Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 30-09-2019
Muhammadiyah, Perbaiki Isi RUU!
H. Bambang Eka Wijaya
KETUA Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta DPR tidak sekadar menunda, tapi harus melakukan perbaikan isi pada semua RUU yang pengesahannya telah ditolak oleh masyarakat.
Dalam rilisnya ke media (25/9/2019), Haedar menegaskan, "Penundaan sejumlah RUU tersebut bukan sekadar prosesnya, tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat, serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara Indonesia."
"Pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik," ujarnya.
Penegasan Haedar Nashir ini amat penting menjadi perhatian utamanya para legislator baru yang dilantik 1 Oktober 2019. Pengalaman legislator priode sebelumnya yang amat buruk dalam menggarap RUU, hanya menonjolkan keangkuhan kekuasaan belaka, tidak pantas ditiru.
Buruknya cara kerja mereka menggarap RUU, materi pemikiran akademis dan masyarakat yang pernah mereka himpun mereka simpan, lantas di sisa waktu yang sempit mereka buat RUU yang isinya lepas dwri semua konteks aspirasi masyarakat itu dan hanya lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang mereka untungkan, dengan tanpa peduli mengorbankan kepentingan rakyat dan bahkan bangsa dan negara.
Contohnya RUU KPK (dan RUU SBPB yang disahkan terakhir), masukan mayoritas aspirasi masyarakat atas rumusan akhir RUU, bahkan stakeholder UU-nya (KPK pada UU KPK dan petani kecil pada UU SBBP) yang justru mereka hindari untuk mendengarkannya saja pun. Akibatnya UU yang disahkan secara tergesa-gesa itu ditolak oleh mayoritas masyarakat. Apalagi RUU yaag ditunda pengesahannya itu, selain isinya kacau mengada-ada, bahasanya juga multitafsir.
Buruknya penggarapan dan substansi RUU itu tercermin pada dukungan masyarakat luas terhadap demo mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang ditunda tersebut.
Haedar Nashir secara tegas dan jelas menyatakan, menghargai aksi mahasiswa yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat. Karenanya, aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis.
"Aksi mahasiswa yang murni dan situasi lehidupan bangsa yang memanas hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh yang menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif," harap Haedar. ***
0 komentar:
Posting Komentar