumlah peserta PKH ditingkatkan menjadi 15,6 juta keluarga pada 2020, dari 10 juta keluarga pada 2019.
Untuk menurunkan 0,7% warga miskin pada 2020, dengan setiap 0,1% berarti 270 ribu jiwa, berarti harus mengentaskan 270 ribu kali 7 atau 1,89 juta jiwa. Jumlah itu lebih dua kali lipat dari pengentasan kemiskinan Maret 2018-Maret 2019, sebesar 810 ribu jiwa. (Maret 2018-September 2018 sebanyak 280 ribu jiwa, dan September 2018-Maret 2019 sebanyak 530 ribu jiwa).
Tampak, untuk mencapai target 1,89 juta jiwa mentas dari garis kemiskinan pada 2020, bukan hanya jumlah penerima PKH harus ditingkatkan, tapi juga nilai aneka komponen PKH harus dinaikkan: sampai konsumsi per kapita mencapai minimal setara garis kemiskinan Maret 2019 yakni sebesar Rp425.250 per jiwa per bulan.
Kalau penurunan kemiskinan sebanyak 1,89 juta jiwa pada 2020 tercapai, jumlah warga miskin yang kini sebesar 25,14 juta jiwa atau 9,41%, pada Maret 2021 akan menjadi 23,25 juta jiwa atau 8,7%.
Jumlah penerima bantuan PKH dari waktu ke waktu memang terus meningkat. Bermula 3,5 juta KPM pada 2015, tahun 2016 naik menjadi 6 juta KPM, 2016 jadi 6,2 juta KPM, dan 2018 sebanyak 9,88 juta KPM dan 2019 menjadi 10 juta KPM. Itu diikuti kenaikan alokasi anggaran PKH dari 19,4 triliun pada 2018, menjadi Rp34,4 triliun pada 2019.
Kalau penerima PKH ditingkatkan jadi 15,6 juta KPM dan nilai dana juga dinaikkan, anggaran PKH 2020 bisa lebih dari Rp50 triliun. ***
0 komentar:
Posting Komentar