Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 12-09-2019
'The Lost of Generation' Badminton!
H. Bambang Eka Wijaya
SUSY Susanti, peraih medali emas bulu tangkis tunggal putri Olimpiade Barcelona 1992, khawatir terjadi the lost of generation (terputusnya regenerasi) di dunia bulu tangkis (badminton) Indonesia akibat dihentikannya audisi umum bibit-bibit pemain bulu tangkis oleh PB Djarum mulai 2020.
Menurut Susy, jika ajang pencarian bakat terhenti, maka dampaknya bisa sangat merugikan. "Hal ini sebetulnya mereka hanya melihat di 'atas' nya saja. Tetapi jika di bawah (pembinaan usia dini) itu kosong maka akibatnya bisa sampai putus satu generasi," ujar Susy. (Kompas.com, 8/9/2019).
"Jika itu terjadi, kira-kira dalam kurun waktu 10 tahun, kita masih kesulitan untuk mencapai level atas lagi," ucap Susy. Ia menyayangkan pihak yang menyebutkan bahwa audisi PB Djarum merupakan eksploitasi anak.
"Ini bulu tangkis loh, ini olah raga, bukan hal negatif, kenapa tidak didukung?" kata Susy. "Apalagi ini bisa menghadirkan prestasi untuk bangsa," tambahnya.
Pernyataan Susy ditimpali legenda bulu tangkis lainnya, Christian Hadinata. Menurut dia, dengan adanya audisi PB Djarum lahir sejumlah atlet nasional yang mampu berprestasi di kancah internasional. Karena itu ia menilai, berhentinya audisi PB Djarum bisa mengganggu regenerasi atlet.
"Saya pastinya menyayangkan (audisi umum PB Djarum) dihentikan, karena bisa saja ada mata rantai ekosistem pembinaan yang terputus," ujar Christian.
Audisi PB Djarum ditiadakan pada 2020 terkait klaim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
Keputusan itu telah dikonfirmasikan oleh Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, saat konferensi pers di Purwokerto, Sabtu (7/9/2019).
Sebelumnya KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam audisi bulu tangkis.
Imbauan KPAI telah disepakati sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setelah pertemuan di kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan Audisi Umum PB Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Karena itu, Djarum Fondation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum. ***
0 komentar:
Posting Komentar